Banda Aceh, kpu.go.id- Sebanyak 81 calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Aceh (DPRA) Provinsi Aceh hasil pemilu legislatif 9 April 2014 periode
2014-2019 diambil sumpahnya,
Selasa (30/9).
Pengambilan sumpah yang dilaksanakan dalam
sidang paripurna istimewa, di Ruang
Sidang Utama (DPRA) Jl. Tgk.H.M. Daud Beureueh, Banda Aceh, dihadiri oleh Gubernur Aceh, selaku Kepala Pemerintahan
Aceh dan Wali Nanggroe Aceh, serta para undangan yang berjumlah 1.594 orang.
Sumpah/janji 81 Calon terpilih DPRA Provinsi
Aceh diawali dengan pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) oleh
Sekretaris DPR Aceh H.A. Hamid Zein, SH, M.Hum, Nomor : 161.11-3683 TAHUN 2014
tentang Peresmian Pemberhentian DPRA Provinsi Aceh masa jabatan 2009-2014,
selanjutnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor : 161.11-3684 TAHUN 2014
tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRA Provinsi Aceh masa jabatan 2014-2019.
Adapun 81 calon terpilih
Anggota DPRA Provinsi
Aceh berasal dari partai politik peserta Pemilu 2014, antara lain Partai Aceh 29 kursi, Partai Golkar 9 kursi, Partai
Nasdem dan Partai Demokrat 8 kursi, Partai Amanat Nasional 7 kursi, PPP 6
kursi, PKS 4 kursi, Partai Gerindra dan Partai Nasional Aceh masing-masing 3
kursi serta PKB, PBB, PKPI dan PDA masing-masing 1 kursi
Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh H.
Chaidir, SH,M.H. menyampaikan bahwa sumpah dan janji merupakan tanggung jawab serta tugas kepada bangsa dan Negara. Selanjutnya, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh memandu pengucapan lafazh
sumpah.
Setelah acara pengambilan sumpah
anggota DPR Provinsi Aceh, ditetapkan pula Pimpinan Sementara DPRA Provinsi Aceh, secara
simbolis ditandai dengan penyerahan palu
dari Pimpinan DPRA Provinsi Aceh periode 2009-2014, Drs. H. Hasbi Abdullah, MS, ke Pimpinan Sementara 2014-2019, TGK. H. Muharuddin.
Adapun anggota dewan perwakilan
rakyat aceh terpilih yang tertua berasal dari partai politik PBB Drs. H. Sjech
Ahmaddin, MM (71 Tahun), sedangkan untuk yang termuda berasal dari Partai Aceh
Iskandar, S.HI (33 Tahun).
Pada kesempatan ini, Wali Nanggroe Malik Mahmud mengatakan, tantangan
tugas anggota dewan periode 2014-2019 yang baru ini ke depan semakin berat, sehingga
dibutuhkan kerja keras setiap anggota dewan dalam mewujudkan kemakmuran rakyat aceh.
Ia berharap, tugas-tugas
yang belum disempurnakan anggota DPRA
Provinsi
Aceh periode 2009-2014 bisa disempurnakan atau diteruskan oleh
anggota dewan yang baru diambil sumpah/janjinya.
Sementara itu, ada yang beda pada
sidang paripurna istimewa pengambilan sumpah/janji anggota terpilih dewan
perwakilan rakyat DPR Aceh, dimana baru kali ini para anggota dewan yang diambil sumpah/janjinya menggunakan
baju adat/besar khas Provinsi Aceh.
Selain itu, pihak kepolisian dan TNI,
dalam melaksanakan tugas mengamankan acara
ini terlihat sangat berperan aktif, terlihat dengan situasi
keadaan yang semakin kondusif di
Provinsi Aceh. (dosen/dsn/her/red. FOTOKPU/dosen/Hupmas)