Berita Terkini

Ketua DKPP: Terlalu Banyak Pihak Terlibat, Justru “Recoki” KPU

Yogyakarta, kpu.go.id- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengatakan, terlalu banyak lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Meski kadang membantu, keterlibatan lembaga lain justru kadang mengganggu kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Terlalu banyak lembaga yang terlibat dan melibatkan diri dalam urusan pemilu. Kalau banyak yang terlibat begini, KPU bisa terbantu, tapi kan jadi ngerecokin juga,” ujar Jimly pada sesi diskusi “Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Pedoman Beracara dan Tren Putusan DKPP” dalam rangkaian Orientasi Kepemiluan bagi CPNS KPU 2014 di Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (25/11/2014).Dia memberi contoh, beberapa lembaga yang sempat terlibat atau melibatkan diri pada penyelenggaraan Pemilu 2014 lalu. Di antaranya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) bahkan hingga Badan Standarisasi Nasional. Ia mengatakan, keterlibatan itu justru bisa menjadi masalah dalam penyelenggaraan pemilu.“Semua lembaga dengan niat baik, mau membantu. Tapi akan terjadi masalah kalau ada benturan kepentingan, kalau tidak sinkron,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.Jimly mengatakan, ketidaksinkronan kinerja lembaga yang terlibat dalam pemilu juga bisa tercermin pada lembaga-lembaga resmi yang diperintahkan menangani pemilu. Misalnya, ujar dia, keterlibatan pengadilan negeri (PN), pengadilan tata usaha negara (PTUN), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan MK. Dia menilai, terlalu banyak lembaga yang memiliki kewenangan mengadili isu pemilu baik terkait proses maupun hasil.Dia menyampaikan, keterlibatan banyak pihak dalam pemilu memang diamanatkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif, UU Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu. Namun, imbuhnya, keterlibatan banyak lembaga itu harus ditertibkan agar tidak lagi terjadi tumpang tindih kinerja yang justru mengganggu penyelenggaraan pemilu. (dey/red. FOTO KPU/bow/Hupmas)

Ketua KPU: Pengembangan Karir PNS Bukan Cuma Promosi Jabatan

Yogyakarta, kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengingatkan puluhan calon pegawai negeri sipil (CPNS) jajaran KPU bahwa pengembangan karir PNS bukan sekadar promosi ke jabatan yang lebih tinggi saja. PNS harus menyikapi pengembangan karir sebagai motivasi untuk maju dan mewujudkan tujuan organisasi lembaga. “Pengembangan karir harus disikapi bukan sekadar promosi ke jabatan yang lebih tinggi. Pengembangan karir adalah dorongan atau motivasi untuk maju dalam bekerja sekaligus sebagai peluang untuk ikut berperan dalam mewujudkan tujuan organisasi,” ujar Husni dalam sambutannya pada pembukaan Orientasi Kepemiluan bagi CPNS KPU 2014 di Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (25/11/2014).Ia menyampaikan, hal itu merupakan pemikiran yang menjadi tumpuan paradigma baru dalam pengembangan karir PNS. Menurutnya, ada empat hal yang mendasari pengembangan karir PNS.Butir kedua, ujar dia, setiap pegawai harus memiliki kesadaran bahwa setiap pekerjaan atau jabatan selalu memberi kesempatan untuk maju dan berkembang. Menurut Husni, kesadaran itu harus diwujudkan dalam kesediaan untuk mempelajari bidang tugas baru dan keterampilan.Ia menuturkan, butir ketiga adalah, setiap pegawai harus paham, tanggung jawab pengembangan karir ada pada diri setiap pegawai. “Jadi, setiap pegawai harus menyiapkan diri dengan mengembangkan kemampuannya dalam hal teknis dan manajerial yang menjadi syarat untuk memegang jabatan yang lebih tinggi,” kata dia.Terakhir, lanjutnya, tidak semua harapan pegawai terkait posisi jabatan sebuah organisasi dapat diwujudkan dengan mudah oleh organsiasi yang bersangkutan. Husni menyampaikan, seringkali jumlah jabatan dalam suatu organisasi hanya sedikit, berbanding terbalik dengan jumlah pegawai. Karena itu, tuturnya, untuk mendapat promosi jabatan,pegawai harus mampu bersaing secara ketat.Sedikitnya 49 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan KPU tingkat provinsi menjalanai orientasi kepemiluan selama lima hari sejak Selasa (25/11/2014) hingga Sabtu (29/11/2014). Orientasi itu bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi CPNS sebagai penyelenggara pemilu.“Melalui kegiatan orientasi ini, diharapkan para peserta akan memperoleh wawasan kepemiluan yang berfungsi sebagai nilai-nilai, prinsip maupun filosofi pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujar Husni. (dey/red. FOTO KPU/bow/Hupmas)

CPNS KPU Jalani Orientasi Kepemiluan

Yogyakarta, kpu.go.id- Sedikitnya 49 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan KPU tingkat provinsi menjalanai orientasi kepemiluan selama lima hari sejak Selasa (25/11/2014) hingga Sabtu (29/11/2014). Orientasi itu bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi CPNS sebagai penyelenggara pemilu. “Melalui kegiatan orientasi ini, diharapkan para peserta akan memperoleh wawasan kepemiluan yang berfungsi sebagai nilai-nilai, prinsip maupun filosofi pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam sambutannya pada pembukaan Orientasi Kepemiluan bagi CPNS KPU 2014 di Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (25/11/2014).Husni mengatakan, kegiatan orientasi kepemiluan bagi CPNS merupakan yang pertama kali dilakukan dalam lingkungan KPU. Sebelumnya, CPNS hanya menjalani pendidikan dan pelatihan prajabatan. Padahal, kata dia, materi pembekalan yang diterima CPNS dalam diklat prajabatan sama sekali tidak menyentuh substansi kepemiluan.“Materi diklat prajabatan hanya soal sistem penyelenggaraan pemerintah dan manajemen kepegawaian negara. Itulah yang melatarbelakangi perlunya kegiatan orientasi ini,” ujar mantan Komisioner KPU Sumatera Barat itu.Ia menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya pengembangan karir PNS di jajaran KPU. Dia menuturkan, KPU berupaya meningkatkan kompetensi dan kinerja pegawainya. “Orientasi ini juga sekaligus untuk mempersiapkan PNS dalam menghadapi dinamika perubahan internal maupun eksternal,” lanjutnya.Adapun upaya pengembangan karir, tambahnya, untuk memperbaiki dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas. Dengan begitu, kata Husni, pegawai semakin mampu memberi kontribusi yang optimal dalam mewujudkan tujuan KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu.“Pelaksanaan tugas yang baik dan meningkat itu, pada gilirannya akan berpengaruh pada peluang seorang pegawai untuk memperoleh jabatan atau posisi yang diharapkan,” katanya. (dey/red. FOTO KPU/bow/Hupmas)

Konferensi Nasional Bersama Organisasi Masyarakat Sipil

Jakarta kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, Selasa (25/11) menjadi pembicara pada acara pembukaan Konferensi Nasional dengan tema “Masyarakat Sipil dan Penguatan Demokrasi Pasca Pemilu 2014”, bertempat di Hotel JC Luwansa, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.Konferensi Nasonal yang diselenggarakan selama dua hari, sejak 25-26 Nopember 2014, diprakasai oleh Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Bersama, yang terdiri dari ICW, Indonesian Parliametary Center, JPPR, Migrant Care, Perludem, Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara, Puskapol, Public Virtue, Solidaritas Perempuan, YAPPIKA serta The Asia Foundation.“Baru saja kita menyelesaikan dua agenda besar pada tahun ini. Pertama, pemilihan umum untuk memilih anggota DPR, DPD dan DPRD. Kedua, pemilihan umum untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden. Kita patut bersyukur dua agenda nasional tersebut dapat kita kelola dengan baik,” kata Ketua KPU Husni Kamil Manik dihadapan audiens yang berasal dari organisasi masyarakat sipil di seluruh Indonesia. Ia menambahkan, terdapat dinamika politik yang sangat tinggi intensitasnya selama penyelenggaraan pemilu. Hal itu terlihat  dengan adanya kontestasi yang sangat ketat antar kandidat dan munculnya partisipasi dari warga yang sangat besar. Namun secara keseluruhan dinamika tersebut dapat terkelola dengan baik. “Hal ini menunjukkan, masyarakat kita, partai politik kita, dan para kandidat telah matang dalam berdemokrasi,” kata Husni.Ia mengatakan, kualitas demokrasi kita dari waktu ke waktu semakin membaik. Hal ini tampak dengan terlaksananya pemungutan suara sesuai dengan jadwal, 9 April 2014 untuk Pemilu DPR, DPD dan DPRD serta 9 Juli 2014 untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Begitu juga pelantikan DPR, DPD dan DPRD pada 1 Oktober 2014 dan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2014 berjalan dengan aman dan lancar.Pada sisi lain, kata Husni, persamaan hak dalam politik juga telah kita upayakan untuk mewujudkannya. Indonesia merupakan negara yang paling maju dalam memberikan hak-hak politik kepada warganya. Kesetaraan politik laki-laki dan perempuan langsung diakui. Kaum marginal seperti tuna wisma memiliki hak politik yang sama dengan warga negara lainnya. Meski mereka tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP), negara tetap memfasilitasinya untuk dapat menggunakan hak pilih dalam pemilu.“Pelaksanaan Pemilu yang jujur dan adil sebagai salah-satu indikator kualitas demokrasi telah kita upayakan pada Pemilu 2014 lalu. Dalam mengelola setiap tahapan Pemilu, KPU menerapkan asas transparansi dan akuntabilitas. KPU menyadari transparansi merupakan proses demokrasi yang esensial, dimana setiap warga Negara dapat melihat secara terbuka dan jelas atas aktivitas dari penyelenggara. Jiwa dari sistem transparan yang kita bangun adalah kemampuan dari setiap warga negara untuk memperoleh informasi,” papar Husni.Ia mengungkapkan, untuk pertama kalinya dalam penyelenggaraan pemilu, KPU dapat menyediakan daftar pemilih yang dapat diakses secara online. Untuk pertama kalinya pula publik dapat mengakses biodata setiap calon anggota DPR, DPD dan DPRD dapat diakses dengan mudah dan murah oleh publik. Begitu juga hasil pemilu dibuka secara transparan kepada publik dengan basis formulir C1 atau sertifikat hasil penghitungan suara dan rincian perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS). Dengan demikian, publik dapat mengetahui setiap kebijakan, proses pembuatan kebijakan dan hasil yang dicapai. “Memang manajemen pengelolaan tahapan pemilu secara transparan dan akuntabel dengan basis penggunaan teknologi informasi belum sepenuhnya sempurna. Kami mengundang teman-teman dari masyarakat sipil untuk terus memberikan kritikan dan masukan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan tahapan Pemilu. Kami selalu membuka ruang dialog, pertukaran ide dan gagasan untuk peningkatan kualitas demokrasi kita,” ujar Husni.Kehadiran masyarakat sipil dalam penguatan demokrasi tidak hanya saat-saat momen penyelenggaraan pemilu. Wujud demokrasi tidak perlu menunggu ritual periodik Pemilu DPR, DPD dan DPRD, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Kepala Daerah yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali. Ketua KPU mengharapkan kelompok masyarakat sipil mampu mengatasi dan mengisi kelemahan-kelemahan mendasar demokrasi elektoral yang lebih banyak bekerja dalam bentuk formalisme institusi.“Ada satu harapan besar yang kami sematkan di pundak kelompok masyarakat sipil. Pendidikan politik masyarakat adalah pekerjaan bersama yang harus kita lakukan secara berkelanjutan. Kita menginginkan partisipasi warga dengan basis pengetahuan, kesadaran dan tanggung jawab tidak hanya terjadi dalam demokrasi elektoral. Masyarakat harus dimotivasi dan diberi kemampuan untuk berpartisipasi dalam demokrasi nonelektoral,” ujar Ketua KPU. Publik perlu mengontrol kinerja pemerintahan, terutama lembaga-lembaga negara hasil pemilu seperti parlemen, lembaga kepresidenan dan lembaga pemerintahan daerah. Karena itu, publik, di tengah-tengah kesibukannya harus terus didorong untuk mengikuti perkembangan politik, menyampaikan opini publik dan aktif dalam organisasi sosial dan politik. “Intinya, masyarakat sipil perlu membangun dan memperkuat jejaring dengan sesamanya dan dengan semua pemangku kepentingan untuk mendorong pelibatan masyarakat yang lebih luas, ekstensif dan massif dalam berpartisipasi dan mengawasi jalannya pemerintahan,” pungkas Husni. (gd/dosen/red FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Sekjen KPU Lantik Sekretaris KPU Kota Serang

Jakarta, kpu.go.id- Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arif Rahman Hakim melantik Karsono, S.Sos, M.Si sebagai Sekretaris KPU Kota Serang, Senin (24/11). Pelantikan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai I Gedung KPU ini berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor 470/Kpts/Setjen/Tahun 2014 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kota Serang, Provinsi Banten. Usai memimpin pengembilan sumpah, yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, Sekjen KPU Arif Rahman Hakim menyampaikan kata pelantikan. “Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini, Senin 24 November 2014, saya Sekretaris Jenderal KPU telah melantik saudara berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor 470/Kpts/Setjen/Tahun 2014 tanggal 6 November 2014 sebagai Sekretaris KPU Kota Serang, Provinsi Banten,” kata Arif.“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan penuh rasa tanggung jawab. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan rahmat kepada kita semua,” lanjutnya.Kemudian dalam sambutannya, Arif menerangkan bahwa pelantikan Sekretaris KPU Kota Serang ini adalah untuk memenuhi kebutuhan karena sudah beberapa bulan Sekretaris KPU Kota Serang sebelumnya dimutasi ke pemerintah Kota Serang. “Mudah-mudahan dengan pelantikan ini, kegiatan-kegiatan di KPU Kota Serang bisa berjalan dengan lebih baik lagi,” ujar Arif. (bow/red. FOTO KPU/dosen)

KPU-LIPI Sepakat Kerja Sama Kembangkan Riset Kepemiluan

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sepakat menjalin kerja sama dalam bidang penelitian dan pengembangan ilmu pegetahuan tentang kepemiluan. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan naskah kesepakatan bersama oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik dan Kepala LIPI Prof Dr Iskandar Zulkarnain di Ruang Sidang Utama Gedung KPU, Senin (24/11/2014).Kerja sama itu akan diwujudkan dengan membentuk lembaga riset kepemiluan, Electoral Research Intitute (ERI). Institut ini akan menjadi wadah bagi para peneliti politik dan mereka yang berkompeten dalam bidangnya untuk memproduksi kajian akademik secara berkesinambungan.Dengan demikian, diharapkan ada kualitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia semakin meningkat. Dukungan ilmiah diperlukan untuk mendorong peningkatan kualitas demokrasi secara substansial dan pemerintahan berkualitas yang dihasilkan melalui pemilu.Husni menyatakan, selain menyiapkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak, pada 2015 nanti, KPU juga akan fokus melaksanakan peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia KPU. Hal itu, kata dia harus didukung oleh penelitian dan pengembangan bidang kepemiluan. “Salah satu hal yang menjadi perhatian besar kami adalah penelitian dan pengembangan di bidang kepemiluan terutama dalam rangka meningkatkan kualitas demokrasi dan tata kelola pemilu yang lebih baik di masa mendatang,” kata Husni dalam sambutannya.Dia menuturkan, sebagai lembaga peneliti bidang pemilu, ERI akan memberikan masukan positif dan konstruktif yang berbasis riset akademik yang terpercaya, independen dan non-partisan dalam rangka perbaikan pelaksanaan pemilu ke depan.Husni memaparkan, nota kesephaman KPU dengan LIPI, akan mencakup enam hal, yaitu Penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan di bidang kepemiluan; Pendidikan pemilih; Peningkatan kualitas sumber daya manusia; Pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi; Pertemuan ilmiah, seminar dan publikasi; dan Pembentukan ERI.Sementara itu, Zulkarnain dalam sambutannya mengemukakan, kerja sama semangat mewujudkan demokrasi yang berkualitas dan tata kelola pemilu yang lebih baik di masa mendatang.“Pengembangan ilmu pengetahuan di bidang kepemiluan dan pembentukan ERI diharapkan dapat menjadi pintu lahirnya kebijakan-kebijakan kepemiluan berbasis riset akademik yang terpercaya, independen, dan non-partisan,” kata Zulkarnain.Dia berharap, usaha bersama tersebut menjadi bagian dari ikhtiar untuk menghasilkan kualitas sistem pemilu dan tata kelola penyelenggaraan pemilu secara substansial di masa datang.ERI didukung oleh jaringan peneliti politik dan kepemiluan dari LIPI dan sejumlah perguruan tinggi terkemuka di tanah air, seperti Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Universitas Indonesia (UI), Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Universitas Lambung Mangkurat-Banjarmasin. Selain itu juga bergabung para peneliti yang merupakan komisioner dan  mantan komisioner KPU dari berbagai daerah seperti Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Timur, Banjarmasin, Aceh, para peneliti organisasi non-pemerintah, seperti Perludem. Dalam proses pembentukan ERI juga dilakukan kegiatan pertukaran riset, pengalaman dan pengetahuan terkait isu riset kepemiluan yang difasilitasi oleh KPU Australia (Australia Electoral Commission) dan Dewan Riset Kepemiluan Australia, Lembaga Penyelenggara Pemilu dari Timor Leste, Bhutan dan Nepal. (dey/red. FOTO KPU/ris/Hupmas)

Populer

Belum ada data.