Berita Terkini

Pilkada Serentak, KPU akan Gelar Rakor dengan Kementerian Terkait

Jakarta, kpu.go.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan perlu melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kementerian terkait penyelenggaraan pemilihan kepala daerah 2015. Koordinasi diperlukan menyangkut beberapa hal krusial seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.“Dalam kaitan penyusunan peraturan KPU dan Bawaslu mengenai pilkada serentak, KPU dan Bawaslu memandang perlu segera digelar rapat koordinasi dengan Kemendagri dan kementerian terkait karena dalam Perppu 1/2014 ada beberapa hal yang butuh penjelasan,” ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam keterangan persnya di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (21/10).Dia mengatakan, koordinasi itu harus dilakukan agar tidak terjadi perbedaan tafsir dalam pelaksanaan pilkada seperti diatur Perppu.Menurut Husni, pasca koordinasi dengan Kemendagri pihaknya akan melakukan sosialisasi mengenai peraturan dan teknis pelaksanaan pilkada kepada gubernur, bupati dan walikota yang masa jabatannya akan berakhir pada 2015 mendatang.Saat ini, KPU juga sedang membahas dan menyusun beberapa Peraturan KPU (PKPU) terkait dengan teknis penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati dan walikota. PKPU tersebut nantinya akan dikonsultasikan dengan DPR dan pemerintah.Sebelumnya, KPU dan Bawaslu menggelar rapat bersama membahas tindak lanjut penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, Senin (20/10). Pertemuan itu di antaranya membahas beberapa hal baru dalam penyelenggaraan pilkada yang dalam peraturan sebelumnya belum diatur. Misalnya, penyelenggaraan pilkada serentak dan pemungutan dan rekapitulasi secara elektronik.Dalam rapat itu, KPU dan Bawaslu telah memiliki kesepahaman dalam melaksanakan amanat Perppu 1/2014 dan masing-masing penyelenggara akan menyusun peraturan sesuai dengan kewenangannya. (dey/red. FOTO KPU/Hupmas)

KPU Bahas Waktu Pemungutan Suara Pilkada Serentak

Jakarta, kpu.go.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang membahas waktu penyelenggaraan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak bagi provinsi, kabupaten dan kota yang masa jabatan kepala daerahnya habis pada 2015 mendatang. “KPU sedang menyiapkan tanggal dan bulan berapa yang tepat untuk menggelar pemungutan suara pilkada 2015 secara serentak. Usulan yang banyak didiskusikan adalah September,” ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (21/10).Tetapi, kata Husni, KPU masih membahas usulan tersebut dan belum menetapkannya.Dia menuturkan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sempat mengusulkan kepada KPU agar lebih dulu menetapkan tanggal pemungutan suara. Ia menyampaikan, jika sudah ditetapkan, baru peraturan terkait teknis tahapan lainnya ditetapkan.Saat ini, KPU juga sedang membahas dan menyusun beberapa Peraturan KPU (PKPU) terkait dengan teknis penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati dan walikota. PKPU tersebut nantinya akan dikonsultasikan dengan DPR dan pemerintah.Sebelumnya, KPU dan Bawaslu menggelar rapat bersama membahas tindak lanjut penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, Senin (20/10). Pertemuan itu di antaranya membahas beberapa hal baru dalam penyelenggaraan pilkada yang dalam peraturan sebelumnya belum diatur. Misalnya, penyelenggaraan pilkada serentak dan pemungutan dan rekapitulasi secara elektronikDalam rapat itu, KPU dan Bawaslu telah memiliki kesepahaman dalam melaksanakan amanat Perppu 1/2014 dan masing-masing penyelenggara akan menyusun peraturan sesuai dengan kewenangannya. (dey/red. FOTO KPU/Hupmas)

Ucapkan Sumpah, Jokowi Resmi Jadi Presiden Ri Ke-7

Jakarta, kpu.go.id- Melalui Kepututusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor: 536/Kpts/KPU/Tahun 2014 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014, Ir. H. Joko Widodo dan Drs. H.M. Jusuf Kalla membacakan sumpah/janji jabatan presiden dan wakil presiden. Usai membacakan sumpah/janji, Joko Widodo dan Jusuf Kalla resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2014-2019. Dalam pelantikan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI tersebut, Presiden Joko Widodo berjanji akan menjalankan tugasnya dengan adil, memegang teguh Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945, dan berbakti kepada nusa dan bangsa. “Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban sebagai Presiden RI dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 45 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturan-peraturan dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” sumpah Joko Widodo. Usai mengucapkan sumpah, Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo bukan lagi milik salah satu golongan, melainkan milik dan pemimpin seluruh rakyat dan bangsa Republik Indonesia. “Saudara bukan lagi milik salah satu golongan, melainkan milik dan pemimpin seluruh rakyat dan bangsa Republik Indonesia. Untuk itu saudara perlu bersikap adil demi kepentingan rakyat dan bangsa,” ucap Zulkifli. Sesaat setelah pembacaan sumpah, Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato awal masa jabatannya dihadapan 672 Anggota MPR/DPR, para pemimpin negara sahabat, dan para tamu undangan lainnya. Dalam pidato perdananya sebagai presiden, ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama bangkit dan bersatu demi mewujudkan Negara Indonesia yang berdikari secara ekonomi. “Saudara-saudaraku sebangsa setanah air dan hadirin yang saya muliakan, baru saja kami telah mengucapkan sumpah. Hal tersebut menjadi komitmen kami bersama. Kini saatnya kita menyatukan tangan untuk mencapai dan mewujudkan Indonesia yang maju, dan berdikari secara ekonomi,” pesannya. Secara khusus, dalam pidatonya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa ia dan Wakil Presiden Jusuf Kalla akan berupaya untuk mengembalikan Negara Indonesia sebagai negara maritime, yang di masa lalu pernah berjaya. “Hadirin yang mulia, kami (pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla)  ingin hadir bersama dengan negara-negara besar yang turut menyembahkan budi luhur kepada dunia dan mengembalikan negara Indonesia sebagai negara maritim. Itu adalah masa depan negara kita, kita telah terlalu lama memunggungi samudera, kita harus kembali kepada semboyan Jalesveva Jayamahe, ‘di lautan kita jaya’,” tandas Joko Widodo. Mengenai kebijakan luar negeri, Presiden Joko Widodo akan tetap memberlakukan politik bebas aktif yang berazaskan keadilan sosial untuk kepentingan nasional. “Kepada negara sahabat, saya ingin menegaskan bahwa dalam pemerintahan, saya akan terus menjalankan politik bebas aktif untuk kepentingan nasional sesuai azas keadilan sosial,” tutur sosok yang akrab dipanggil Jokowi ini. Ia yakin dengan bergotong royong dan menyatukan semangat pembangunan, negara Indonesia akan semakin maju dan berjaya. “Kepada para nelayan, buruh, petani, para pedagang, supir, akademisi, saya serukan untuk bekerja keras bahu-membahu, bergotong royong, untuk bergerak bersama demi kemajuan bangsa,” katanya. Ia pun mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama mengarungi proses pembangunan dengan jiwa cakrawarti samudera, seperti pesan Presiden Pertama Indonesia, Ir. Soekarno. “Seperti pesan Presiden Pertama RI, Ir. Soekarko kita harus memiliki jiwa Cakrawarti Samudera. Saya mengajak rakyat Indonesia untuk mengarungi samudera, menghadapi segala ombak dan badai dengan kekuatan sendiri. Saya akan berdiri di bawah kehendak rakyat dan konstitusi. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu merestui segala upaya kita,” tutupnya. (ris/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Setjen KPU RI Gelar Ujian TKD CPNS Tahun Anggaran 2014.

Jakarta, kpu.go.id- Sekretariat Jenderal (Setjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Sabtu (18/10), menggelar ujian Tes Kemampuan dasar (TKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2014. Dari 163 peserta, yang telah dinyatakan lulus seleksi adminstrasi dan berhak mengikuti TKD, 24 dinyatakan gugur lebih dulu karena tidak mengambil nomor dan tidak hadir pada saat ujian TKD digelar. Ujian TKD ini berlangsung serentak di dua tempat, yaitu SMA Negeri 68 Jakarta dan SMK Negeri 1 Budi Utomo Jakarta. Pelaksanaan ujian dibagi dalam dua gelombang. Peserta gelombang pertama mengikuti ujian atau tes TKD pada pukul 08.00-09.30 WIB dan gelombang kedua pada pukul 11.00-12.30 WIB. Sekretaris Jenderal KPU RI Arif Rahman Hakim, dalam pengarahannya yang dibacakan oleh Wakil Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPU RI Ismanto Eko Ariyanto, mengatakan, sistem pengadaan seleksi CPNS tahun 2014 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Saat ini, dalam melaksanakan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN), seluruh instansi pemerintah wajib menggunakan sistem Computer  Assisted Test (CAT). “Pendaftarannya harus menggunakan aplikasi pendataran CPNS secara online yang dimiliki Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni sscn.bkn.go.id,” ujar Arif sebagaimana dibacakan Eko Ariyanto. Penggunaan sistem tersebut dimaksudkan untuk menjaga proses pendaftaran CPNS yang terintegrasi, sehingga lebih transparan, akuntabel dan objektif. Selain itu, pemanfaatan sistem ini juga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam proses rekrutmen PNS serta peningkatan efesiensi dan efektivitas. Seleksi melalui sistem CAT ini juga diharapkan mampu memberi kemudahan bagi peserta tes untuk melakukan pendaftaran dan kemudahan bagi instansi dalam melaksanakan proses pendaftaran CPNS, seleksi administrasi, dan pemberian nomor tes. Selanjutnya, pemakaian sistem CAT dilakukan dalam rangka menerapkan standarisasi proses pendaftaran dan database peserta tes yang sesuai dengan kebutuhan BKN dalam proses penetapan NIP. “Karena itu, saya mengimbau agar seluruh peserta jangan mudah percaya kepada oknum-oknum yang menjanjikan saudara-saudara untuk dapat diterima menjadi CPNS Setjen KPU dan Sekretariat KPU Provinsi dengan imbalan tertentu,” imbau Arif. Ia menenakan kepada para peserta ujian untuk percaya terhadap kemampuan diri sendiri, berkompetisi secara sehat, dengan terus membekali kemampuan diri. “Sekali lagi saya tegaskan bahwa yang akan diterima menjadi PNS di Sekretariat Jenderal KPU dan Sekretariat KPU Provinsi formasi 2014, benar-benar peserta terbaik dari hasil seleksi administrasi, Tes Komptensi Dasar, dan Tes Kompetensi Bidang (TKB),” tegas Arif.(bow/ris/red. FOTO KPU/ris/Hupmas)

Tingkat Kepercayaan Publik Tinggi, KPU Terima Penghargaan

Yogyakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima penghargaan dalam Indonesia Public Relation Awards and Summit (IPRAS) yang diselenggarakan oleh Serikat Perusahaan Pers (SpS) di The Rich Hotel, Yogyakarta, Jumat (17/10). Hadir dalam penyerahan penghargaan tersebut, Ketua KPU Husni Kamil Manik, Komisioner KPU Sigit Pamungkas dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah.KPU menerima penghargaan ini setelah melalui pengamatan lebih dari 100 lembaga publik yang menjadi nominasi. KPU dinilai layak mendapat penghargaan sebagai lembaga publik yang memiliki tingkat kepercayaan tinggi di mata masyarakat, serta inovasi dan kebijakan yang dijalankan sangat krusial dan strategis. Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Husni Kamil Manik menerima penghargaan sebagai tokoh publik yang dinilai mempunyai karakter kuat, inovatif, dan mempunyai gaya kepemimpinan yang baik di saat yang sulit. (ajg/red. FOTO KPU/Hupmas)

Populer

Belum ada data.