Berita Terkini

Daftar Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Batang Hari mengalami Penurunan sejak Januari 2022

Muara Bulian, kab-batanghari.kpu.go.id – Dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan KPU nomor 6 Tahun 2021, KPU Kabupaten Batang Hari kembali menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk Periode April 2022, setelah menerima data dan masukan dari masyarakat dan melaksanakan Rapat koordinasi bersama Bawaslu dan Dinas/Instansi lainnya pada tanggal 28 April 2022.

Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode April 2022 dipimpin oleh Ketua KPU dan  turut dihadiri oleh Anggota lainnya, Sekretaris, Kasubbag dan Pejabat Fungsional dalam lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Batang Hari. Pada kesempatan tersebut Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Batang Hari ditetapkan sebanyak 196.854 Pemilih, laki-laki sebanyak 99.884 Pemilih dan Perempuan sebanyak 96.970 Pemilih.

Sejak Januari 2022 Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Batang Hari terus mengalami penurunan. Pada Januari 2022 jumlah Pemilih ditetapkan sebanyak 196.881 orang dengan laki-laki sebanyak 99.901 Pemilih dan perempuan sebanyak 96.980 Pemilih. Secara garis besar Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Batang Hari mengalami penurunan sejumlah 27 Pemilih sampai dengan ditetapkannya Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk Periode April 2022. Berbagai faktor diantaranya meninggal dunia, pindah domisili, aktif sebagai TNI/Polri dan adanya Pemilih Baru yang belum sebanding dengan Pemilih yang tidak memenuhi syarat.

“Daftar Pemilih Berkelanjutan akan tetap dilaksanakan KPU Kabupaten Batang Hari sampai dengan sebelum memasuki tahapan Pemilu Tahun 2024 sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 dan secara hirarki juga akan terus menunggu petunjuk dan arahan dari KPU Provinsi Jambi.

Sebagai informasi tambahan, masyarakat saat ini dapat dengan mudah mengecek apakah namanya telah terdaftar sebagai Pemilih dengan mengakses website lindungihakmu.kpu.go.id atau dengan mendownload aplikasi lindungi hakmu di handphone masing-masing. Segera cek namamu dan keluarga, apabila belum terdaftar ataupun tidak memenuhi syarat lagi sebagai Pemilih dapat menghubungi /mendatangi Kantor KPU Kabupaten Batang Hari dengan membawa KTP Elektronik dan melampirkan Nomor Kartu Keluarga. (Humas KPU Kabupaten Batang Hari).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 522 kali