Jakarta, kpu.go.id - Bagian Tata Laksana, Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan pengumuman ulang terkait Penerimaan Tenaga Teknis/Tenaga Pendukung tahun anggaran 2018. Pengumuman yang memuat persyaratan dan kualifikasi selengkapnya, KLIK DI SINI