Jakarta, kpu.go.id - Kegiataan Rapat Koordinasi dan Tata Kelola Dokumen Arsip Pemilu di Lingkungan KPU RI dan KPU Provinsi/KIP Aceh hari kedua dimulai dengan materi Strategi Pengelolaan Arsip Pemilu yang dibawakan oleh Yaya Daryan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kamis (8/11/2018).Dalam pemaparannya, Yaya memberikan penjelasan mendalam hal yang diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 43 Tahun 2009 meliputi pengertian arsip; SKN, SIKN, JIKN; penyusutan arsip; jadwal retensi arsip (JRA); arsiparis; pengadaan; pengelolaan arsip (dinamis dan statis); pengeloaan arsip perguruan tinggi; autentikasi arsip; peran serta masyatakat; sanksi atas pelanggaran (administrasi dan pidana)Dijelaskan oleh yaya, bahwa penyelenggaraan kearsipan dibagi menjadi tiga bagian diantaranya penetapan kebijakan, pembinaan kearsipan, pengelolaan arsip. Dan untuk pemaparan kali ini dia mengaku hanya fokus pada pengelolaan arsip saja. “Arsip merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang di buat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” ucap Yaya.Dia juga menyampaikan bahwa untuk arsip untuk lembaga seperti KPU maka dapat dikategorikan menjadi dua bagian yaitu pertama arsip substantif (arsip pemilu) dan kedua arsip fasilitatif (arsip kepegawaian, keuangan, kehumasan dan lainnya). Adapun arsip pemilu bisa dikatakan sebagai hasil dari tahapan penyelenggraan pemilihan umum.Dia mencontohkan arsip pemilu seperti hasil pemilihan anggota DPR, DPD,DPRD, presiden dan wakil presiden,serta kepala daerah dan wakil kepaladaerah. “Ini merupakan salah satu jenis jenis arsip pemilu,” kata Yaya.Diakhir paparannya, Yaya memberikan tips kepada peserta rakor bagaimana mengelola arsip, mulai dari pendekatan daur hidup (life cyle of records)hingga pendekatan arsip berkelanjutan (records continuum). (hupmas kpu ri james/foto: james/ed diR)