Berita Terkini

KPU Kabupaten Batanghari Tunggu Petunjuk KPU-RI Terkait Pemilihan Serentak 2020

Berdasarkan kesimpulan rapat kerja/rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Menteri dalam negeri (Mendagri RI), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu RI dan DKPPU RI pada Rabu (27/05/2020) sepakat bahwa penyelenggaraan Pemilihan serentak dilakukan pada tanggal 09 Desember 2020 mendatang. Keputusan ini sudah sesuai dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2020.

Dalam surat kesimpulan Komisi II DPR juga menyetujui usulan tahapan Pilkada yang sempat ditunda bisa dimulai kembali pada 6 Juni atau 15 Juni 2020. Dengan syarat bahwa seluruh tahapan pilkada harus dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan dan terus berkoordinasi dengan gugus tugas Covid-19, serta tetap berpedoman pada prinsip-prinsip demokrasi.

Ketua KPU Kabupaten Batang Hari, A. Kadir, S.IP. mengatakan terkait hasil kesimpulan rapat dengar pendapat tersebut, KPU Kabupaten Batang Hari saat ini masih menunggu petunjuk dari KPU-RI. Dalam waktu dekat KPU Kabupaten Batanghari akan mempersiapkan kegiatan sembari menunggu petunjuk KPU RI berupa PKPU tentang tahapan pilkada serta petunjuk tentang protokoler kesehatan dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2020.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 385 kali