Berita Terkini

Pelantikan sebagai Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pada Hari Pernikahan di Desa Kubu Kandang Kecamatan Pemayung

Muara Bulian, Dalam setiap pelaksanaan Tahapan Pemilu apa saja dapat terjadi dan terkadang menjadi momen yang menarik serta tak terlupakan bagi penyelenggaranya. Seperti yang terjadi saat Pelantikan Pantarlih di Desa Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung.

Petugas Pantarlih bernama Dian Oktaviani dilantik disaat momen resepsi pernikahannya pada Minggu (12/2). Hal ini disampaikan oleh Ketua PPS Desa Kubu Kandang A.Roni yang mengatakan "Dia memakai baju pengantin. Hari ini kami melantik Dian Oktaviani di rumahnya lantaran dia tidak bisa datang ke kantor karena bertepatan di hari resepsinya. Dia dilantik menjadi Pantarlih di Desa Kubu Kandang, proses pelantikan sekitar pukul 09.00 WIB."

Prosesi Pelantikan Dian Oktaviani sebagai Pantarlih 

Ketua KPU Kabupaten Batanghari, A. Kadir sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Dian Oktaviani yang telah meluangkan waktunya untuk dilantik sebagai anggota Pantarlih. Di hari Pernikahannya yang sakral, dia masih menyempatkan diri untuk dilantik demi tugas dan tanggung jawabnya sebagai Pantarlih untuk menyukseskan Pemilu 2024, kata beliau.

Hari ini (12/2) memang merupakan hari pelantikan bagi Pantarlih seluruh Indonesia. Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) Pemilu 2024 sendiri adalah petugas penyelenggara Pemilu yang bersifat sementara (Ad Hock) yang bertugas  melakukan pencocokan dan penelitian data Pemilih dalam 1 (satu) Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tugas ini merupakan amanah besar yang nantinya dapat menghantarkan Pemilih untuk dapat memilih di TPS. (Humas KPU Kabupaten Batang Hari)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 710 kali