DPTHP-2 Kolaka Utara Sebesar 93.280 Pemilih
Lasusua, kpu.go.id – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penyempurnaan DPTHP-1 dan Penetapan Rekapitulasi DPTHP-2 di Kabupaten Kolaka Utara menetapkan jumlah pemilih untuk Pemilu 2019 sebanyak 93.280 orang. Jumlah tersebut berasal dari 47.246 pemilih laki-laki dan 46.034 pemilih perempuan.
Ketua KPU kabupaten Kolaka Utara Susanti Hernawaty Senin (12/11/2018) mengatakan jumlah pemilih yang telah direkapitulasi ini tersebar di 410 TPS, 133 desa/kelurahan dan 15 kecamatan. Jumlah tersebut juga mengalami peningkatan 2.356 pemilih dibanding DPTHP-1 yang ditetapkan 13 September 2018 lalu sebanyak 90.924 orang.
Menurut Susanti, perubahan jumlah pemilih disebabkan adanya temuan atas pemilih yang belum terdaftar dan ditemukannya data pemilih ganda yang telah mengalami perbaikan.