Berita Terkini

KPU Kabupaten Batang Hari Tetapkan DPSHP Sejumlah 222.842 Pemilih pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Tingkat Kabupaten Batang Hari

Muara Bulian, Kamis (11/5) bertempat di Aula Gedung Balai Guru Penggerak Provinsi Jambi Muara Bulian, KPU Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Tingkat Kabupaten Batang Hari untuk Pemilu Tahun 2024.

Rapat yang dihadiri oleh Bawaslu, OPD dan Dinas/Instansi terkait, Perwakilan Partai Politik tingkat Kabupaten Batang Hari serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Batang Hari ini dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Batang Hari A.Kadir didampingi Anggota KPU Kabupaten Batang Hari lainnya Harapan Nami, Mustra, Hasyim dan Muhammad Apri. 

(Dokumentasi Pembukaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Batang Hari)

Selanjutnya rapat dipandu oleh Muhammad Apri selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi yang membidangi Mata Pilih dengan agenda pembacaan rekapitulasi DPSHP di setiap Kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Kabupaten Batang Hari untuk selanjutnya direkapitulasi di tingkat Kabupaten.

(Dokumentasi Pembacaan Rekapitulasi DPSHP tingkat Kecamatan oleh PPK) 

Rapat Pleno menetapkan jumlah DPSHP di Kabupaten Batang Hari sebanyak 222.842 Pemilih dengan jumlah Pemilih Laki-laki sebanyak 113.688 Pemilih dan Perempuan sebanyak 109.154 Pemilih yang tersebar di 908 TPS dalam Kabupaten Batang Hari. Penetapan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Nomor 99/PL.01.2 -BA/1504/2023 dan dibacakan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Batang Hari.

Diakhir acara KPU Kabupaten Batang Hari menyerahkan Berita Acara rekapitulasi kepada Peserta Rapat antara lain Bawaslu Kabupaten Batang Hari, Partai Politik tingkat Kabupaten Batang Hari, serta OPD dan Dinas/Instansi terkait.

(Dokumentasi Peserta Rapat Pleno Terbuka)

KPU Kabupaten Batang Hari masih terus menghimbau masyarakat untuk memastikan namanya telah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan cara mengunjungi laman https://cekdptonline.kpu.go.id/ dan melakukan pengecekan dengan melakukan pencarian berbasis NIK. Apabila belum terdaftar sebagai pemilih agar segera melapor kepada penyelenggara Pemilu di tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan atau ke KPU Kabupaten Batang Hari dengan membawa identitas diri.

Partisipasi masyarakat dalam penyusunan daftar pemilih sangat diperlukan demi menjaga hak konstitusional masyarakat Indonesia dan data Pemilih yang akuntabel serta akurat untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 (Humas KPU Kabupaten Batang Hari).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 474 kali