
SE Pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 pada Hari Libur Nasional
Jakarta, kpu.go.id - Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak Tahun 2018 pada Hari Libur Nasional.
Selengkapnya KLIK DI SINI
Bagikan:
Telah dilihat 5,494 kali