KPU Berharap Segera Cair
Jawa Pos, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap tidak ada kendala anggaran untuk 67 daerah yang pelaksanaan pilkadanya digabung dengan ratusan daerah pada akhir tahun ini. Sebab, tahapan pilkada serentak 2015 segera dimulai. Dengan demikian, KPU-KPU di daerah memerlukan anggaran operasional.
Saat ini 67 daerah tersebut belum mengajukan anggaran pilkada karena memang baru diputuskan ikut Pilkada 2015 pada pembahasan revisi UU Pilkada. "Harapannya, April sudah disiapkan (anggarannya)," ujar Komisioner KPU Arief Budiman di sela-sela rapat pleno di kantor KPU kemarin (23/2).
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya masih mengebut revisi peraturan KPU yang menyesuaikan dengan perubahan UU Pilkada. Kemudian, pada pekan terakhir Maret, KPU akan berkonsultasi dengan DPR mengenai peraturan KPU.
Setelah konsultasi, peraturan KPU akan disahkan dan segera disosialisasikan. Karena itu, idealnya anggaran tersebut memang sudah tersedia pada April. Untuk memenuhi permintaan KPU, 67 daerah itu hanya punya waktu efeknf sekitar satu bulan.
Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan, surat edaran mengenai penganggaran pilkada sudah dikirimkan ke daerah peserta baru tersebut. Dengan demikian, daerah bisa memulai pembahasan dengan KPU masing-masing terkait dengan besaran anggaran
yang diperlukan. (byu/c6/tom) Sumber: Jawa Pos Hal: 4
Bagikan:
Telah dilihat 5,899 kali