KPU Susun Roadmap Transparansi Informasi
Bogor,
kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bekerja
sama dengan Indonesian Parliamentary
Center (IPC) menggelar Workshop Penyusunan Peta Jalan (Roadmap) Transparansi Informasi di Lingkungan KPU, Kamis (21/1/2016).
Pasca
meraih penghargaan sebagai lembaga yang transparan dalam memberikan akses
informasi, KPU terus berupa meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Penyusunan peta jalan ini menjadi bagian penting untuk menjadikan KPU sebagai
lembaga yang transparan dan akuntabel sehingga dapat dipercaya oleh masyarakat
dan stakeholders lainnya.
Seperti
yang diketahui, Tahun 2015 lalu, KPU berhasil mengukir prestasi dengan meraih
peringkat II sebagai Lembaga Nonstruktural yang berkomitmen memberikan akses
informasi kepada masyarakat luas dari Presiden RI. Peringkat ke-II ini, di atas
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan di bawah Pusat Pelaporan dan Analisis
Transaksi Keuangan (PPATK).
Terkait
pelayanan permohonan informasi, KPU juga telah membuat e-ppid untuk melayani masyarakat pemohon informasi berbasis online. Selain itu, KPU juga telah
memuat terobosan dengan menyajikan data scan
C1 pemilu dan pilkada secara online,
disamping Daftar Pemilih Tetap (DPT Online),
biodata calon, dan data hasil pemilu.
Ke depan, menurut Kepala Biro Teknis dan
Hupmas Sigit Joyowardono dalam pembukaan workshop, seluruh informasi baik
berupa data dan dokumen yang ada di KPU, akan dibuat dalam bentuk digitalisasi
data. Diharapkan praktik ini bukan hanya di level pusat saja, tetapi menjangkau
KPU di daerah.
“Intinya semua informasi baik yang
berwujud data, dokumen, hasil suara ataupun info update, akan kita kemas dengan instrumen digitalisasi data
informasi. Barangkali bukan hanya di KPU pusat saja, tapi juga kita kembangkan
sampai tingkat provinsi bahkan kabupaten/kota,” ujar Sigit.
Workshop yang digelar di Sentul, Bogor
ini juga membahas evaluasi implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan KPU. Selain itu, juga akan
dirumuskan Standar prosedur operasional (SPO) dalam melakukan pengisian e-ppid KPU RI. (ook/red. FOTO KPU/ook/Hupmas)