Berita Terkini

Kampanye pemilu yang ramah lingkungan

Lampung, kpu.go.id – Rapat kerja nasional (rakernas) mengenai pembahasan sosialisasi peraturan dan mekanisme Pemilu 2019, di selenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Biro Teknis dan Hupmas di Kota Bandar Lampung, Kamis (7/12).Yang melatar belakangi acara rakernas ini diadakan, untuk menyongsong Pemilihan Serentak 2018, dan sekaligus sebagai awal menjelang didalam Pemilu 2019, Kegiatan rakernas ini sebagai bahan penyebaran informasi dan mekanisme kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 dan Pemilu Serentak Tahun 2019, agar dapat meningkatkan partisipasi pemilih dalam periode pemilu dan non-pemilu, dan berharap dalam acara kegiatan rakernas ini dapat dilakukannya sosialisasi dan sebagai gerak langkah yang sama dalam implementasi dan tahapan pemilihan. “KPU RI memandang perlu melakukan rakernas ini untuk memberikan pemahaman sosialisasi terhadap materi-materi peraturan kampanye, mempersiapkan strategi dan metode kampanye pada Pilkada 2018 dan Pemilu Serentak 2019 yang adil, setara, tertib dan partisipatif” kata Nursyarifah dalam penyampaian laporan kegiatan rakernas.Peserta kegiatan rakernas yang diikuti 51 orang peserta KPU RI, 68 orang dari 34 KPU Provinsi/KIP Aceh. Narasumber rakernas ini, yaitu: 1. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, 2. Dewan Pers, 3. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), 4. Siber Bareskrim Mabes Polri, dan 5. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Pembukaan acara rakernas ini yang di sampaikan oleh Arief Budiman (Ketua Anggota KPU RI) menegaskan, “kami (KPU) merasa perlu dan penting menyelenggarakan rakernas tentang tentang kampanye, karena ada beberapa hal dalam regulasi kita (KPU) itu sedikit berubah, pertama durasi kampanye, kita fokus pada kampanye Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg), Pemilhan Presiden (Pilpres) 2019, bukan pada Pilkada 2018 karena regulasinya sedikit berbeda, tapi pada saat kampanye pilkada itu biasanya diadopsi dalam Pemilu Nasional”, tegas Arief.Didalam Pemilu KPU mengedepankan beberapa hal, pertama, KPU menyerukan agar kampanye ramah lingkungan, jangan melukai, menyakiti mahluk hidup, seperti pohon-pohon dipaku, binatang-binatang dijadikan doorprize, KPU serukan tidak boleh membuat stiker karena stiker umurnya lebih panjang dari jabatan seseorang seperti stiker yang menempel di tembok, digedung dan rumah-rumah, umur masanya bisa sampai pada 2-3 pemilu, stiker itu tidak hilang-hilang ditempat itu terus menempel, dan perlu dilihat pada regulasi pilkada, tidak boleh menggunakan stiker, KPU bersemangat untuk melindungi alam, KPU mempunyai tanggung jawab terhadap alam karena sudah banyak energi dari alam. Untuk mengembalikan energi itu maka perlu adanya penanaman pohon.Yang kedua, durasi kampanye, karena dalam Undang-Undang (UU) yang disebut peserta pemilu adalah partai politik, yang disebut peserta pemilu adalah pasangan calon presiden dan wakil presiden, tidak bisa dipungkiri sistem pemilu kita dalah proporsional terbuka, maka kandidat pasti akan kampanye, mereka akan rebutan, bukan hanya memenangkan partainya, tapi juga untuk memenangkan dirinya sendiri.Arief mengingatkan kepada teman-teman KPU harus hati-hati dengan cara menyusun jadwal yang tepat, berapa kemampuan Kabupaten/Kota, berapa lapangan yang ada, berapa ruangan yang tersedia, kapasitasnya, waktunya semua harus diatur detil, salah sedikit saja nanti yang akan di hajar adlah PKPU dan yang akan di persoalkan KPU, dan penggunaan media elektronik juga diatur dan Dewan Pers akan mengamati kalau kampanye itu mulai sembarangan mulai tidak terkontrol, berita-beritanya berpihak dan Komisi Penyiaran nanti akan cross check, banyak media yang diingatkan dan diberi sangsi karena sikap dan prilakunya bertentangan dengan pearturan perundang-undangan. Dalam kata penutup Arief menghimbau, “ketika pulang ke daerah Anda bisa memberikan pemahaman yang cukup bukan hanya rekan KPU kabupaten/Kota tapi anda juga dapat memberikan pemahaman yang cukup kepada peserta pemilu, kalau penyelenggara dan peserta pemilu memahami aturan konflik akan bisa dihindari, tapi kalau pemahamannya berbeda maka konflik akan muncul” ,tegas Arief. (ieam/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas).

KPU Gelar Bimtek Dapil Gelombang III

Surakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengadakan bimbingan teknis (bimtek) gelombang (gel) III (tiga), mengenai penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi pemilu tahun 2019, (4/12), di Surakarta Jawa Tengah. Menurut laporan penyelenggara (KPU RI) kegiatan yang disampaikan Kepala Biro Teknis dan Hupmas (Nursyarifah), menyampaikan “bimtek gel. III ini merupakan bimtek terakhir dari bimtek sebelum-sebelumnya, dan Provinsi Jawa Tengah menjadi daerah yang terpilih untuk penutupan atau terakhir dari setiap bimtek, seperti bimtek terpadu yang di selenggarakan di semarang dan bimtek dapil di solo jawa tengah”. Nursyarifah menambahkan, “tujuan bimtek ini adalah agar para peserta mengetahui kebijakan umum didalam penataan dapil, mengetahui perkembangan data penduduk dan data wilayah, serta kepastian waktu penerimaan data yang dimaksud sebagai bahan penyusunan dapil untuk Pemilu 2019, memahami mekanisme kerja penataan dapil dan skaligus penghitungan alokasi kursinya”, Ujar Nursyarifah. Dan dalam bimtek ini akan juga dikenalkan satu instrumen yang akan digunakan dalam membantu penyususnan dapil yang nantinya di sebut sidapil.

Menyemai Demokrasi di Kampung Sepak Bola Tulehu

Maluku Tengah kpu.go.id - Bertempat di Baileo Desa Tulehu, KPU Provinsi Maluku melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis keluarga dengan narasumber anggota KPU RI, Wahyu Setiawan, Minggu (3/12). Menggunakan metode dialog interaktif dengan warga, wahyu melakukan tanya jawab secara langsung dengan bapak-bapak dan ibu-ibu peserta untuk bertukar informasi tentang Pemilu. Sebagai informasi desa Tulehu terkenal sebagai kampung sepak bola yang telah melahirkan pemain berbakat di timnas Indonesia.Wahyu menegaskan kehadiranya di kampung bola Tulehu justru untuk belajar bagaimana mengelola persatuan di atas keberagaman. Dimana dengan semangat olahraga sepak bola, masyarakat disini bisa bersatu.Dalam konteks pemilu, semangat tersebut bisa dikaitkan dengan pelaksanaan Pilgub Maluku 2018 nanti. Karena menurut wahyu, momentum Pilkada nanti seharusnya bisa menjadi alat pemersatu bangsa, bukan untuk memecah belah hanya karena perbedaan pilihan politik.Kebetulan dalam waktu dekat ini, Negeri Tulehu juga akan menggelar pemilihan Raja atau kepala desa. Proses awal pemilihan ini diawali dengan seleksi adat oleh tokoh masyarakat sekitar. Kearifan lokal dan nilai-nilai luhur inilah yang ingin digali oleh Wahyu dan hal ini selaras dengan konsep pendidikan pemilih berbasis keluarga yang saat ini menjadi progaram unggulan KPU.KPU akan terus melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih secara berkelanjutan. KPU harus mampu melayani pemilihnya dengan baik. “Seandainya ada masyarakat yang sudah terkategori sebagai pemilih tetapi pada akhirnya tidak terdaftar, maka itu adalah kesalahan KPU sebagai penyelenggara,” tutur Wahyu.Wahyu juga menyampaikan tentang pentingnya menolak politik uang. Sebab terindikasi jika ada paslon yang melakukan politik uang, maka potensi calon tersebut untuk melalukan korupsi cukup besar. “Keuntungan politik uang hanya kenikmatan sesaat, akan tetapi lima tahun ke depan justru kita yang dirugikan,” ujar Wahyu lagi. KPU dalam waktu dekat akan bekerjasama dengan MUI untuk meminta fatwa bahwa politik uang hukumnya haram. Sehingga harapannya nanti tidak akan ada lagi politik uang dan partisipasi masyarakat dalam pemilu akan meningkat.  (ich/Foto/toni)

Populer

Belum ada data.