Berita Terkini

UU Pilkada Disahkan, KPU Minta KPU Daerah Tunda Tahapan Pilkada

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta seluruh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota yang sedianya menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) 2015 mendatang untuk menunda semua jadwal dan tahapan pilkada. Namun, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota diminta tetap berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan pilkada di wilayah masing-masing. “Tadi pagi kami menyampaikan surat edaran kepada daerah-daerah yang harusnya menyelanggarakan Pilkada 2015, supaya menunggu sampai RUU Pilkada diundangkan dengan ditandatangani presiden atau sampai 30 hari setelah disahkan. Dalam rangka menunggu, koordinasilah di daerah,” ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (2/10). Hal itu diatur dalam Surat Edaran Nomor 1600/KPU/X/2014 tentang Pelaksanaan Tahapan Pemilukada Tahun 2015. Hadar menekankan, dalam pelaksanaan koordinasi tersebut KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dilarang menggunakan dana apa pun. “Berkenaan dengan pengelolaan anggaran hibah daerah untuk pilkada, agar KPU provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP kabupaten/kota tidak melaksanakan kegiatan yang berimplikasi pada pengeluaran atau penggunaan alokasi dana hibah tersebut,” kata Hadar mengutip SE tersebut. Sebelumnya, rapat paripurna DPR mengesahkan RUU Pilkada yang salah satunya mengatur pelaksanaan pilkada dilaksanakan secara tidak langsung oleh DPRD. Di sisi lain, sebanyak tujuh provinsi dan 239 kabupaten/kota akan menyelenggarakan pilkada pada 2015 mendatang. (dey/red. FOTO KPU/Hupmas)

Rencana Perppu Pilkada, KPU Hanya Beri Masukan Teknis

Jakarta kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menyatakan sikapnya soal rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pilkada. KPU hanya dalam kapasitas memberi masukan kepada presiden perihal pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang efektif dan efisien. “Perppu dikeluarkan atau tidak, kami tidak dalam posisi bersikap, karena kami penyelenggara. Pemahaman kami, kami diminta masukan teknis bagaimana pilkada itu dilaksanakan,” ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (2/10). Ia mengatakan, perppu merupakan otoritas presiden sepenuhnya. Sedangkan KPU adalah penyelenggara pemilu yang bertugas menjalankan UU. Menurut Hadar, rencana presiden mengundang pihaknya untuk berdiskusi soal Perppu Pilkada adalah untuk meminta masukan soal teknis penyelenggaraan pilkada. “Selama ini kan yang jadi diskusi pilkada boros, rawan suap. Yang kami pahami, tugas kami memberi masukan bagaimana supaya tidak boros, kampanye supaya tidak hanya dikuasai elit,” kata Hadar. Sebelumnya, Presiden SBY menyatakan  akan menerbitkan Perppu Pilkada yang akan mengakomodir peraturan dan mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung. (dey/red. FOTO KPU/Hupmas)

Anggota MPR-DPR-DPD Masa Bakti 2014-2019 Bersumpah Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Jakarta, kpu.go.id- Sebanyak 555 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terpilih dan 130 Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terpilih resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya, Rabu (1/10).Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna I Gedung DPR/MPR RI itu dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung (MA), Muhammad Hatta Alie.Prosesi pengucapan sumpah/janji diawali oleh para anggota DPR, kemudian dilanjutkan dengan pengucapan sumpah/janji anggota DPD dan anggota MPR.Dalam sumpah/janjinya, Anggota Dewan terpilih tersebut bersumpah akan menjalankan kewajiban dan bekerja dengan sungguh-sungguh demi kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Mereka juga berjanji akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang mereka wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.Sebelum pengambilan sumpah/janji, para anggota dewan itu melaksanakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur.Dari keseluruhan wakil rakyat yang dilantik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan nama-nama anggota DPR dan DPD RI yang tertua dan termuda sebagai pimpinan sementara. Melalui Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Nomor: 01/Peng/KPU/Tahun 2014, KPU telah menetapkan Dra. Popong Otje Djunjunan dan Ade Rizki Pratama, SE sebagai pimpinan sementara DPR RI. Popong (76 tahun) adalah Anggota DPR dari Partai Golkar daerah pemilihan (Dapil) I Jawa Barat, sedangkan  Ade Rizki (26 tahun) adalah Anggota DPR dari Partai Gerindra Dapil II Sumatera Barat.Selain itu, KPU juga telah menetapkan Drs. H. Mudafar Sjah, M.Si. dan Riri Damayanti, S.Psi sebagai pimpinan sementara DPD RI. Mudafar Sjah (79 tahun) berasal dari Dapil Maluku dan Riri Damayanti (24 tahun) berasal dari Dapil Bengkulu. Sedangkan pimpinan sementara MPR RI dijabat oleh Mudafar Sjah dan Ade Rizki Pratama.Hadir dalam pelantikan dan pengambilan sumpah/janji itu, Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden RI, Budiono, Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2014-2019, Joko Widodo dan Jusuf Kalla, Ketua dan Komisioner KPU RI, Sekretaris Jenderal KPU RI serta para petinggi negara lainnya. (dd/bow/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Jakarta, kpu.go.id- Memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tanggal 1 Oktober 2014, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Terpilih periode 2014-2019 mengikuti upacara di Kompleks Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Rabu (1/10).Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hadir selaku Inspektur Upacara. Hadir Pula Wakil Presiden RI, Boediono beserta beberapa Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II.Sementara itu, Presiden Terpilih periode 2014-2019 Joko Widodo berdiri dibelakang podium Inspektur Upacara, sedangkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Husni Kamil Manik berdiri bersama para tamu undangan lainnya.Setelah Presiden SBY memulai upacara, Ketua DPD RI Imran Gusman membacakan naskah Pancasila, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Pembukaan UUD 1945 oleh Ketua MPR RI Sidarto Danusubroto. Rangkaian upacara diakhiri dengan pembacaan doa oleh Wakil Menteri Agama RI Nasaruddin Umar.Setelah turun dari mimbar, Presiden SBY menyempatkan diri untuk menghampiri paduan suara GEMA SMA Jakarta yang pada kesempatan tersebut membawakan lagu ciptaan Presiden SBY berjudul “Untuk Bumi Kita”.Menurut Presiden SBY, para paduan suara membawakan lagu tersebut dengan bagus. Ia pun mengutarakan kebanggaannya kepada para anak-anak bangsa Indonesia.“Musiknya bagus, yang nyanyinya bagus, semuanya bagus. Saya bangga dengan anak-anak Indonesia,"Presiden SBY menambahkan, Bangsa Indonesia harus menghormati jasa pemimpin bangsa dan para pahlawan yang telah mengabdikan jiwa dan raga untuk bangsa Indonesia."Bangsa yang besar adalah yang menghormati para pemimpin bangsa terdahulu. Dengan menghormati para pahlawan, Bangsa Indonesia akan lebih maju menuju Indonesia yang makin jaya," pesan Presiden SBY. (arf/ris/red. FOTO KPU/ted/Hupmas)

81 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Periode 2014-2019 Diambil Sumpah/Janjinya

Banda Aceh, kpu.go.id- Sebanyak 81 calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Provinsi Aceh hasil pemilu legislatif 9 April 2014 periode 2014-2019 diambil sumpahnya, Selasa (30/9). Pengambilan sumpah yang dilaksanakan dalam sidang paripurna istimewa, di Ruang Sidang Utama (DPRA) Jl. Tgk.H.M. Daud Beureueh, Banda Aceh, dihadiri oleh Gubernur Aceh, selaku Kepala Pemerintahan Aceh dan Wali Nanggroe Aceh, serta para undangan yang berjumlah 1.594 orang. Sumpah/janji 81 Calon terpilih DPRA Provinsi Aceh diawali dengan pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) oleh Sekretaris DPR Aceh H.A. Hamid Zein, SH, M.Hum, Nomor : 161.11-3683 TAHUN 2014 tentang Peresmian Pemberhentian DPRA Provinsi Aceh masa jabatan 2009-2014, selanjutnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor : 161.11-3684 TAHUN 2014 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRA Provinsi Aceh masa jabatan 2014-2019. Adapun 81 calon terpilih Anggota DPRA Provinsi Aceh berasal dari partai politik peserta Pemilu 2014, antara lain Partai Aceh 29 kursi, Partai Golkar 9 kursi, Partai Nasdem dan Partai Demokrat 8 kursi, Partai Amanat Nasional 7 kursi, PPP 6 kursi, PKS 4 kursi, Partai Gerindra dan Partai Nasional Aceh masing-masing 3 kursi serta PKB, PBB, PKPI dan PDA masing-masing 1 kursi Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh H. Chaidir, SH,M.H. menyampaikan bahwa sumpah dan janji merupakan tanggung jawab serta tugas kepada bangsa dan Negara. Selanjutnya, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh memandu pengucapan lafazh sumpah. Setelah acara pengambilan sumpah anggota DPR Provinsi Aceh, ditetapkan pula Pimpinan Sementara DPRA Provinsi Aceh, secara simbolis ditandai dengan penyerahan palu dari Pimpinan DPRA Provinsi Aceh periode 2009-2014, Drs. H. Hasbi Abdullah, MS, ke Pimpinan Sementara 2014-2019, TGK. H. Muharuddin. Adapun anggota dewan perwakilan rakyat aceh terpilih yang tertua berasal dari partai politik PBB Drs. H. Sjech Ahmaddin, MM (71 Tahun), sedangkan untuk yang termuda berasal dari Partai Aceh Iskandar, S.HI (33 Tahun). Pada kesempatan ini, Wali Nanggroe Malik Mahmud mengatakan, tantangan tugas anggota dewan periode 2014-2019 yang baru ini ke depan semakin berat, sehingga dibutuhkan kerja keras setiap anggota dewan dalam mewujudkan kemakmuran rakyat aceh. Ia berharap, tugas-tugas yang belum disempurnakan anggota DPRA Provinsi Aceh periode 2009-2014 bisa disempurnakan atau diteruskan oleh anggota dewan yang baru diambil sumpah/janjinya. Sementara itu, ada yang beda pada sidang paripurna istimewa pengambilan sumpah/janji anggota terpilih dewan perwakilan rakyat DPR Aceh, dimana baru kali ini para anggota  dewan yang diambil sumpah/janjinya menggunakan baju adat/besar khas Provinsi Aceh. Selain itu, pihak kepolisian dan TNI, dalam melaksanakan tugas mengamankan acara ini terlihat sangat berperan aktif, terlihat dengan situasi keadaan yang semakin  kondusif di Provinsi Aceh. (dosen/dsn/her/red. FOTOKPU/dosen/Hupmas)

Gladi Bersih Pelantikan Anggota DPR, DPD, dan MPR RI Masa Jabatan 2014-2019

Jakarta, kpu.go.id- Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menggelar gladi bersih pelantikan dan pengucapan sumpah/janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI terpilih periode 2014-2019, Selasa (30/9). Acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara II Kompleks DPR RI, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Husni Kamil Manik, dan Komisioner KPU, Juri Ardiantoro menghadiri acara tersebut beserta Sekretaris Jenderal KPU RI, Arif Rahman Hakim. Panitia melakukan peragaan serangkaian prosedur pelantikan Anggota DPR/MPR, dan DPD RI yang esok, Rabu (1/10), akan dilakukan. Menurut agenda, Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim akan naik ke mimbar untuk membacakan Keputusan KPU Nomor 441/Kpts/KPU/TAHUN 2014  tentang Penetapan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Secara Nasional. Setelah membacakan surat keputusan tersebut, Arif Rahman Hakim akan membacakan Keputusan KPU tentang Pimpinan dan wakil Pimpinan sementara DPR, MPR dan DPD RI untuk masa jabatan 2014-2019. Pelantikan Anggota DPR/MPR dan DPD RI besok akan digelar pukul 11.00 WIB diruang yang sama. Sebelum itu, para Anggota DPR/MPR dan DPD terpilih akan melakukan upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila tanggal 1 Oktober 2014. Upacara akan dilaksanakan pukul 07.46 WIB di Kompleks Monumen Pancasila Sakti (Lubang Buaya) Jl. Raya Pondok Gede, Jakarta Timur. Presiden RI Susilo Bambang Yudoyono rencananya akan bertindak sebagai Inspektur Upacara. (ris/red. FOTO KPU/ieam/Hupmas)

Populer

Belum ada data.