Berita KPU Daerah

Fasilitasi KPU Kab Bangka Tengah Monitoring Posko GMHP

Koba, kpu.go.id - Monitoring Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) juga dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah Rabu (17/10/2018) disejumlah posko. Total ada 6 posko yang disambangi di kecamatan dan 63 posko di desa/kelurahan se-Kabupaten Bangka Tengah.

Ditemui di Kantor KPU Kabupaten Bangka Tengah sebelum pelaksanakan monitoring, Anggota KPU Kabupaten Bangka Tengah Marhendra Yuliansyah memastikan kesiapan tim di tiap posko GMHP dengan tujuan memfasilitasi masyarakat yang belum terdata.

“GMHP sedang dilaksanakan mulai 1-28 Oktober 2018, khusus hari ini 17 Oktober 2018 tepat pukul 10.00 WIB serentak. KPU memfasilitasi kegiatan GMHP di setiap posko demi penyempurnaan DPT,” kata Marhaendra.

Menurut dia, KPU Kabupaten Bangka Tengah sebelumnya telah menetapkan DPTHP-1  dan dilanjutkan dengan perintah KPU RI untuk penyempurnaan DPTHP-1 dengan kegiatan GMHP. Setidaknya ada tiga kegiatan GMHP antara lain mengecek data warga, memperbaiki data pemilih dan menghapus data pemilih.

Sementara itu di Posko GMHP di wilayah Kecamatan Namang, Anggota KPU Kabupaten Bangka Tengah Hendra Sinaga bersama Kasubbag Program dan Data Mirfandi bergerak aktif memfasilitasi petugas di posko GMHP dengan cara membantu masyarakat yang ingin melihat apakah terdaftar di DPT. “Bagi warga yang datang ke Posko GMHP di desa/kelurahan yang ingin melihat apakah mereka terdaftar apa tidak di DPT, kami fasilitasi dengan melihat di laman www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id dan Aplikasi Mobile KPU RI PEMILU 2019 yang telah disiapkan di setiap posko dengan membawa KTP El atau surat keterangan dari Dinas Catata Sipil” ujar Hendra.

Selain itu Mirfandi bergerak dengan cara mendatangi langsung ke rumah-rumah warga terutama rumah tokoh masyarakat setempat. “Untuk lebih melindungi hak pilih warga, kami bergerak dengan mengunjungi rumah di sekitar kantor Desa terutama rumah tokoh masyarakat setempat agar dapat dimasukkan ke DPT apabila belum terdaftar,” tambah Mirfandi. (c2p/ed diR

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 567 kali