Pengumuman/SE

Pengumuman Perubahan Jadwal Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

Sehubungan dengan terbitnya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, berikut kami sampaikan Pengumuman Nomor 456/PP.04.1-Pu/1504/2022 tentang Perubahan Jadwal Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 :

Bagi Calon Pelamar yang belum melakukan upload dokumen pendaftaran melalui SIAKBA, agar menyesuaikan dengan format-format dokumen yang terlampir pada pengumuman pada saat mendaftar dikarenakan terdapat beberapa poin perubahan.

Download pengumuman file pdf selengkapnya disini

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 222 kali