Berita Terkini

Jambi Siap Sambut Pilkada Serentak

Jambi, kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkyansyah melanjutkan rangkaian road show monitoring persiapan logistik Pilkada Serentak ke Jambi (27/11).Jambi merupakan satu dari 9 Provinsi di Indonesia yang akan melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.  Dari 11 Kabupaten/Kota di Jambi, 5 di antaranya juga akan menggelar Pemilihan Bupati/Wakil Bupati secara serentak, 9 Desember 2015 mendatang.Kunjungan pertama adalah ke KPU Kabupaten Bungo yang juga sedang mempersiapkan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati (2 paslon). Monitoring berlanjut ke Kabupaten Tebo yang terletak di perbatasan Jambi dan Sumatera Barat, kemudian KPU Kabupaten Merangi dan Soralangun. Meskipun Tebo, Merangin dan Soralangun belum melaksanakan pemilihan kepala daerah tahun ini, namun persiapan mereka dalam menyiapkan logistik Pilgub menjadi perhatian utama Anggota KPU yang pernah menjadi Ketua KPU Provinsi Jawa Barat ini.KPU kelima yang dimonitor adalah Kabupaten Batanghari yang juga secara bersamaan sedang mempersiapkan logistik pemilihan bupati/wakil bupati (4 Paslon).  Dalam monitoring ke beberapa Kabupaten tersebut Ferry didampingi oleh Sanusi Zein, Anggota KPU Provinsi Jambi yang membawahi divisi teknis pemilu.KPU Provinsi Jambi menjadi lokasi akhir dari kegiatan road show ini, Ferry lagi-lagi menekankan agar Agar KPU Provinsi/ KPU Kabupaten-Kota melakukan sortir dengan teliti, bila ada temuan kerusakan atau ketidaksesuain segera dilaporkan dengan membuat berita acara untuk dimintakan penggantian kepada perusahaan yang mencetak logistik Pilkada tersebut.Sebagai penyelenggara KPU harus menjaga kemandirian dalam persiapan logistik dan distribusinya, maksimalkan peran PPS dan PPK dalam distribusi logistik Pilkada.KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota harus memperhatikan cara menyimpan dan menggunakan template surat suara bagi pemilih berkebutuhan khusus, yaitu menyimpan template dengan cara berdiri tidak ditumpuk, karena bila ditumpuk huruf braille-nya akan rata dan susah teraba oleh pemilih yang buta. "Cara meletakkan surat suara di dalam template juga harus benar jangan terbalik, karena hasil coblosannya akan tidak sah bila tidak dicoblos pada tempat yang benar" lanjut Ferry lagi.Penyelenggara juga harus memastikan form C-6 dapat diterima masyarakat dengan baik, pelibatan PPS dan PPK sangat penting dalam tahap ini, harus disampaikan kepada masyarakat bahwa form C-6 bukan undangan! Sehingga bila ada masyarakat yang sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) namun belum mendapat C-6 bukan berarti mereka tidak diundang ke TPS dan harus tetap datang ke TPS.KPPS juga harus mempunyai sistem kontrol terhadap form C-6 tersebut, dibuat sederhana saja, berupa berita acara rekap berapa yang diterima, berapa yang telah dibagikan, berapa sisanya dan sisanya harus dikembalikan kepada PPS. Hal ini sebagai antisipasi kemungkinan terrjadinya jual-beli form C-6 ini dan keberpihakan anggota pps/ppk di lapangan.Jambi, seperti juga beberapa provinsi di Indonesia lainnya menghadapi tantangan geografis saat melakukan distribusi logistik. Adiyenti, Anggota KPU Kabupaten Tebo mengatakan setidaknya ada 4 kecamatan yang harus dicapai dengan cara menyebrangi sungai yang luas dengan menggunakan getek. Ada juga kendala di daerah yang banjir, ada daerah yang jalannya rusak berat sehingga saat hujan tidak dapat dilewati.Dalam penyusunan DPT kadang ditemui juga kendala  dimana  pemilih perempuan dari suku anak dalam tidak boleh disebut "by name", melainkan statusnya sebagai istri siapa dan ibu siapa. 5 dari 11 kabupaten/kota di jambi yang juga menyelenggarakan pemilihan bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota secara serentak yaitu: Kabupaten Bungo (2 Paslon), Tanjung Jabung Barat (3 Paslon), Tanjung Jabung Timur (2 Paslon), Kabupaten Batanghari (4 Paslon) dan Kota Sungai Penuh (3 Paslon). Pilkada serentak di Jambi kali ini akan diikuti 2.445.305 pemilih yang telah terdaftar dalam DPT. Ada 7.067 TPS yang tersebar di 138 kecamatan dan 1.562 desa. (wr/shr/red. FOTO KPU/wr/Hupmas)

Monitoring Persiapan Pilkada Serentak di Sumatera Barat

Padang, kpu.go.id - Sebelas hari menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada Serentak), 9 Desember 2015, Komisi Pemilihan Umum (KPU) semakin ketat melaksanakan supervisi dan monitoring kepada KPU di 9 Provinsi dan 260 Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan pilkada serentak. Salah satunya dilakukan oleh Anggota KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah di wilayah KPU Sumatera Barat dan Jambi melalui kegiatan "road show" monitoring tahapan pengadaan logistik Pilkada melalui jalur darat selama tiga hari (26-27/11).Perjalanan monitoring dimulai dari Bandara Internasional Minangkabau pada hari Kamis (26/11) pukul 08.00 waktu setempat menuju KPU Kabupaten Solok, Kota Solok, Kabupaten Batusangkar, Kabupaten Sijunjung dan KPU Dharmasraya. Ferry yang membawahi divisi Humas, Data dan Informasi serta Hubungan Antar Lembaga didampingi oleh Muftie Syarfie dan Nova Indra, Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat. Monitoring difokuskan pada persiapan logistik yang saat ini telah masuk pada tahapan sortir surat suara. Ada beberapa penekanan yang disampaikan Ferry kepada KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumbar yang dikunjungi, yaitu:Agar KPU Provinsi/ KPU Kabupaten-Kota melakukan sortir dengan teliti, bila ada temuan kerusakan atau ketidaksesuain segera dilaporkan dengan membuat berita acara untuk dimintakan penggantian kepada perusahaan yang mencetak logistik Pilkada tersebut.Sebagai penyelenggara KPU harus menjaga kemandirian dalam persiapan logistik dan distribusinya, maksimalkan peran pps dan ppk dalam distribusi logistik Pilkada.KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota harus memperhatikan cara menyimpan dan menggunakan template surat suara bagi pemilih berkebutuhan khusus, yaitu menyimpan template dengan cara berdiri tidak ditumpuk, karena bila ditumpuk huruf braille-nya akan rata dan susah teraba oleh pemilih yang buta. "Cara meletakkan surat suara di dalam template juga harus benar jangan terbalik, karena hasil coblosannya akan tidak sah bila tidak dicoblos pada tempat yang benar" lanjut Ferry lagi.Penyelenggara juga harus memastikan form C-6 dapat diterima masyarakat dengan baik, pelibatan PPS dan PPK sangat penting dalam tahap ini, harus disampaikan kepada masyarakat bahwa form C-6 bukan undangan! Sehingga bila ada masyarakat yang sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) namun belum mendapat C-6 bukan berarti mereka tidak diundang ke TPS dan harus tetap datang ke TPS.KPPS juga harus mempunyai sistem kontrol terhadap form C-6 tersebut, dibuat sederhana saja, berupa rekap berapa yang diterima, berapa yang telah dibagikan, berapa sisanya. Hal ini sebagai antisipasi kemungkinan terrjadinya jual-beli form C-6 ini dan keberpihakan anggota pps/ppk di lapangan.Provinsi Sumatera Barat adalah satu dari 9 Provinsi yang akan melaksanakan Pilkada Serentak tanggal 9 Desember 2015 mendatang dengan 2 pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Dari 19 Kabupaten/Kota di Sumbar 13 di antaranya akan melaksanakan Pilkada baik Pemilihan BupatiWakil Bupati maupun Walikota/Wakil Walikota di antaranya adalah Kab. Solok (3 paslon), Kota Solok (3 paslon), Kab. Batusangkar (4 paslon), Kab. Sijunjung ( 3 paslon), Kab Dharmasraya (2 paslon).Keseluruhan jumlah DPT  Pilgub Sumbar adalah 3.496.892 pemilih, terdiri dari 1.724.950 pemilih laki-laki, dan 1.771.942 pemilih perempuan. Dengan jumlah TPS sebanyak 11.121 yang tersebar di 1.130 nagari/kelurahan atau desa pada 179 kecamatan di Sumbar. (wr/shr/red. FOTO KPU/wr/Hupmas)

Pemimpin Daerah Hasil Pilkada Langsung Cenderung Memanfaatkan Kemenangan untuk Kepentingan Pribadi dan Golongan

Yogyakarta,kpu.go.id- Mahasiswa Program Tata Kelola Pemilu di Universitas Gadjah Mada kedatangan Dosen Tamu dari Westren Sydney University, Dr. Zulfan Tadjoeddin pada hari Kamis (26/11). Zulfan adalah seorang peneliti yang menganalisis politik Indonesia dari persektif ekonomi. Kuliah yang dibawakan kali ini mengambil tema Privatisasi Calon Pasca Terpilih dalam Demokrasi Lokal di Indonesia. Preposisi yang disampaikan dalam rencana penelitiannya ini adalah bahwa pemimpin yang terpilih melalui Pilkada yang diselenggarakan secara langsung sejak tahun 2005 lebih cenderung dimanfaatkan oleh kepentingan privat calon terpilih atau paling tidak hanya dimanfaatkan oleh orang-orang yang berasosiasi kepada calon terpilih. Preposisi ini didapatkan setelah melakukan penelitian dalam Pilkada Langsung sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2013 di Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan dan Sulawesi.Zulfan juga menyampaikan bahwa kemenangan calon lebih dikarenakan kemampuan calon untuk melakukan konsolidasi dengan mengandalkan usaha pribadi dalam bentuk pendanaan, bukan karena kemampuan kandidat. Apabila calon tersebut menang dan terpilih, maka mereka dapat memenangkan anggaran daerah yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan privat ataupun golongan, bukan untuk kepentingan rakyat.Sebagai pakar ekonomi, Zulfan menyampaikan bahwa Pilkada dipandang sebagai pasar yang didalamnya terjadi transaksi antara penjual yaitu partai politik dan pembeli yaitu kandidat dan sponsornya sehingga semakin besar modal pendanaan seorang calon maka semakin besar peluangnya untuk mendapatkan dukungan.Kondisi inilah yang kemudian melahirkan norma Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang mengubah tradisi perang atribut kampanye dengan menerapkan aturan bahwa alat peraga kampanye difasilitasi oleh negara secara berimbang dan proporsional.Dalam penutup kuliahnya, Zulfan menyimpulkan bahwa privatisasi tersebut disebabkan kecenderung pemilu yang memusatkan pendanaan kepada kandidat bukan kepada mesin partai, kandidat menjadi sumber keuangan partai. Selain itu, lemahnya organisasi partai politik menjadikan porsi kekuatan kandidat yang mampu membayar partai dengan mahar yang mahal lebih kuat daripada partai politik itu sendiri.Meskipun demikian, Zulfan tidak menampik bahwa ada beberapa daerah yang menghasilkan pemimpin murni karena kapabilitas kandidat, seperti Gamawan Fauzi di Sumatera Barat dan  Tri Risma di Surabaya. Selain itu, masih ada partai yang memiliki kekuatan mengikat terhadap calonnya, karena calon yang diusung merupakan kader partai yang solid.Terlepas dari perdebatan akademik mengenai preposisi yang ditawarkan, pelaksanaan Pilkada memang tidak lepas dari aspek ekonomi dimana kecenderungan seorang kandidat untuk mengembalikan investasi pencalonannya dilakukan pasca terpilih sebagai pemimpin, sehingga tidak heran apabila banyak kepala daerah terjerat kasus penyalahgunaan anggaran[].

KPU Sumatera Selatan Launching Rumah Pintar Pemilu

Palembang, kpu.go.id- Anggota KPU RI, Sigit Pamungkas meresmikan pusat pendidikan pemilih Sumatera Selatan yang dinamai “Rumah Pintar Pemilu Sriwijaya”, Jumat (27/11). Peresmian itu merupakan wujud komitmen KPU dalam membangun demokrasi di Indonesia.“KPU berkomitmen kuat untuk membangun demokrasi yang semakin baik, diantaranya dengan membuat kebijakan membangun Rumah Pintar Pemilu di 9 provinsi dan 18 kab/kota pada tahun ini dan di 10 provinsi pada tahun 2016 mendatang. Salah satunya di Provinsi Sumatera Selatan yang memiliki fasilitas dan sarana yang sangat bagus dan lengkap,” tandas Sigit.  Rumah Pintar Pemilu, urai Sigit, memiliki multi-fungsi untuk meningkatkan kualitas demokrasi. Selain aktifitas pendidikan pemilih, para pegiat pemilu dan demokrasi juga dapat melakukan diskusi untuk sharing berbagai hal seputar kepemiluan dan demokrasi.“Di Rumah Pintar Pemilu kita bisa belajar tentang demokrasi dan pemilu. Kita harus pintar berdemokrasi, karena kalau tidak pintar maka kita yang akan dipintari oleh orang lain. Jangan mudah tergoda dan dimanipulasi. Kehadiran Rumah Pintar Pemilu akan meningkatkan kualitas demokrasi,” tambahnya.Mukti Sulaiman, Sekda Provinsi Sumsel, yang mewakili Gubernur menekankan pentingnya peran media massa dalam mendukung keberadaan Rumah Pintar Pemilu.“Media memiliki peran yang sangat penting untuk mendukung Rumah Pintar Pemilu. Ini akan mendorong kemajuan demokrasi di Sumatera Selatan,” kata Mukti.Mukti berharap sinergi yang sudah dibangun baik selama ini antara KPU dan Pemprov Sumsel dapat terus berlanjut. Sebagai buktinya, Pemprov Sumsel telah memberikan hibah tanah dan bangunan gedung kepada KPU Sumatera Selatan.Rumah Pintar Pemilu Sriwijaya terdiri dari 4 ruangan dengan fungsinya masing-masing, yakni ruang audio visual dan ruang display alat peraga pemilu di lantai tiga serta ruang diskusi dan ruang simulasi di lantai dua. Rangkaian acara launching Rumah Pintar Pemilu Sriwijaya ditutup dengan stadium generale yang disampaikan oleh M. Sobri, Dekan FISIP Unisri, dengan tema “Menjadi Pemilih Pemula yang Cerdas”. (ich/ibn/dd. FOTO KPU/ibn/hupmas)

Arif Targetkan Nilai LAKIP KPU Meningkat

Bandung, kpu.go.id- Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) penting untuk dilaksanakan dalam rangka mendukung reformasi birokrasi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga negara mempunyai kewajiban dalam membuat laporan tersebut. Untuk itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU, Arif Rahman Hakim, menegaskan, untuk meningkatkan kualitas LAKIP, Jumat (27/11).“Saya minta kepada seluruh Satuan kerja untuk memonitoring dalam pembuatan LAKIP,” ujar Arif.Arif menargetkan, pada Tahun 2015 ini, KPU dapat lebih baik dari tahun sebelumnya. Tahun 2014 lalu, LAKIP KPU mendapatkan nilai 54,42 atau CC. Tahun ini, Ia berharap dapat mendapatkan nilai 80 atau B+.“Kita punya target 2015, agar LAKIP kita meningkat kualitasnya. Kerja kita sudah banyak dan bekerja sampai jam 12.00 malam, tetapi karena belum rapih dokumentasinya, kita belum mendapatkan nilai yang baik. Ini yang saya minta diperbaiki,” tegas Arif.“Karena dalam penilaian LAKIP, bobot kinerjanya lebih besar, yang menurut saya untuk KPU sudah pantas mendapatkan B+,” sambungnya.Hal itu ditegaskan Arif dihadapan para peserta Rapat Kerja (Raker) Monitoring dan evaluasi Pelaksanaan Kinerja Tahun Anggaran 2015 serta Penyampaian Pagu dan RKA K/L Tahun 2016 hari ke-2, yang digelar di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Barat (Jabar), Jl. Garut No. 11, bandung.Kualitas laporan keuangan KPU merupakan cerminan pelaksanaan kegiatan dalam anggaran yang telah dilaksanakan oleh KPU. Untuk itu, mendapatkan penilaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), akan memudahkan KPU dalam pengajuan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.“Semua ingin, KPU mendapat WTP dalam laporan keuangan. Dengan opini ini, akan memudahkan kita dalam pengajuan anggaran,” jelas Arif.Jajaran Sekretariat Jendereal (Setjen) KPU dari tingkat pusat sampai daerah, juga harus dapat memberikan dukungan yang optimal baik dari sisi administrasi atau teknis atas tugas-tugas KPU.  Agar, KPU kedepannya dapat menjadi lembaga yang kredibel dan akuntabel sesuai dengan visi misi yang telah ditetapkan.“Kita sudah bekerja sangat baik, dan kerja keras kita semua diapresiasi oleh pemangku kepentingan dengan banyaknya penghargaan yang telah diterima pada saat penyelenggaraan pemilu, baik pileg dan pilpres,” pungkasnya.Raker diikuti oleh kabag dan kasubag yang membidangi perencanaan, program dan SDM pada masing-masing Provinsi seluruh Indonesia. Pemaparan kegiatan KPU Tahun 2016 juga dipaparkan oleh masing-masing Kepala Biro di Lingkungan Setjen KPU. (ook/red. FOTO KPU/ook/hupmas)

KPU Harus Mampu Merencanakan dan Pertanggungjawabkan Anggaran

Bandung, kpu.go.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menekankan, seluruh Satuan Kerja (Satker) KPU mulai dari tingkat pusat, provinsi sampai kabupaten/kota harus mampu merencanakan anggaran dengan baik. Selain merencanakan, pertanggungjawaban anggaran yang telah digunakan juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan akuntabilitas KPU RI sebagai sebuah lembaga, Kamis (26/11).“Selain kita mampu merencanakan dengan baik, kita juga harus mampu mempertanggungjawabkan dengan baik. Saya berharap kita bisa seiring, begitu uang keluar, selesai, bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Arief.Hal tersebut ditegaskan Arief, dalam Rapat Kerja (Raker) Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kinerja Tahun 2015 serta Penyampaian Pagu dan RKA K/L Tahun 2016 yang digelar di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Barat (Jabar), Jl. Garut No. 11, Bandung.Evaluasi pelaksanaan kinerja yang telah dilaksanakan Tahun 2015 ini, lanjut Arief, juga menjadi bagian penting dalam agenda Raker yang digelar selama 3 (tiga) hari, 26 – 28 November 2015. Selain itu, penting untuk diketahui, apakah perencanaan yang selama ini dilakukan sudah sesuai dengan kebutuhan riil yang ada di lapangan.“Kita akan cek, apa yang kita sudah lakukan dalam Tahun 2015. Bagaimana penyerapan kita, bagian mana yang sesungguhnya itu merepotkan kita sendiri, kita minta anggarkan tapi sesungguhnya kita tidak bisa kerjakan. Ini harus kita evaluasi,” ujar Arief.Hal lainnya yang dibahas yakni rencana kerja Tahun 2016 mendatang apakah sudah sesuai dengan anggaran yang telah tersedia.“Bukan hanya kerjaannya, tetapi juga uangnya tersedia apa tidak. Supaya kita kedepan lebih baik lagi,” harap Arief.Senada dengan Arief, Kepala Biro Perencanaan dan Data Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU, Purwoto Ruslan Hidayat menerangkan, Raker ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi dan harmonisasi kegiatan yang akan dilaksankan pada Tahun 2016.“Selain itu, topik pembahasan lainnya yakni mengidentifikasi dan evaluasi pelaksanaan kegiatan. Kita juga ingin mendapatkan masukan atas kendala yang dihadapi oleh KPU di daerah,” jelas Purwoto.Hadir pada raker tersebut Komsioner dan Sekretaris KPU Provinsi Jabar, serta pejabat di lingkungan Setjen KPU. Peserta kegiatan ini ialah Kepala Bagian dan Kasubag Program, Data dan Organisasi 34 KPU Provinsi se-Indonesia. (ook/red. FOTO KPU/ook/hupmas)

Populer

Belum ada data.