Jakarta, kpu.go.id - Dalam rangka memastikan kelancaran dan ketertiban pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilihan Serentak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jumat (8/6) menerbitkan Surat Nomor: 574/PL.03.6-SD/06/KPU/VI/2018 perihal Penyelenggaraan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan 2018. Selengkapnya KLIK Di SINI