Berita Terkini

Dilantik di Tengah Proses Rekapitulasi, Arief: Harus Siap Bertanggung Jawab

Jakarta, kpu.go.id - Di tengah kesibukan proses Rekapitulasi Suara Nasional Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali melantik lima Anggota KPU Kota Padang periode 2019-2024, di Ruang Sidang Lantai 1, Jakarta, Senin (13/5/2019).

Menurut Ketua KPU RI Arief Budiman, meski proses Rekapitulasi Tingkat Provinsi Sumatera Barat telah usai, Anggota KPU Kota Padang yang dilantik tetap harus siap bertanggung jawab atas data yang sudah disampaikan apabila dikemudian hari muncul gugatan.

"KPU itu institusi siapa pun orangnya yang ada di situ maka dia memegang tanggung jawab untuk menjalankan peran, fungsi dan roda institusi itu. Anda sekarang di situ sudah tidak boleh menyalahkan loh itu kan kerja yang dulu," ucap Arief.

Selain itu, Arief juga mengingatkan untuk dapat bekerja dengan memegang prinsip transparan, integritas, soliditas dan profesional. “Modal solid, modal transparan tapi enggak ngerti pemilu nah itu enggak bisa. Profesional itu penting, kalau ada orang tanya kemudian anda tidak bisa jawab itu berarti anda tidak profesional. Mohon prinsip ini dijaga dengan baik,” pungkas Arief.

Perlu diketahui, lima anggota yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor : 952/PP.06-Kpt/05/KPU/V/2019. (hupmas kpu ri bil/foto: dosen/ed diR) 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 545 kali