
Rekam KTP-el Serentak Warga Binaan Tingkatkan Akurasi Data Pemilih
Jakarta, kpu.go.id - Mulai hari ini, Kamis (17/1/2019), hingga dua hari kedepan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan pencatatan dan perekaman data kependudukan kepada warga binaan disemua lembaga pemasyarakatan (lapas) yang ada di Indonesia.
Kegiatan ini bagian dari upaya meningkatkan pencatatan masyarakat yang telah berhak memiliki KTP-el, juga bagi mereka yang mempunyai hak suara di 17 April 2019 nanti.
Ketua KPU Arief Budiman yang hadir dalam kegiatan ini menyambut baik kerjasama tersebut dengan mengatakan bahwa relasi yang terbangun lintas kementerian/lembaga ini dapat meningkatkan akurasi hak pilih warga terjamin di hari pemungutan suara nanti. Dengan makin validnya pemilih memiliki KTP-el maka prinsip pemilu pun semakin lengkap. “Karena prinsip pemilu itu terselenggara ketika ada penyelenggara, peserta dan pemilih. Nah hari ini bagian penting dari pemilu (pemilih) dapat dikerjakan dengan baik,” ujar Arief di Lapas Narkotika Kelas IIA Cipinang Jakarta.
Arief berharap gerakan serentak yang dilaksanakan disemua lapas se-Indonesia ini juga terus digelorakan hingga ke tiap lini masyarakat. Dengan begitu akan semakin banyak masyarakat yang memiliki KTP-el sebagai syarat untuk bisa memilih nanti. “Dengan single identity number, penyelenggara juga bisa melayani pemilih dengan baik,” tambah Arief.
Dikesempatan selanjutnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berharap upaya yang dilakukan kementeriannya bekerjasama dengan Kemenkumham dapat merekam warga binaan yang mempunyai hak suara di pemilu nanti. Menurut dia siapapun orangnya maka selama yang bersangkutan memiliki hak untuk mencoblos maka harus diperjuangkan. “Ini hak konstitusional warga negara, siapa saja dilindungi,” ucap Tjahjo.
Lebih lanjut Tjahjo berharap dengan adanya perekaman kepada warga binaan di lapas, maka tingkat partisipasi pemilih di Pemilu 2019 nanti dapat tercapai. “Mudah-mudahan taget KPU terwujud,” tambah Tjahjo.
Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Laoly menjelaskan latar belakang pihaknya menggelar pendataan dan perekaman identitas warga binaan secara serentak adalah untuk menjaga hak pilih warga di pemilu nanti. Menurut dia, hak warga binaan yang sudah banyak dirampas karena bagian dari hukuman jangan lagi ditambah dengan hilangnya hak politik mereka untuk bisa memilih pemimpin. “Masa kita rampas juga pilihan pemimpinnya, saya kira tidak fair,” tutur Yasonna.
Yasonna pun berharap dengan di datanya warga binaan untuk memiliki KTP-el dan bisa memilih, maka kualitas dari pemilu nanti akan lebih baik.
Sebelumnya Dirjen Pas, Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami mengatakan dari keseluruhan warga binaan yang ada di Indonesia baru 31 persen yang sudah terdata sebagai pemilih. Sisanya harus belum tercatat sebagai pemilih karena harus terlebih dahulu melakukan pengecekan apakah sudah pernah mendata, merekam atau belum memiliki kartu kependudukan.
Dan melalui kegiatan pencatatan dan perekaman serentak ini dia berharap 69 persen warga binaan yang belum terdata pemilih bisa menggunakan hak suaranya di 17 April 2019 nanti. (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)
Bagikan:
Telah dilihat 528 kali