Berita KPU Daerah

Relasi di Jepara Siap Patuhi Kode Etik dalam Sosialisasikan Pemilu

Jepara, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jepara telah mengukuhkan 55 relawan demokrasi untuk bersama-sama terjun ke masyarakat untuk menyosialisasikan Pemilu 2019. Mereka juga telah menandatangani pakta integritas sebagai relawan, sekaligus siap mematuhi kode etik dengan menjaga independensi, imparsial, nonpartisan, serta berkomitmen  membantu upaya meningkatkan partisipasi dan kualitas demokrasi dan pemilu 2019.

Pengukuhan dan pembekalan dilaksanakan di Hotel D’Season Premiere, Bandengan, Jepara, Kamis (17/1). Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri  bersama empat komisioner KPU lainnya, yaitu Ris Andy Kusuma, Siti Nur Wakhidatun, dan Muhammadun hadir dan memberikan materi pembekalan dalam acara itu.

Turut hadir M Haidar Fitri, selaku Ketua KPU Jepara periode 2013-2018. Dalam kesempatan itu yang bersangkutan menyampaikan pentingnya demokrasi, pemilu dan partisipasi masyarakat. Pemilu, kata dia merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih para pemimpin. “KPU ini sekadar penyelenggara. Gawe pesta demokrasi ini adalah milik rakyat, juga para peserta pemilu. Rakyat dan para peserta pemilu memiliki peran besar dalam suksesnya proses demokrasi ini,” kata dia.

Para relawan itu diseleksi dari berbagai kelompok atau basis masyarakat, yakni basis keluarga, basis pemilih pemula, basis pemilih muda, basis pemilih perempuan, basis pemilih penyandang disabilitas, basis pemilih berkebutuhan khusus, basis pemilih marginal, basis komunitas, basis keagamaan, dan basis warganet.

Siti Nur Wakhidatun dan Ris Andy Kusuma menyampaikan materi teknis pemungutan suara, sekaligus menerangkan secara jelas bagaimana mencoblos dan menghasilkan suara yang sah saat di tempat pemungutan suara. Saat acara berlangsung, salah satu anggota KPU dari Divisi Program, dan Informasi Muntoko menghadiri acara perekaman massal untuk para pemilih dari Lembaga Pemasyarakatan Jepara. “Perekaman KTP oleh Dinas Dukcapil ini untuk melayani hak pilih penghuni Lapas,” kata dia.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Jepara Muhammadun, yang menyampaikan materi Pemilu dan Disinformasi, menekankan pola komunikasi relawan demokrasi ke masyarakat melalui media sosial. Dia mengingatkan agar relawan tidak terjebak pada informasi hoaks yang beredar di media sosial. Sebaliknya, ia mendorong mereka bisa secara produktif memanfaatkan media sosial untuk sarana edukasi politik untuk warga. “Penting untuk relawan bisa menghadirkan konten-konten yang positif dalam konteks pemilu di tengah banjir informasi yang kurang sehat. Konten positif terkait pemilu harus terus diproduksi untuk memberikan diskursus dan informasi-informasi yang bisa membantu pemilih,” kata dia.

Sementara itu Subchan Zuhri mengatakan, ruang gerak KPU dalam menyosialisasikan pemilu akan diperluas oleh para relawan. “Para relawan demokrasi ini memiliki basis-basis yang jelas. Basis warganet misalnya memiliki follower ratusan ribu di beragam platform media sosial. Ini bisa menyajikan konten yang informatif terkait pemilu. Demikian halnya basis masyarakat lain, misalnya perempuan dan keluarga, serta disabilitas yang bisa masuk ke kelompoknya dalam memberikan informasi pemilu selengkap mungkin, sekaligus mendorong relawan-relawan mandiri yang lain,” kata Subchan. (muh/kpujepara/ed diR

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 430 kali