Berita Terkini

Pengawasan dan Penyelesaian Sengketa Pemilu

Batam, kpu.go.id- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad hadir pada hari kedua pelaksanaan Oreintasi Tugas Penyelenggara Pemilu Gelombang IV tahun 2014, Selasa (28/10), di Harris Hotel, Batam Center, Kepulauan Riau. Dimoderatori Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigit Pamungkas, Muhammad menyampaikan materi “Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu, Penyelesaian Sengketa Pemilu, dan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan di Jajaran KPU”.“Saudara-saudara sekalian, yang dimaksud dengan pengertian pengawasan pemilu adalah kegiatan mengamati, mengkaji, memeriksa dan menilai proses penyelenggaraan pemilu sesuai peraturan dan perundang-undangan,” kata Muhammad membuka pemaparannya.Selanjutnya, ia mengulas berbagai hal yang berhubungan dengan pengawasan pemilu, mulai dari tujuan, asas, tugas, wewenang, penanganan pelanggaran, hingga penyelesaian sengketa pemilu. Pada materi berikutnya di hari kedua orientasi ini, Hakim Konstitusi Aswanto memberikan penjelasan mengenai “Pedoman Beracara dan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) serta tren Putusan PHPU”.Usai rehat, peserta orientasi memperoleh semangat lebih dengan motivasi yang disampaikan oleh Rachmat Hidayat dari Dunamis, sebuah organization services yang berfokus membantu Indonesia menjadi lebih baik, dengan menginspirasikan keunggulan, keagungan bagi pribadi, profesional, organisasi, maupun instansi di seluruh Indonesia.Jelang malam hari, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nur Hidayat Sardini memberikan pemaparan tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Pedoman Beracara, Tren Putusan DKPP, Kategori Pelanggaran dan Jenis-jenis Sanksi.Selanjutnya, pada hari ketiga Rabu (29/10), Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim menyampaikan materi tentang Peran Kesekretariatan dalam Mendukung Pelaksanaan tugas KPU. Selain itu, peserta orientasi mendapat materi terkait Prinsip Pemilu Bebas dan Adil, Sistem Pemilu, Penyelengaraan Pemilu, hingga Tahapan Pemilu.Kegiatan Orientasi Penyelenggara Pemilu Gelombang IV 2014 ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari  dari tanggal 27 s.d 31 Oktober 2014 dan diikuti 60 peserta dari 10 KPU Provinsi, masing-masing lima komisioner dan satu sekretaris per provinsi, yang sudah dilantik namun belum mengikuti orientasi. Kesepuluh KPU Provinsi tersebut antara lain, KPU Provinsi Riau, KPU Provinsi Sumatera Selatan, KPU Provinsi Lampung, KPU Provinsi Jawa Timur, KPU Provinsi NTB, KPU Provinsi NTT, KPU Provinsi Kalimantan Timur, KPU Provinsi Maluku, KPU Provinsi Maluku Utara, dan KPU Provinsi Papua. (mtr/bow/red. FOTO KPU/bow/Hupmas)

Upaya Pemberantasan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemilu

Batam, kpu.go.id- Hari kedua pelaksanaan Orientasi Penyelenggara Pemilu Gelombang IV 2014, Selasa (28/10), para peserta mendapatkan berbagai materi sesuai dengan jadwal acara yang disusun panitia. Materi-materi tersebut salah-satunya “Upaya Pemberantasan Korupsi dan Anatomi Korupsi  dalam Penyelenggaraan Pemilu”. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan yang berlangsung di Harris Hotel Batam Center, Kepuluan Riau itu, Wawan Wardiana dan Wahyudi dari Tim Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Dalam pemaparannya, Wawan mengulas tentang bagaimana peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Selain itu, ia juga menerangkan kondisi Indonesia kekinian, pengertian Korupsi, serta penindakkan dan pencegahan korupsi. Ia memaparkan, Grand strategy KPK dalam pemberantasan korupsi mencakup pencegahan terintegrasi, penindakan terintegrasi, pencegahan dan penindakan terintegrasi. “Kewajiban bapak-bapak dan ibu-ibu hanya melaporkan. Nanti, selanjutnya KPK yang akan melakukan penelitian, apakah itu termasuk korupsi, gratifikasi da sebagainya,” jelas Wawan. Terkait hubungannya dengan kepemiluan, KPK pada 2013 telah mengadakan kajian terhadap partai-partai politik peserta pemilu. “Dari hasil kajian kami, di sana (partai politik) ada pebisnis, politisi, dan birokrat. Ternyata ada perselingkuhan antara mereka,” ujar Wawan. Dari hasil kajian kami, tambah Wawan, pokok persoalan itu masalahnya ada pada rekrutmen, mulai dari rekrutmen kader hingga pendanaan partai. “Pokok masalahnya ada di regulasi. Misalnya, partai politik tidak diperkenankan menerima sumbangan dana lebih dari 1 milyar dari pihak luar, tapi kalau dari anggota partai kan boleh,” ungkapnya. Seiring telah dilantiknya anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang baru, Wawan berharap, semua regulasi yang berkaitan dengan upaya pemberantasan korupsi akan menjadi lebih baik. Terkait hubungannya dengan KPU selaku penyelenggara pemilu, Wawan mengatakan bahwa peran utamanya ialah dalam upaya pencegahan. Salah satunya dengan pendaftaran dan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, sebagaimana telah diterapkan dalam pemilu kepala daerah serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014. Wawan juga menjelaskan, total potensi penyelamatan kerugian keuangan negara yang telah dilakukan secara terintegrasi, yang termasuk dalam upaya pencegahan, ialah sebanyak Rp.247.705.187.633.209. “Tapi hal itu jarang dipublikasikan oleh media. Seperti juga tentang bagaimana pencegahan yang berhasil dilakukan oleh KPK bersama KPU,” ungkap Wawan. (mtr/bow/red. FOTO KPU/Hupmas) 

KPU Gelar Orientasi Tugas Penyelenggara Pemilu Gelombang IV

Batam, kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik membuka pelaksanaan Orientasi Tugas Penyelenggara Pemilu Gelombang IV tahun 2014, Senin (27/10). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Harris, Jl Engku Putri, Batam Center, Kepulauan Riau ini, diikuti oleh 60 peserta dari 10 KPU Provinsi, masing-masing lima komisioner dan  sekretaris per provinsi,  yang sudah dilantik namun belum mengikuti orientasi. Didampingi Komisioner KPU Sigit Pamungkas dan Wakil Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPU Ismanto Eko Ariyanto, Husni Kamil Manik dalam sambutannya menerangkan, orientasi tugas ini merupakan kelanjutan dari pelaksanaan tiga gelombang sebelumnya, yang telah terselenggara pada bulan Mei, Juli, dan September tahun 2013. “Berbeda dengan orientasi sebelumnya, yang dilaksanakan di tengah-tengah tahapan penyelenggaraan Pemilu 2014, orientasi kali ini berlangsung pada tahapan penyelesaian Pemilu 2014,” kata Husni. Ia menambahkan, meski para peserta telah menjalankan tugas sebagai penyelenggara terlebih dahulu, namun pelaksanaan orientasi tugas ini tetap dipandang relevan dikarenakan tiga alasan penting. Pertama, materi orientasi ini diharapkan dapat memberikan landasan teoritis akan prinsip-prinsip dan standar pemilu yang demokratis, serta diperkaya dengan pembekalan dari Kementerian/Lembaga terkait untuk mendukung kelancaran tugas penyelenggaraan pemilu. “Hal ini penting guna melengkapi kondisi “learning by doing” yang telah dilakukan, sehingga KPU Provinsi dapat optimal dalam melakukan pembinaan kepada KPU Kab/Kota di wilayahnya,” jelas Husni. Alasan kedua, melalui kegiatan ini peserta diharapkan dapat bertukar pengalaman terkait dengan pelaksanaan pemilu di masing-masing daerah. “Melalui forum ini diharapkan dapat tercipta proses pertukaran gagasan/pengalaman antara Anggota KPU Provinsi yang satu dengan yang lainnya ,” ujar Husni.  Alasan ketiga, terkait kebutuhan untuk mereplikasi kegiatan orientasi tugas ini ke tingkat KPU Kab./Kota. “Untuk itu, para Anggota KPU Provinsi yang menjadi peserta orientasi saat ini, saya minta agar dapat memahami dengan komprehensif keseluruhan materi maupun metode pembelajaran yang digunakan, sehingga mampu melaksanakan kegiatan orientasi ini di provinsi masing-masing,” harap Husni. Sementara itu, Wakil Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPU Ismanto Eko Ariyanto, dalam laporan pembukaan pelaksanaan kegiaan menerangkan, acara ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari, yakni 27-31 Oktober 2014. “Tujuan pelaksanaan Orientasi Tugas Penyelenggara Pemilu Gelombang IV Tahun 2014 ini pada prinsipnya diarahkan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi Anggota KPU Provinsi dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara Pemilu,” jelas Eko. (bow/mtr/red. FOTO KPU/bow/Hupmas)

KPU Sempurnakan Sistem Informasi Pemilu

Sanur, kpu.go.id- Teknologi informasi yang digunakan dalam penyelenggaraan tahapan pemilu perlu terus disempurnakan. Teknologi informasi menjadi bagian yang sangat penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan setiap tahapan Pemilu. Untuk itu, ke depan KPU perlu menyiapkan format aplikasi yang lebih baik."Kita ingin perbaikan sistem dan manajemen kepemiluan dari waktu ke waktu. Salah satu pendekatan yang kita lakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi. Untuk penyempurnaannya ke depan kita perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh dalam rangka menyiapkan sistem dan format aplikasi yang lebih baik," kata Ketua KPU RI Husni Kamil Manik saat membuka acara Rapat Koordinasi dan Evaluasi dengan Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) di Sanur Bali, Minggu (26/10).Rapat koordinasi dan evaluasi tersebut diikuti oleh 482 operator sidalih dan situng dari Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di wilayah Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Kegiatan rapat gelombang II ini berlangsung selama tiga hari, tanggal 26-28 Oktober 2014, setelah sebelumnya diselenggarakan rapat gelombang I di Yogyakarta pada tanggal 17-19 Oktober 2014.Husni meminta para operator membuka kembali catatan yang mereka miliki baik yang bersifat konvensional maupun kontemporer terkait permasalahan sistem informasi data pemilih dan sistem informasi penghitungan suara yang ditemukan selama penyelenggaraan Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPR serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Catatan itu penting sebagai bahan diskusi dan kajian bersama untuk penyempurnaan penggunaan kedua sistem informasi tersebut ke depannya.Sementara anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, Informasi, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan ada lima hal penting yang perlu dievaluasi dalam penggunaan sidalih dan situng, yaitu pelatihan, mekanisme, pelaksanaan dan output, kualitas data, aplikasi, dukungan teknis dan nonteknis dan manajemen penyelenggaraan secara keseluruhan."Aplikasi yang kita gunakan ini perlu evaluasi. Apa yang menjadi kelemahan dan kelebihan aplikasi itu perlu diurai dan kita siapkan format yang lebih baik ke depannya. Pertaruhan kita bukan hanya pada kecepatan pengumpulan data-data pemilu yang dibutuhkan publik tapi yang sangat penting adalah kualitas data," ujar Ferry.  Masalah-masalah non teknis, kata Ferry, juga tidak boleh diabaikan. Kelayakan honor operator perlu dikaji ulang. "Kita perlu kajian yang komprehensif. Nanti akan ada diskusi kelompok dan setelah itu setiap masalah kita bedah bersama. Saya berharap dari Bali ini lahir rekomendasi yang sangat penting untuk perbaikan penyelenggaraan pemilu Indonesia ke depan," ujar Ferry. (Gb/Arf/red. FOTO KPU/Arf/Hupmas)

Rapat Persiapan Kegiatan Capacity Building Program for Electoral Official

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (24/10) sore, menggelar rapat persiapan kegiatan pelaksanaan Capacity Building Program for Electoral Official, Incheon, Korea Selatan, yang akan dilaksanakan pada 26 Oktober - 8 November 2014.Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat KPU Lantai I ini dihadiri Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, Adi Wijaya Bakti selaku Plt. Sekretaris Jenderal KPU, dan Kepala Sub pada Biro Perencanaan dan Data Sekarlinasti, beserta jajarannya.Hadir pula, lima orang pegawa negeri sipil (PNS) di lingkungan KPU yang telah lulus seleksi untuk mengikuti program tersebut di atas. Kelimanya antara lain, Fungsional Umum pada Biro Keuangan KPU Errigca Meindhany, Fungsional Bagian Umum Logistik pada Sekretariat KPU D.I. Yogyakarta Arry Dharmawan Trissatya Putra, Fungsional Umum Sub Bagian Teknis, Bagian Hukum dan Humas Sekretariat Jawa Barat Tugiman, Fungsional Umum Bagian Teknis pada Sekretariat KPU Sumatera Barat Fairuz Hayats Syafari, dan Fungsional Umum Sub Bagian  Organisasi dan SDM pada Sekretariat KPU DKI Jakarta Mydita Puspa Ayu.Sesuai dengan Surat Tugas Nomor 1828/ST-SJ/X/2014, mereka akan bertolak ke Korea sebagai peserta dalam Program Peningkatan Kapasitas bagi Pegawai Penyelenggara Pemilu.Berbagai pembekalan dan persiapan disampaikan Hadar Nafis Gumay dan Sekarlisnati kepada para peserta, di antaranya mengenai gambaran situasi dan kondisi di Korea. “Jangan lupa pula untuk membawa berbagai hal yang berkaitan dengan kepemiluan di Indonesia, seperti surat suara dan sebagainya. Barangkali hal itu nanti juga diperlukan di sana,” ujar Sekarlinasti.  Sebelumnya, KPU telah melakukan seleksi peserta Capacity Building Program for Electoral Official, Incheon, Korea Selatan. Di antara ketentuan peserta kegiatan ini ialah berstatus PNS di Lingkungan KPU, membuat paper berbahasa Inggris maksimal 5.000 karakter dengan tema yang telah ditentukan, memiliki kemampuan berbahasa Inggris aktif, melampirkan sertifikat TOEFL dan IELTS, serta memiliki Paspor Hijau. Adapun biaya perjalanan Jakarta-Seoul-Jakarta, akomodasi, konsumsi dan transportasi lokal ditanggung oleh Association of World Election Bodies. (bow/red. FOTO KPU/bow/Hupmas)

Ketua KPU: Masyarakat Masih Curiga Proses Pemilu

Batam, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan telah melakukan seluruh proses tahapan pemilu secara transparan. Meski demikian, masih ada sebagian masyarakat yang mencurigai proses dan hasil Pemilu 2014 lalu."(Kritik) yang kami terima itu menyangkut, masyarakat masih curiga atas proses yang ada," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik usai pembukaan Rapat Kerja Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2014 KPU dengan KPU Provinsi Seluruh Indonesia di Batam, Rabu (22/10).Dia mengatakan, kecurigaan sebagian masyarakat itu hanya berdasarkan asumsi. Kecurigaan, kata dia, di antaranya soal permainan antara penyelenggara dan peserta pemilu. "Padahal secara kelembagaan kami mendesain pemilu ini agar memenuhi azas luber jurdil dan kami mengedepankan transparansi," kata mantan komisioner KPU Sumatera Barat itu.KPU menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2014, Rabu hingga Jumat, 22 hingga 24 Oktober 2014. Evaluasi penyelenggaraan pemilu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu.Tujuan pelaksanaan evaluasi ini adalah memetakan permasalahan dan menarik pelajaran dari hasil, manfaat, dan dampak dari semua kegiatan pemilu. Evaluasi tersebut, kata Husni, akan menjadi koreksi, tindak lanjut dan rekomendasi bagi pimpinan KPU dalam penyusunan regulasi, perencanaan implementasi, dan penganggaran pemilu yang lebih baik di masa mendatang.KPU melibatkan semua pemangku kepentingan pemilu dalam pelaksanaan evaluasi Pemilu 2014 ini. Evaluasi tersebut mencakup keluaran (outputs), hasil (results), manfaat (benefits) dan dampak (impacts). (dey/red. FOTO KPU/ris/Hupmas)

Populer

Belum ada data.