
KPU RI Gelar Validasi dan Approval Surat Suara Pemilu 2019
Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar validasi dan approval surat suara untuk Pemilu 2019 tingkat DPR dan Pemilihan Presiden-Wakil Presiden bersama partai politik dan tim kampanye calon presiden dan calon wakil presiden, di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (4/1/2018).
Validasi dan approval ini adalah kegiatan panjang yang telah dilakukan oleh KPU bersama peserta pemilu, terutama sejak Daftar Calon Tetap (DCT) mulai disusun. “Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan penulisan nama dan gelar, huruf. Jadi proses ini panjang sudah dilakukan,” kata Ketua KPU RI, Arief Budiman yang memimpin jalannya kegiatan.
Menurut Arief, kegiatan validasi dan approval surat suara juga berlangsung ditiap KPU provinsi dan kabupaten/kota. Bedanya di provinsi dilakukan validasi dan approval untuk surat suara calon DPD dan DPRD provinsi, sementara untuk tingkat kabupaten/kota validasi dan approval untuk surat suara DPRD kabupaten/kota.
Arief pun berpesan kepada para delegasi dari partai politik maupun tim kampanye pasangan calon presiden 01 dan 02 untuk cermat sebelum membubuhkan tandatangan di atas spesimen yang disiapkan. Terlebih kepada perwakilan partai politik yang harus memvalidasi dan memberikan approvalnya di 80 daerah pemilihan (dapil) yang diikutinya. “Mohon berhati-hati, dicek betul nama para kandidat. Dan delegasi yang hadir disini dipastikan telah diberi mandat untuk approval, jadi masing-masing bertanggungjawab atas approval yang diberikan,” tambah Arief.
Hadir untuk menyaksikan kegiatan validasi dan approval surat suara Pemilu 2019 ini, Anggota KPU RI lainnya, Evi Novida Ginting, Ilham Saputra, Viryan, Pramono Ubaid Tanthowi, Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifudin, Anggota DKPP Alfitra Salam. (hupmas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)