Pontianak, kpu.go.id- Sebanyak
65 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar)
masa jabatan 2014-2019, diambil sumpah jabatannya, Senin (29/09), dalam Rapat
Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Provinsi Kalbar. Dari total seluruh Anggota
DPRD Kalbar tersebut, satu calon terpilih ditangguhkan pelantikannya karena
masih terkait dengan proses hukum.
Rapat Paripurna
Istimewa yang mengadendakan pengucapan sumpah janji ini dibuka oleh Ketua DPRD
Provinsi Kalbar periode 2009-2014, Minsen, SH. Acara tersebut juga dihadiri
oleh Gubernur Kalbar Drs. Cornelis, SH, Ketua Pengadilan Negeri Kalbar Basuki
Darmo Sentono, SH, Ketua Penggerak PKK Kalbar, Anggota KPU Kalbar, Anggota
Bawaslu Kalbar, pimpinan partai politik tingkat provinsi, serta elemen
masyarakat dari berbagai bidang.
Dalam
sambutanya, Ketua DPRD Kalbar periode 2009-2014 mengatakan, acara pengucapan
sumpah janji ini merupakan puncak dari sebuah proses Pemilu Anggota DPRD Kalbar
yang secara filosofis telah mempresentasikan kedaulatan rakyat berdasarkan UUD
1945.
"Acara
pengucapan sumpah janji juga merupakan starting point bagi Anggota DPRD
Kalimantan Barat periode 2014-2019, sekaligus merupakan rapat paripurna
terakhir bagi Anggota DPRD Kalimantan Barat periode 2009-2014", tambahnya.
Minsen juga
menjelaskan, apabila mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2012, pelaksanaan pemilu
legislatif berjalan lancar secara lebih demokratis, jujur dan adil. Selain itu,
ia juga menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada masyarakat yang
telah menggunakan hak konstitusionalnya. Terima kasih juga diucapkan kepada KPU
dan Bawaslu Kalbar, selaku penyelenggara dan pengawas pemilu legislatif,
kemudian kepada pihak keamanan, partai polituk, serta pihak lain yang telah
mendukung pelaksanaan Pemilu 2014, sehingga pelaksanaannya dapat dilakukan
secara lancar, tertib, dan baik.
Pengambilan
sumpah hanji ini dilakukan berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri Nomor
161.61-3677 tanggal 16 September 2014 perihal Peresmian Pengangkatan Anggota
DPRD Provinsi Kalbar masa jabatan 2014-2019.
Proses
pengambilan sumpah janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalbar,
didampingi para rohaniwan dari berbagai agama yang dianut oleh Anggota DPRD
tersebut.
Setelah
dilakukan pengucapan sumpah janji, Gubernur Kalbar menyematkan lencana DPRD dan
memberikan salinan surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri secara
simbolis kepada perwakilan Anggota DPRD yang baru saja diambil sumpahnya.
Pada saat yang sama,
Ketua DPRD Kalbar 2009-2014 juga menyerahkan palu dan buku memori kepada
Pimpinan Sementara Anggota DPRD Kalbar periode 2014-2019 yang diberikan kepada
H. Jimi, SH dari PDI Perjuangan, yang merupakan partai dengan kursi terbanyak.
Sedangkan Wakil Pimpinan Sementara diberikan kepada H. Mulyadi dari Partai
Golkat sebagai partai dengan perolehan kursi terbanyak kedua. Penyerahan palu
dan buku memori itu sekaligus mengakhiri proses pengambilan sumpah janji
Anggota DPRD Kalbar periode 2014-2019. (rita/dnx/red.)