Layani Warga Posko GMHP Berdiri di Kab Bangka Tengah
Koba, kpu.go.id – Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) juga berjalan di Kabupaten Bangka Tengah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat telah membuka Posko GMHP di Taman Tugu Ikan Kota Koba Kabupaten Bangka TengahJumat (5/10/2018).
Ditemui di Posko GMHP, Kasubbag Program dan Data KPU Kab Bangka Tengah Mirfandi mengatakan bahwa pihaknya langsung merespon GMHP dengan membuka posko. Dia mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk melindungi hak warga pilih yang belum terdaftar di DPT.
“Tugu ikan merupakan simbol Kota Koba dan pusat keramaian masyarakat, jadi kami dirikan posko GMHP dengan cara aktif mendaftar masyarakat yang belum terdaftar di DPT untuk dimasukan agar terdaftar di DPT,” ujar Mirfadi.
Mirfandi mengatakan selain posko, timnya juga akan bergerak aktif dengan mendatangi pusat keramaian seperti pasar dan puskesmas.
Kegiatan GMHP sendiri menurut dia akan berlangsung 1-28 Oktober 2018. Selain di Tugu Ikan, posko juga dibangun di Kantor KPU Kabupaten Bangka Tengah, kantor kecamatan serta kantor desa/kelurahan di Kabupaten Bangka Tengah.
“Total ada enam posko di setiap kecamatan dan 63 Posko di setiap desa/kelurahan. Dimana tempat tersebut sering didatangi penduduk untuk mengurus kependudukan dan kami menggunakannya untuk mengumumkan DPT,” jelas Mirfandi.
Lebih lanjut Mirfadi menjelaskan tekait data pemilih KPU telah mengembangkan sistem informasi berbasis internet untuk memberikan kemudahan mengakses data pemilih untuk pemilu 2019.