DPTHP2 Gianyar Capai 370 Ribu Pemilih
Gianyar, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar tuntas melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil perbaikan Kedua (DPTHP2), Hotel Bhuwana, Ubud, Senin (10/12/2018).
Hasilnya rapat yang dipimpin Ketua KPU Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna menetapkan jumlah pemilih di Kabupaten Gianyar untuk Pemilu 2019 mencapai 370.030 orang. Terdiri dari pemilih laki-laki 183.899 orang dan pemilih perempuan 186.131 orang. Pemilih tersebut tersebar di 7 kecamatan dan 70 desa dengan jumlah TPS mencapai 1.502 buah.
Adapun hasil dari perbaikan selama 30 hari mendapati pemilih baru sebanyak 1.490 orang, pemilih yang tidak memenuhi syarat 1.648 orang dan perbaikan sejumlah177 orang.
Perubahan atas jumlah pemilih ini merupakan hasil penyempurnaan DPTHP2 sesuai surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 887/PL.02.1-SD/01/KPU/VIII/