Berita Terkini

Bekali Timsel Gel VI, Mulai PKPU Hingga Tata Kerja

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali membentuk tim seleksi (timsel) untuk rekrutmen anggota KPU provinsi, kab/kota 2018-2023. Sebelum menjalani proses pelantikan, timsel gelombang VI yang berasal dari 16 jajaran timsel (1 jajaran 5 orang) di 12 wilayah mengawali tugasnya dengan mengikuti proses pembekalan di Jakarta Sabtu (9/8/2018).Mereka mendapatkan pembekalan terkait PKPU 7, 25 dan 27 Tahun 2018 tentang timsel, hingga tata kerja dan kode etik timsel selama bertugas.Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik yang membuka kegiatan mengatakan bahwa pembekalan bagi jajaran timsel gelombang VI bermanfaat untuk mengetahui apa saja yang perlu dilakukan selama bertugas. Menurut dia mencari calon anggota KPU provinsi maupun kab/kota tidak cukup sosok yang mempunyai integritas dan pengetahuan yang cukup terkait kepemiluan, tapi juga yang mau bekerja cepat. Evi juga menerangkan tata cara dan kode etik timsel, dimana salah satu poinnya mengingatkan agar jajaran timsel segera menentukan ketua dan sekretaris setelah dilantik nanti. Evi melanjutkan bahwa timsel bekerja kolektif kolegial. Oleh karena itu dia melarang jajaran timsel membagi tugas dan peran berdasarkan daerah. "Membagi timsel berdasarkan wilayah, membuat hasil kerja satu dengan yang lain tidak saling mengetahui. Akhirnya hanya satu orang saja yang menguasai, padahal kerja timsel kolektif kolegial," tambah Evi.Sementara itu Kepala Biro SDM Setjen KPU, Lucky Firnandy Majanto berharap melalui pembekalan timsel, akan melahirkan anggota KPU provinsi, kab/kota yang sesuai harapan. Adapun seleksi diharapkan mendapat anggota KPU yang setia pada Pancasila, UUD 1945, memiliki integritas hingga jujur, adil dan memiliki pengetahuan yang cukup terkait pemilu dan kepartaian. Sebagai diketahui, timsel untuk gelombang VI berjumlah 16 jajaran, berasal dari 12 daerah antara lain Provinsi Sumatera Utara (Kab Batubara, Kab Padang Lawas Utara/timsel 1), Provinsi Bangka Belitung (Kab Belitung/timsel 1), Provinsi Bengkulu (Kab Bengkulu Selatan/timsel 1), Provinsi Jambi (Kab Merangin, Kab Kerinci, Kota Jambi, Kota Sungai Penuh/timsel 1),KPU  Provinsi Banten (Kab serang, Kota Tangerang, Kota Serang/timsel 1), Provinsi Jawa Barat (Kab Ciamis, Kota Banjar, Kab Pangandaran/timsel 1), (Kab Bogor, Kota Banung, Kota Bogor/timsel 2), (Kab Majalengka, Kab Kuningan, Kab Subang/timsel 3). Provinsi Jawa Tengah (Kab Karanganyar/timsel 1), Provinsi Kalimantan Barat (Kota Pontianak, Kab Mempawah/timsel 1), Provinsi Sulawesi Tengah (Kab Parigi Moutong/timsel 1), Provinsi Sulawesi Selatan (Kab Wajo, Kab Luwu, Kab Sidenreng Rappang, Kab Pinrang/timsel 1), (Kota Makasar, Kota Pare-Pare, Kab enrekang/timsel 2), (Provinsi NTT/timsel 1) serta Provinsi Papua (Kab Kep Yappen, Kab Nabire, Kab Supiori serta Kab keerom/1 timses, (Kab Pegunungam Bintang, Kab Mappi, Kab Nduga). (hupmas kpu dianR/foto: james/ed diR)

Yuk Cari Tahu Siparmas KPU

Makassar, kpu.go.id - Pentingnya pendidikan dan sosialisasi pemilih dalam meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus peran berbagai instansi di dalamnya menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi terciptanya Sistem Partisipasi Masyarakat (Siparmas)"Siparmas adalah aplikasi pencatatan kegiatan pendidikan dan sosialisasi calon pemilih dengan berbagai sasaran peserta pemilih berbasis dan tanpa basis, yang diinisiasi oleh KPU maupun pihak lain baik itu masyarakat, instansi pemerintah, BUMN, swasta, partai politik, dan lainnya," ungkap Kepala Bagian Bina Partisipasi Masyarakat, Titik Prihati Wahyuningsih saat memperkenalkan Siparmas di kelas B dalam kegiatan Konsolidasi Regional (Konreg), di Makassar, Sabtu (8/9/2018).Pada prinsipnya, dengan adanya Siparmas, KPU sebagai penyelenggara pemilu diharapkan dapat melakukan monitoring terhadap 4 ruang lingkup yaitu : pendidikan dan sosialisasi inisiasi KPU, masyarakat, sosialisasi media sosial, dan sosialisasi Rumah Pintar Pemilu (RPP).Ketika mengakses Siparmas, nantinya masyarakat dapat mendapatkan konten-konten terkait partisipasi pemilh mulai dari kalender jadwal kegiatan sosialisasi, pembiayaan, lokasi kegiatan, foto dan dokumen kegiatan, sasaran, sampai hal-hal mendetail terkait informasi RPP KPU. (hupmas kpu Bil/Foto: Dosen/ed diR)

Yuk Cari Tahu Siparmas KPU

Makassar, kpu.go.id - Pentingnya pendidikan dan sosialisasi pemilih dalam meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus peran berbagai instansi di dalamnya menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi terciptanya Sistem Partisipasi Masyarakat (Siparmas)"Siparmas adalah aplikasi pencatatan kegiatan pendidikan dan sosialisasi calon pemilih dengan berbagai sasaran peserta pemilih berbasis dan tanpa basis, yang diinisiasi oleh KPU maupun pihak lain baik itu masyarakat, instansi pemerintah, BUMN, swasta, partai politik, dan lainnya," ungkap Kepala Bagian Bina Partisipasi Masyarakat, Titik Prihati Wahyuningsih saat memperkenalkan Siparmas di kelas B dalam kegiatan Konsolidasi Regional (Konreg), di Makassar, Sabtu (8/9/2018).Pada prinsipnya, dengan adanya Siparmas, KPU sebagai penyelenggara pemilu diharapkan dapat melakukan monitoring terhadap 4 ruang lingkup yaitu : pendidikan dan sosialisasi inisiasi KPU, masyarakat, sosialisasi media sosial, dan sosialisasi Rumah Pintar Pemilu (RPP).Ketika mengakses Siparmas, nantinya masyarakat dapat mendapatkan konten-konten terkait partisipasi pemilh mulai dari kalender jadwal kegiatan sosialisasi, pembiayaan, lokasi kegiatan, foto dan dokumen kegiatan, sasaran, sampai hal-hal mendetail terkait informasi RPP KPU. (hupmas kpu Bil/Foto: Dosen/ed diR)

Konreg Parmas, Diskusi Basis Pemilih Hingga Fasilitasi APK

Makassar, kpu.go.id - Selain pemaparan materi dari sejumlah narasumber, untuk lebih mematangkan gambaran di lapangan, kegiatan Konsolidasi Regional (Konreg) gelombang II dilanjutkan dengan diskusi kelompok per kelas-kelas.Dibagi ke dalam 6 kelas, peserta kemudian difokuskan ke dalam kelompok-kelompok kecil, dari kelompok tersebut kemudian bersama fasilitator dari KPU RI, peserta diajak berdiskusi bersama terkait sasaran pemilih berdasarkan basis pemilih dan fasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK)."Kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi karakter pemilih berdasarkan basisnya sehingga mampu merancang program Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (sosdiklih) yang efektif untuk setiap basis pemilih pada pemilu 2019," kata Fasilitator kelas B, Kadar Setyawan di salah satu hotel di Makassar, Sabtu (8/9/2018).Hasil diskusi kelompok pun bermacam-macam di setiap kelasnya. Berdasarkan 11 basis pemilih, banyak gagasan-gagasan yang kemudian tercetus. Mulai dari sosialisasi di daerah rawan konflik perbatasan, sosialisasi melalui media sosial yang berdasarkan riset paling banyak digunakan di daerah tersebut sampai sosialisasi keluarga berbasis posyandu dan film keluarga."Kegiatan, kami akan lakukan kunjungan di rumah sakit, seperti prinsip kita KPU melayani jadi bagaimana agar pemilih berkebutuhan khusus ini dapat menggunakan hak pilihnya kita harus melakukan sosialisasi ini, jadwal dua kali atau tentatif, bahannya pamflet dan standing banner," kata Peserta dari Kabupaten Indragiri, Riau, Yeni Mayrinda.Terakhir, berdasarkan diskusi kelas dapat ditarik kesimpulan yaitu perlunya pemahaman yang utuh dalam merencanakan program dan strategi kegiatan sosialisasi  dan pendidikan pemilih sehingga target partisipasi pemilih sebesar 77,5% pada Pemilu 2019 dapat tercapai; perlunya membangun kerjasama sejak dini dengan seluruh stakeholder terkait dalam melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih sehingga bisa berjalan dengan massif dan berkelanjutan; perlunya koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah dan peserta pemilu terkait fasilitasi APK sesuai peraturan perundang-undangan; serta perlunya kemampuan mendalam untuk menguasai teknis fasilitasi APK oleh KPU dan yang diluar fasilitasi KPU (hupmas kpu Bil/ foto Dosen/ed diR)

Karo Tekmas KPU Ajak Peserta Konreg Gel II Pahami Metode Kampanye

Makassar, kpu.go.id - Kepala Biro Teknis dan Masyarakat (Karo Tekmas), Nur Syarifah menyampaikan pentingnya pemahaman soal metode kampanye dalam menyambut Pemilu 2019.Hal itu nampak dari materi yang diberikan melalui kegiatan Konsolidasi Regional (Konreg) Peningkatan Partisipasi Masyarakat gelombang II. Dalam paparannya, Nur Syarifah menjelaskan bahwa metode yang difasilitasi oleh KPU/KIP Aceh Provinsi dan Kabupaten/Kota meliputi empat poin."Pertama pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK); kemudian iklan media cetak, elektronik, dan media dalam jaringan; rapat umum; serta penayangan iklan kampanye pada media sosial resmi KPU/KIP Provinsi, KPU/KIP Kabupaten Kota," ucap Nur Syarifah di Makassar, Sabtu (8/9/2018).Dari empat poin utama itu, kemudian dijabarkan satu-persatu ketentuan teknis yang telah diatur, mulai dari jenis dan jumlah APK yang difasilitasi, desain dan materi APK, lokasi pemasangan APK, desain dan materi iklan kampanye, prinsip penyusunan jadwal kampanye rapat umum, sampai iklan media sosial di laman resmi KPU daerah."Perlu diperhatikan, penyampaian desain dan materi iklan kampanye dituangkan dalam berita acara dan disaksikan oleh Bawaslu sesuai tingkatannya," pungkasnya. (hupmas kpu Bil/foto Dosen/ed diR)

Tingkatkan Parmas, Komisioner Ilham Tekankan 11 Basis Pemilih

Makassar, kpu.go.id - Kegiatan Konsolidasi Regional (Konreg) Peningkatan Partisipasi Masyarakat gelombang II kembali dilanjutkan dengan diskusi panel.Mengangkat tema strategi sosialisasi dan pendidikan pemilih, Komisioner KPU, Ilham Saputra menekankan pentingnya sasaran 11 basis pemilih oleh KPU di daerah."Sebelas basis pemilih ini penting, pertama pemilih berbasis keluarga, nah ini perlu dimanfaatkan. Kemudian pemilih muda dan pemula, ini kebanyakan pemilih pemula selain adek-adek kita jangan lupa pensiunan Tentara dan Polri juga kita sebut pemilih pemula, ini tentu temen-temen punya stategi kusus lah, datang ke diskusi-diskusi kampus dan sekolah," papar Ilham di Makassar, Sabtu (8/9/2018).Keempat, sambung mantan Komisioner KIP Aceh itu, pemilih perempuan juga perlu menjadi perhatian apalagi penyelenggara pemilu juga perlu memahami soal perspektif gender."Kemudian basis pemilih penyandang disabilitas, ini juga penting agar kita upayakan TPS-TPS kita itu tidak sulit didatangi, harus dipastikan," lanjut Ilham.Selain itu, basis pemilih berkebutuhan khusus, pemilih kaum marjinal, komunitas, keagamaan, demokrasi, serta warga internet juga tak kalah penting. Khusus pemilih berbasis warga internet, Ilham meminta KPU di daerah dapat terus bergerak melalui grup-grup sosial media mulai dari facebook, twitter, dan instagram. (hupmas kpu Bil/Foto: Dosen/ed diR).

Populer

Belum ada data.