Berita Terkini

Kemendagri Minta Pemda Anggarkan Pemilukada 2015 dalam APBD

Jakarta, kpu.go.id- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepala daerah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah pada 2015 untuk memasukkan anggaran Pemilukada dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2015-nya. Penganggaran tersebut dilakukan dengan koordinasi dengan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
 
“Pedoman kami sekarang Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Karena itu, kami memberitahu kepada kepala-kepala daerah supaya menganggarkan APBD 2015 Pemilukada langsung tapi serentak. Ada 204 daerah,” ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Djohermansyah Djohan usai rapat koordinasi dengan KPU, Kamis (11/6/2014) di Gedung KPU, Jakarta Pusat.
 
Dia mengatakan, di sisi lain, KPU menginstruksikan kepada jajarannya di daerah yang akan melangsungkan Pemilukada 2015 untuk berkoordinasi dengan pemda. KPU, kata dia, harus mengusulkan kepada pemda terkait dana yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan Pemilukada.
 
“Karena, yang menghitung (anggaran) kan KPU, kebutuhan dananya apa saja. Dan apalagi ada tambahan-tambahan (aturan) baru misalnya uji publik. Penganggarannya nanti disiapkan dana hibahnya kepada pemda di 204 daerah itu,” kata dia.
 
Djohermansyah mengatakan, rapat dengan KPU salah satunya membahas soal anggaran Pemilukada. Berdasarkan Perppu 1/2014 ada beberapa kegiatan dalam tahapan Pemilukada yang anggarannya difasilitasi oleh KPU, di antaranya tahapan kampanye kandidat kepala daerah. 

 “Dikonsultasikan, bagaimana itu, dana-dana apa saja dan bagaimana itu dari segi cara-caranya (penyusunan dan pencairan anggaran),” kata Djohermansyah.

KPU berinisiatif menggelar rapat koordinasi dengan jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Otda Kemendagri sebagai persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pemilukada) serentak 2015, Kamis (6/11/2014). Sebanyak 204 daerah akan menggelar Pemilukada secara serentak pada 2015. 204 daerah itu terdiri dari delapan provinsi, 170 kabupaten dan 26 kota.  (dey/red. FOTO KPU/dosen/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 3,433 kali