Isi Talk Show Adira FM, KPU Lutra Dekatkan Pemilu dengan Masyarakat
Masamba, kpu.go.id - Sejumlah Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara (Lutra) hadir mengisi talk show Interaktif yang digelar Radio Adira 92,5 Fm Masamba, Jumat (11/1/2019). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.00 WITA membahas berbagai macam hal terkait kepemiluan dan berupaya mendekatkan pemilu ke tengah masyarakat.
Komisioner KPU Lutra Divisi Data, Perencanaan dan Informasi Supriadi mengatakan bahwa kegiatan ini adalah salah satu upaya lembaganya untuk menyampaikan informasi terkait pemilu kepada masyarakat. Semakin dekatnya hari pemungutan suara, membuat masyarakat harus tahu tahapan apa yang sudah berjalan dan yang akan direncanakan.
Pada talk show yang dipandu penyiar, Iyan Adira, Supriadi juga menjelaskan tata cara pindah memilih bagi warga karena alasan pekerjaan, menjalani perawatan dirumah sakit, tugas belajar, pindah domisili, menjalani tahan dilapas, tugas belajar, bekerja diluar domisili, menjalani rehabilitas narkoba. Yakni dengan menyiapkan KTP-el serta bukti telah terdaftar dalam DPT yang kemudian dilaporkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat atau tujuan untuk kemudian memperoleh formulir pindah memilih (A5).
Komisioner KPU Lutra Divisi Teknis Suprianto pada talk show tersebut menjelaskan tentang rekrutmen Relawan Demokrasi (Relasi) sebagai gerakan sosial yang ditujukan untuk meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih. Sesuai aturan, jumlah Relasi yang dibutuhkan sendiri hanya 55 orang yang akan dibagi dalam 10 basis pemilih. “Masa kerja Relasi juga hanya 3 bulan disediakan honor dan piagam,” jelas Suprianto.
Adapun untuk rekrutmen Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), baru akan dimulai pada 23 Februari 2019. Lokasi penerimaan berkas di masing-masing Sekretariat PPS tiap desa/kelurahan. Dan bagi yang berminat dan ingin mendapat informasi lengkap disarankan untuk langsung datang ke KPU, PPK, PPS.
Sementara itu Komisioner KPU Lutra Divisi Hukum dan Pengawasan, Syabil mengajak warga untuk berperan aktif mengawasi kampanye dan tidak segan melapor apabila ditemukan pelanggaran.
Syabil juga menyampaikan bahwa saat ini tahapan dari kampanye telah melewati pelaporan dana tahap kedua yang beberapa waktu lalu (yakni Pelaporan Penerimaan Sumbangan dana Kampanye/LPSDK) semua peserta pemilu sudah memenuhi kewajibannya dan telah diumumkan di website KPU Lutra pada 3 januari 2019. (ramadhan iqbal/humas/ed diR)
Bagikan:
Telah dilihat 123 kali