Berita Terkini

Lantik Pejabat Struktural KPU Papua, Sekjen KPU RI Tekankan Soliditas

Bandung, kpu.go.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI Arif Rahman Hakim melantik Pejabat Struktural Eselon III dan IV pada wilayah Provinsi Papua, Senin (4/3) di Bandung Jawa Barat. Pada kesempatan tersebut, Arif menekankan pentingnya soliditas semua komponen sekretariat KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam menyongsong pelaksanaan Pemilu Serentak 2019.

Pejabat Administrator (Eselon III) yang dilantik yaitu Ryllo Ashuri Panay sebagai Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Mikha Sraun sebagai Kepala Bagian Program, Data, Organisasi dan SDM, dan Petrus Yatam sebagai Kepala Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas pada Sekretariat KPU Provinsi Papua, serta Ruslan sebagai Sekretaris KPU Kabupaten Intan Jaya. Sementara itu Pejabat Pengawas (Eselon IV) yang turut dilantik yaitu Sherly Novieta Christina Thanos sebagai Kepala Sub Bagian Program dan Data pada Sekretariat KPU Kabupaten Keerom.

“Penting untuk menjaga kekompakan dan soliditas dalam sekretariat KPU, karena sebesar apapun beban kerja dalam penyelenggaraan pemilu, terutama di wilayah Papua yang mempunyai tantangan berat, jika semua tetap kompak dan riang gembira, semua tahapan bisa dilaksanakan dengan baik dan lancar,” tutur Arif seusai pelantikan.

Arif juga berpesan, semua pekerjaan dalam rangka membantu Ketua dan Anggota KPU di satker masing-masing dalam penyelenggaraan pemilu harus dilakukan bersama-sama, mengingat pelaksanaan pemungutan suara tinggal menghitung hari. Plt Sekretaris dan Kepala Bagian di Sekretariat Provinsi Papua harus menyusun strategi yang tepat, terutama persoalan Sumber Daya Manusia (SDM) di sekretariat, salah satunya terkait penempatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditempatkan di Papua.
“Target kita sebelum hari pemungutan suara para CPNS sudah bisa ditempatkan dan membantu tugas penyelenggaraan pemilu. Selain itu, kita harus optimalkan penambahan SDM melalui DIPA KPU, yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K), mengingat kekurangan SDM yang harus dipenuhi,” ujar Arif.

Arif juga meminta Sekretariat KPU Provinsi bisa berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk dukungan SDM yang diperbantukan (DPk) hingga pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2019 berakhir. Hal tersebut mengingat tahapan telah berada pada pengadaan dan distribusi logistik pemilu, serta waktu yang telah mendekati hari pemungutan suara. (hupmas kpu ri Arf/foto: Arf/ed diR)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 501 kali