Berita KPU Daerah

Penyelenggara Teguh Pegang Integritas

Padang, kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Amnasmen, hadir pada kegiatan Kursus Kepemiluan yang digelar KPU Kota Padang Panjang Selasa (11/12/2018).

Mengenakan batik cokelat, pria berkacamata ini kemudian membekali 64 peserta kursus untuk siap terjun sebagai penyelenggara pemilu dikemudian hari. Satu pesan penting yang disampaikan oleh Amnasmen adalah menjadi penyelenggara pemilu harus teguh menjaga integritas dan netralitas. “Saya tidak ingin mendengar nanti ada anggota KPPS yang berpihak kepada salah satu peserta pemilu. Jika nanti ada yang terindikasi saya perintah kan untuk langsung diberhentikan,” ujar Amnasmen.

Sebelumnya Amnasmen menjelaskan tentang aturan kepemiluan, tahapan pemilu yang sudah berjalan, tahapan kampanye dan tahapan logistik yang sedang berlangsung. Dia juga mengenalkan jenis dan fungsi logistik yang akan digunakan di TPS (kotak dan bilik), sekaligus memperagakannya.

Di kesempatan itu, dia juga mengenalkan surat suara untuk pemilihan DPRD kabupaten/kota dengan ukuran 51 cm x 82 cm dan maksimal memuat 14 calon. Adapun yang termuat dalam surat suara tersebut nomor urut parpol, logo parpol, nama parpol, nomor urut caleg dan nama caleg.

Sementara itu mantan Anggota KPU Sumbar Mufti Syarfie memberikan pemahaman nilai demokrasi dan nilai kepemiluan. Pemilu menurut dia adalah sarana penyerahan kedaulatan rakyat kepada pejabat atau lembaga negara yang selanjutnya bertanggung jawab tentang nasib rakyat.

Mufti juga menerangkan dengan bahasa yang sederhana tentang prinsip demokrasi dan sistem pemilu sekaligus mensimulasikan cara penghitungan suara dengan metode sainte lague di Pemilu 2019. "Ini adalah konsekuensi sistem pluralitas,” terang dia. (tekhupmas SB_Zz/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 470 kali