Berita Terkini

Pilkada 2015, KPU Bekerja Sesuai Hukum Positif

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, tidak ingin terlibat dalam polemik politik soal regulasi terkait pemilihan kepala daerah (pilkada). KPU tidak ingin bekerja melampaui wewenang. Sebagai penyelenggara, KPU hanya bisa bekerja berdasarkan hukum positif yang berlaku saat ini."Apakah Perppu Nomor 1 tahun 2014 (tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota) ini ditolak (DPR) atau diterima, tapi kami selalu mengerjakan sesuatu sesuai fakta hukum positif. Sekarang yang ada ya Perppu Nomor 1, jadi kami tidak punya angan-angan untuk menyiapkan plan B," ujar Komisioner KPU Arief Budiman di Jakarta, Minggu (7/12/2014).Dia mengatakan, KPU saat ini tengah bekerja untuk menyiapkan penyelenggaraan Pilkada serentak 2015 secara langsung. Ia menuturkan, KPU sedang menyiapkan beberapa regulasi dalam bentuk peraturan KPU. Di antaranya tahapan pemilu, pemutakhiran data, pencalonan, hingga pembiayaan yang berbeda dari pemilu sebelumnya. "Pengerjaan draft PKPU itu bisa dilakukan KPU dengan cepat karena tidak tergantung pada pihak lain. Kalau kapan (PKPU) itu diundangkan, itu baru ada faktor yang mempengaruhi, yaitu konsultasi dengan pemerintah dan DPR dan penomoran PKPU di Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.Terkait dengan sikap Partai Golkar yang menyatakan mendukung Pilkada melalui DPRD, Arief mengatakan pihaknya tidak mau menanggapi berdasarkan pendapat kelompok atau partai tertentu saja. "KPU pasti akan menunggu apa yang dikeluarkan parlemen. Kita tidak mungkin menunggu orang per orang atau kelompok per kelompok, itu tidak mungkin. Kita tidak mungkin ikut-ikutanan seperti itu," katanya menegaskan.Sebagai penyelenggara, Arif mengaku hingga hari ini belum menerima laporan satupun dari daerah yang menolak Pilkada serentak. Daerah, kata dia, bahkan telah membahas dan memasukan anggaran Pilkada serentak 2015 dalam APBD dan tidak satupun yang menolak. (dey/red)

In House Traning Persiapan Saiba 2015

Jakarta kpu.go.id- Dalam rangka reformasi keuangan negara yang ditandai dengan lahirnya paket Undang-Undang Keuangan Negara pada tahun 2003 dan 2004, dimana semula pelaporan keuangan diterapkan masih berbasis kas menuju akrual, pada tahun 2015 pelaporan keuangan dengan basis akrual mulai ditetapkan.Berkaitan dengan hal tersebut untuk meningkatkan pemahaman dalam penyusunan laporan keuangan dengan basis akrual perlu dilakukan in house training dalam rangka persiapan Implementasi Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA) Tahun 2015 .In House Traning diselenggarakan mulai 7 sampai dengan 10 Desember 2014 di Swiss-belhotel International Mangga Besar Jakarta Pusat, diikuti oleh 33 sekretariat KPU Provinsi se-Indonesia, yang difasilitasi Biro Keuangan KPU dan bekerjasama dengan Kementerian Keuangan RI.Dengan diterapkan sistem akuntansi instansi berbasis akrual (SAIBA) pada tahun 2015, diharapkan target penyebarluasan dari provinsi ke daerah dilakukan dengan didampingi oleh staf yang pernah memperoleh pelatihan SAIBA, yaitu PPK, Bendahara, operator SAK dan SIMAK BMN yang berkaitan langsung dengan penerapan SAIBA.Dilihat dari sisi opini BPK, laporan keuangan KPU masih mendapatkan WDP, namun tidak mustahil akan mendapatkan WTP jika berusaha keras, oleh sebab itu diharapkan dilingkungan KPU harus lebih familiar dengan perkembangan elektronisasi, mungkin laporan keuangan ke depan akan dilakukan dengan sistem online.  Gambaran umum Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, dengan sudah dirancang terkait elektronisasi antara lain e-perjadin untuk mengawasi perjalanan dinas untuk menghindari duplikasi, siapa yang paling sering melakukan perjalanan dinas, kemudian kartu kredit untuk perjalanan dinas. Secara konseptual akuntansi berbasis akrual dipercaya dapat menghasilkan informasi yang lebih akuntabel dan transparan dibanding dengan akuntansi berbasis kas.Setelah selesai pelatihan diharapkan sistem akuntansi berbasis akrual ini bisa diterapkan dan pada acara ini tidak hanya operator yang diundang, tetapi diundang juga penanggungjawab supaya bisa mengkoordinasikan, mengarahkan mengingatkan dan membimbing, terutama dari KPU Provinsi. KPU Provinsi kemudian menularkan ini ke KPU Kabupaten/kota. KPU Provinsi bertanggung jawab menjadi Koordinator dan Pembina KPU Kabupaten/Kota. (dosen/us/sij/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Timsel Anggota KPU Papua Barat Periode 2015-2020 Jalani Pembekalan Program Kerja

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) memberikan pengarahan kepada Lima anggota tim seleksi (Timsel), yang setidaknya dalam tiga bulan ke depan akan memilih 10 besar kandidat calon Anggota KPU Provinsi Papua Barat untuk periode 2015-2020, Jumat, (5/12).Lima anggota Timsel tersebut terdiri dari tokoh masyarakat Papua Barat, DR. Ir. H. Abdul M. Killian, MS., Anggota KPU RI Periode 2007-2012, Dra. Endang Sulastri, M.Si., Tokoh Agama Papua Barat, Pendeta Musa Ekol Opur, S.Th., M.Pd.K., Pembantu Rektor III Universitas Negeri Papua, DR. Hanike Monim, M.Sc., dan Pemimpin Redaksi Media Papua, Mus Mualim, SE, ME.Komisioner KPU RI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM, Sigit Pamungkas memimpin jalannya proses pembekalan, didampingi Kepala Biro SDM, Farida Fauzia. Pembekalan tersebut dilakukan untuk mempersiapkan jadwal dan tahapan selama proses seleksi.Tim seleksi akan bertanggung jawab atas jalannya tahapan seleksi, mulai proses seleksi administrasi para kandidat, hingga menyusun laporan hasil seleksi. Dalam prosesnya, tim tersebut akan dibantu oleh sekretariat KPU Provinsi Papua Barat.Laporan hasil seleksi Timsel itu akan diberikan kepada KPU RI, untuk kemudian dilakukan uji kelayakan dan kepatuhan terhadap sejumlah kandidat terpilih. Selanjutnya KPU RI akan menyusun peringkat terbaik dari sejumlah kandidat yang direkomendasikan oleh Timsel.Dua tahapan terakhir yang dilakukan oleh KPU RI adalah menerbitkan keputusan KPU tentang pengangkatan anggota KPU provinsi, dan dipungkasi dengan pelantikan lima Anggota KPU Provinsi Papua Barat terpilih hasil proses seleksi. (ris/red. FOTO KPU/ris/Hupmas)

Dubes Brasil Tularkan Pelaksanaan Pemilu Berbasis Komputer kepada KPU RI

Jakarta, kpu.go.id- Duta Besar (Dubes) Brasil untuk Indonesia, Paulo Alberto Da Silveira Soares mengunjungi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk melakukan diskusi mengenai keberhasilan negaranya dalam menyelenggarakan pemilihan umum (pemilu) berbasis komputer selama kurang lebih 20 tahun, Senin, (1/12).Soares bersama rombongan diterima oleh Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik, Sekretaris Jenderal KPU RI, Arif Rahman Hakim, dan Komisioner KPU RI, Hadar Nafis Gumay. Dalam diskusi tersebut, Soares menjelaskan bahwa teknologi komputer yang digunakan oleh penyelenggara pemilu di negaranya cukup simpel dan aman dari gangguan jaringan ataupun peretas.“Kami berhasil menyelenggarakan pemilu berbasis komputer. Sistem ini aman, mudah dan simpel, selama kurang lebih 20 tahun kami tidak menemukan kendala yang cukup berarti. Mungkin negara lain belum ada yang menyamai capaian ini,” tutur dia.Menurutnya Indonesia dan Brasil memiliki kendala geografis yang sama dalam penyelenggaraan pemilu, untuk itu Soares mengundang KPU guna melakukan kajian penyelenggaraan pemilu berbasis komputer di negaranya.“Kita (Indonesia-Brasil) memiliki persamaan geografis, Brasil memiliki daerah pedalaman seperti daerah Papua, dan Maluku. Jika KPU ingin mengkaji penyelenggaraan pemilu, kami sangat terbuka untuk menjelaskan bagaimana Brasil menyelenggarakan pemilu menggunakan metode ini,” ujar dia.Merespon undangan tersebut, Ketua KPU RI sangat berterima kasih atas kunjungan Dubes Brasil dan perhatian negara-negara lain mengenai perkembangan sistem demokrasi di Indonesia. Ia menjelaskan, saat ini KPU sedang membentuk tim kajian untuk menerapkan sistem pemilu yang tepat.“Saat ini KPU tengah membentuk tim kajian yang mengkaji penggunaan teknologi yang baik dan tepat guna dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia, kami (KPU) sangat berterima kasih atas kunjungan dan inisiasi ini,” tutur dia.Mengenai kendala dalam pemilu, Husni menyampaikan bahwa permasalahan KPU tidak hanya kondisi geografis. Menurutnya sistem pemilu di Indonesia cukup kompleks sehingga butuh kajian mendalam jika KPU akan menggukanan teknologi berbasis komputer dalam proses pemungutan suara.Sejalan dengan pernyataan Ketua, Komisioner KPU RI, Hadar Nafis Gumay menyampaikan bahwa sistem pemilu Indonesia sangat kompleks dan perlu penelitian lebih lanjut untuk menyusun aplikasi yang mumpuni dan tampilan yang bersahabat bagi pemilih.“Indonesia menggunakan sistem proposional dengan daftar terbuka, yang menampilkan ratusan kandidat dalam satu surat suara, dengan 15 partai, ditambah dengan 3 jenis surat suara. Itu yang menyulitkan kami dalam menyusun aplikasi yang baik dan adaptif bagi pengguna hak pilih,” tambah Hadar.Undangan Soares tersebut, menurut Hadar merupakan momentum yang baik untuk KPU dalam mempelajari sistem pemilu negara lain, sehingga KPU dapat memperoleh banyak referensi sebelum memutuskan metodologi apa yang akan digunakan oleh KPU dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia.Lebih lanjut, menurut Hadar, jika memang KPU akan menggunakan sistem komputer dalam penyelenggaraan pemilu, sistem tersebut harus inklusif dan bebas dari kepentingan manapun, sehingga pelaksanaan pemilu di Indonesia tetap berintegritas dan  dapat diterima oleh semua pihak.“Jika KPU akan menggunakan sistem komputer dalam pelaksanaan pemilu, kami ingin teknologi ini inklusif, bisa digunakan oleh semua kalangan dan bebas dari pihak atau kepentingan apapun, hal itu semata-mata untuk menjaga pelaksanaan pemilu yang berintegritas dan dapat diterima oleh semua pihak. (ris/red. FOTO KPU/ris/Hupmas)

Tutup Kegiatan Orientasi, Endun Abdul Haq Minta CPNS KPU Laksanakan Tugas dengan Baik

Yogyakarta, kpu.go.id- Salah satu fasilitaror Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang juga merupakan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Endun Abdul Haq meminta seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) KPU peserta orientasi untuk melaksanakan tugas kedinasan dengan baik pada saat kembali kepada Satuan Kerja (Satker) masing-masing."Orientasi yang sebenarnya terjadi pada saat saudara-saudara kembali kepada satker masing-masing, untuk itu kami (Tim Fasilitator) meminta supaya kalian bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab," tuturnya.Hal tersebut ia ucapkan pada saat menutup rangkaian acara orientasi kepemiluan bagi CPNS KPU di Hotel @HOM Platinum, Yogyakarta, Sabtu (29/11).Ia berharap semua materi yang disampaikan dapat memberikan wawasan yang bermanfaat untuk menunjang pelaksanaan tugas tiap-tiap peserta. "Mudah-mudahan segala pengetahuan dan wawasan yang kami berikan dapat bermanfaat bagi pelaksanaan tugas saudara-saudara," lanjut Endun.Ia mengingatkan para peserta untuk selalu menyemangati janji yang telah dituliskan oleh masing-masing peserta dengan penuh tanggung jawab."Ingat selalu komitmen diri yang telah kalian tulis. Jadikan janji tersebut sebagai penyemangat dalam melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh tanggung jawab," pesannya.Secara khusus ia mengucapkan terima kasih kepada semua fasilitator yang telah meluangkan waktu selama lima hari untuk berbagi ilmu kepada peserta. "Terima kasih kepada bapak/ibu fasilitaror yang sudah mengabdikan diri selama lima hari, dan berbagi ilmu dengan kita semua," sambung Endun.Ia juga berterima kasih kepada panitia atas semua persiapan yang telah dilakukan untuk mensukseskan acara orientasi CPNS tersebut. "Tidak lupa saya ucapkan terima kasih kepada bagian SDM (Sumber Daya Manusia) KPU RI beserta panitia, yang telah memfasilitasi dan mempersiapkan semua hal demi terselenggaranya acara ini hingga selesai dengan sangat baik," tutup mantan Ketua KPU Kabupaten Kuningan tersebut. (ris/red. FOTO KPU/diklat/sdm)

SE No. 1981/SJ/XI/2014

Jakarta, kpu.go.id- Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota diminta agar mendata kembali satuan kerja yang belum menyerahkan pendataan penerima Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) beserta besarannya melalui formulir pendataan  penerima TKD. Data tersebut agar dikirimkan paling lambat tanggal 5 Desember 2014 melalui email tukin.kpu2014@gmail.com. (dd)Surat Edaran Nomor 1981/SJ/XI/2014 perihal Pemberitahuan Kembali Pendataan Penerima TKD klik di siniDaftar KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota yang belum menyerahkan TKD klik di sini

Populer

Belum ada data.