Berita KPU Daerah

309 DCT Anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat

Muntok, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat menggelar Rapat Pleno Validasi dan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat pada Pemilu 2019 di hotel Pasadena Muntok, Kamis (20/9/2018).

Rapat dibuka Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat Pardi dan turut dihadiri Anggota KPU Kabupaten Bangka Barat, perwakilan Polres, perwakilan Kejaksaan Negeri, perwakilan Kesbangpol, perwakilan Satpol PP, Ketua dan Anggota Bawaslu Bangka Barat, serta pimpinan partai politik.

Dalam sambutannya, Pardi menyampaikan bahwa pada DCS diumumkan terdapat 313 caleg yang terdaftar dari 14 partai politik, setelah melalui beberapa proses (pengunduran diri, klarifikasi tanggapan masyarakat) maka jumlah yang ditetapkan menjadi 309 calon.

“Ada 3 orang mengundurkan diri (2 dari Gerindra dan 1 dari PBB), 3 calon sedang bersengketa disidang adjudikasi bawaslu dan tambahannya sebagai pengganti hanya 2 yaitu 1 dari partai Gerinda dan 1 dari PBB. Jadi totalnya ada 309 calon dari 14 partai politik yang berkonstestasi di Kabupaten Bangka Barat,” Jelas pardi.

Selanjutnya KPU Kabupaten Bangka Barat meminta kepada partai politik mencermati dan memberi paraf draft DCT yang telah disusun untuk kemudian dituangkan dalam Berita Acara Persetujuan dan ditetapkan dengan Keputusan KPU Kabupaten Bangka Barat. (soedjate)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 835 kali