Baru Dilantik, 54 Anggota KPU Kab/Kota di Prov Riau Diminta Langsung Bekerja
Bandung, kpu.go.id - Ketua KPU RI Arief Budiman melantik Anggota KPU Kabupaten/Kota periode 2019-2024, Selasa (5/3) di Bandung Jawa Barat. Proses pelantikan ini juga disaksikan Anggota KPU RI, Sekjen KPU RI, Pejabat Setjen KPU RI, dan Ketua KPU Provinsi Riau.
Pelantikan ini diikuti oleh 54 Anggota KPU dari 11 Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Riau, yaitu Kabupaten Siak, Rokan Hilir, Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kampar, Pelalawan, Rokan Hulu, Bengkalis, Kota Pekanbaru dan Kota Dumai.
“Saya ucapkan selamat kepada yang baru saja dilantik, namun ingat hari pemungutan suara sudah dekat dan semua harus siap langsung bekerja dengan amanah menjalankan tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019,” pesan Arief.
Arief juga mengingatkan tiga hal penting yang harus diperhatikan, yaitu kerja transparan, integritas dan kolektif kolegial (team work). Semua harus bisa menunjukan kinerja KPU yang baik dan profesional, karena itu tidak hanya menjaga martabat masing-masing, tetapi juga menjaga martabat institusi.
“Semua pengambilan keputusan tidak boleh dilakukan sendiri, harus melalui team work secara kolektif kolegial dalam rapat pleno. Katakan benar jika itu benar, dan katakan salah jika itu memang salah,” tegas Arief. (hupmas kpu arf/foto: arf/ed diR)