KPU Maros Serahkan APK ke Peserta Pemilu 2019
Maros, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada masing-masing peserta Pemilu 2019 Jumat (23/11/2018). Serah terima dilakukan dalam sebuah Rapat Koordinasi (Rakor) dan Penyerahan APK bersama Liaison Officer (LO) partai politik serta LO calon perseorangan (DPD).
Pertemuan ini juga bagian dari rangkaian pertemuan sebelumnya yang membahas ukuran APK dan finalisasi desain yang telah diserahkan ke KPU Maros.
Acara kemudian dimulai pukul 15.30 WITA dan dibuka Ketua KPU Maros Samsu Rizal. Berikutnya Komisioner Divisi Sosialisasi Parmas dan SDM Syaharuddin memandu jalannya rakor. Komisioner yang akrab disapa Bang Datu kemudian menyampaikan bahwa hampir semua desain telah diterima KPU Maros dan selesai dicetak. Hanya empat APK calon perseorangan (DPD) yang menurut dia tertunda karena telatnya konfirmasi persetujuan. Selain itu ada satu baliho untuk capres paslon 02 Joko Widodo-Ma’ruf Amin yang juga harus dikoreksi karena foto paslon pada desain APK baliho tidak proporsional.