 
                  Monitoring GMHP di Kelurahan Palangka Kota Palangka Raya
Palangka Raya, kpu.go.id - Pada Rabu (17/10/2018) seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan monitoring kesejumlah Posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP). Salah satu yang didatangi posko yang berada di Kelurahan Palangka. Kegiatan dilakukan dalam rangka memastikan pemilih telah terdaftar dan melindungi hak berpartisipasi dalam Pemilu 2019.
Hadir dalam kegiatan monitoring yang dimulai pukul 10.00 WIB, Ketua dan Anggota KPU Kota Palangka Raya, Camat Jekan Raya, PPL Panwaslu, Petugas Monitoring dari KPU Provinsi Kalimantan Tengah dan KPU Kota Palangka Raya.

“Petugas Posko GMHP ini adalah Ketua dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Palangka, dimana mereka bertugas jika ada warga Kelurahan Palangka yang datang untuk dipersilakan mengecek pada DPT yang telah ditetapkan apakah sudah terdaftar atau belum. Jika memang belum terdaftar maka PPS inilah nanti yang akan membantu pemilih pendataan untuk seterusnya diproses dan didata sebagai Pemilih pada Pemilu 2019,” ungkap Ketua KPU Kota Palangka Raya, Eko Riadi.
“Masyarakat dapat mengecek nama nya apakah sudah terdaftar atau belum dengan cara membuka laman GMHP dengan alamat www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id atau melalui alamat www.sidalih3.kpu.go.id serta dapat juga dengan mengunduh aplikasi di Play Store dengan nama KPU RI Pemilu 2019 dimana nanti bisa dicek dengan memasukkan nomor NIK pada KTP maupun nomor KK serta nama,” pungkas Eko Riadi. (GC/ed diR)
                    
                    
                          Bagikan:
                        
                        
                           
                           
                           
                        
                        Telah dilihat 347 kali
                      
                    