DPT PEMILU TAHUN 2024

DPT PEMILU TAHUN 2024

Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 merupakan proses panjang yang melibatkan serangkaian tahapan berlapis untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya. Proses ini dimulai dengan pemutakhiran data pemilih, di mana KPU bekerja sama dengan Dukcapil untuk memadankan data kependudukan berbasis NIK dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Data ini kemudian diverifikasi dan divalidasi melalui Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilaksanakan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) secara langsung ke rumah warga, guna memastikan pemilih yang memenuhi syarat terdaftar dan yang tidak memenuhi syarat dapat dicoret.

Hasil Coklit menjadi dasar penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS). DPS diumumkan di tingkat desa/kelurahan untuk mendapat tanggapan masyarakat, termasuk masukan perbaikan dari pemilih, partai politik, maupun pengawas pemilu. Setelah melalui masa tanggapan dan perbaikan, KPU menyusun Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang kembali ditetapkan melalui pleno terbuka di tingkat PPS, PPK, hingga KPU Kabupaten/Kota.

Tahapan berikutnya adalah penyusunan dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka di tingkat kabupaten/kota dengan disaksikan Bawaslu, perwakilan partai politik, serta pemangku kepentingan lainnya. DPT ini berisi daftar nama pemilih yang sah, lengkap dengan identitas dan lokasi TPS tempat pemilih menggunakan hak pilih.

Berikut Tabel jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Batang Hari berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum .

 

Kecamatan Laki-laki Perempuan Jumlah Pemilih
Muara Bulian                      25.773 25.125 50.898
Bajubang 16.552 15.414 31.966
Maro Sebo Ulu 14.613 13.860 28.473
Pemayung 13.939 13.547 27.486
Muara Tembesi 12.600 12.350 24.950
Mersam 12.213 11.852 24.065
Batin XXIV 11.759 11.213 22.972
Maro Sebo Ilir 5.876 5.517 11.393
TOTAL 113.325 108.878 222.203

 

 

Sumber: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang Hari Nomor Nomor 169 Tahun 2023 Klik Disini

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 99 Kali.