Komitmen Kampanye Damai di Kabupaten Maros
Maros, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros menggelar pertemuan bertajuk Deklarasi Kampanye Damai di Aula KPU Kabupaten Maros Selasa, (25/9/2018).
Acara diawali dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Maros Samsu Rizal yang menjelaskan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menegaskan komitmen, kesungguhan penyelenggara, peserta pemilu dan masyarakat mewujudkan kampanye damai, bebas politik uang (money politic), hoax hingga SARA.
“Ini merupakan bagian dari upaya kita untuk mewujudkan kampanye damai. Selain itu saya ingin mengajak kepada semua pihak untuk mengampanyekan tolak money politic agar Pemilu 2019 berjalan dengan sehat sesuai yang kita harapkan bersama,” ujar Rizal.
Ketua Bawaslu Kabupaten Maros Sufirman meminta peserta pemilu untuk tidak melakukan pelanggaran dan segera meyerahkan data seperti akun media sosial resmi untuk menghindari hoax yang mengatasnamakan peserta kampanye. Juga sekaligus mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) menghindari kegiatan yang mengarah pada upaya mendukung salah satu paslon. "Jika tidak ingin mendapatkan sanksi," ucap Sufirman.
Sementara dari pihak kemanan, Polres Maros dan Kodim 1422 berpesan agar peserta pemilu mengikuti segala aturan dengan tertib agar tidak tersangkut masalah pidana.
Kegiatan ini dihadiri juga oleh utusan Kejaksaan, Pengadilan ,Satpol PP, Partai Politik se-kabupaten Maros dan Ketua PPK se kabupaten Maros. Diakhir kegiatan seluruh peserta bersama-sama membaca ikrar Kampanye Damai yang dilanjutkan dengan penandatanganan Spanduk kampanye damai yang dipandu oleh oleh Komisioner Kpu Divisi Hukum dan Sosialisasi Umar. (kpumrs akyr’90/ed diR)
Bagikan:
Telah dilihat 600 kali