Berita Terkini

Periksa Surat Suara

Cikarang, kpu.go.id- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Sabtu (14/6), melakukan pemeriksaan surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014, bertempat di PT Gramedia, Cikarang. Selain surat suara, pencetakan juga dilakukan untuk Daftar Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden (DPC PPWP). Pada monitoring tersebut, Ferry juga melakukan pengecekan dimulai dari pencetakan surat suara, pemotongan, pengepakan, sampai proses distribusi. (Foto/ook. Teks/ook/Hupmas)

KPU Tetapkan DPT Pilpres 2014

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) Tahun 2014, Jumat (13/6). Acara yang berlangsung di Ruang Sidang Utama KPU RI Lantai 2 tersebut, dipimpin Ketua KPU Husni Kamil Manik dan diikuti seluruh Komisioner KPU.Rapat pleno itu dihadiri juga anggota KPU Provinsi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Dirjen Administrasi Kependudukan (Adminduk), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kementrian Informasi dan Informasi (Kemenkominfo), pemantau Pemilu, serta tim pengusung dari masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2014.Rekapitulasi nasional DPT Pilpres 2014 dibacakan oleh Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah. Jumlah DPT Pilpres 2014 dalam negeri ialah laki-laki 94.301.112, perempuan 93.967.311, jumlah total 188.268.423. Sedangkan untuk DPT dari luar negeri, laki-laki 919.687, perempuan 1.119.024, jumlah total 2.038.711. Jumlah total DPT keseluruhan, laki-laki 95.220.799, perempuan 95.086.335. Jumlah total DPT Pilpres 2014 190.307.134Dalam sambutannya, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan bahwa pihaknya selaku penyelenggara Pemilu yang bertekad menjaga integritas dan tanggungjawab, telah melaksanakan berbagai hal dalam tahapan Pilpres 2014 sebagaimana ketentuan peraturan dan undang-undang yang berlaku. Tugas dan tanggungjawab KPU dalam penyediaan data pemilih adalah keseluruhan proses dari melakukan pemutakhiran, pengumuman, perbaikan DPS, hingga penetapan DPT. “Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pemilu ini dilaksanakan sesuai dengan amanat UU Nomor 42 Tahun 2008. Salah satu tahapan yang harus dilaksanakan KPU dalam penyelenggaraan Pilpres 2014 ialah penyusunan daftar pemilih. Untuk itu, KPU telah menerbitkan Peraturan KPU Nomor 9 tentang penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014,” jelas Husni.Sesuai UU Nomor 42 tahun 2018 pasal 29 ayat 1, KPU menggunakan DPT Pemilu Legislatif 9 April 2014 lalu sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilpres 2014. Hal itu harus disinkornisasi dengan data dari Kementrian Dalam Negeri, yang berisi tambahan jumlah penduduk yang berusia 17 tahun mulai tanggal 10 April-9 Juli 2014 nanti. “Data ini selanjutnya disebut sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pilpres 2014,” terang Husni.Selain itu, imbuh Husni, DPS tersebut juga harus disinkronisasi dengan Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb). Hasil sinkronisasi ini kemudian dijadikan sebagai bahan pencocokan dan penelitian di lapangan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Hasil dari pencocokan dan penelitian yang dilaksananan selama 14 hari itulah yang dijadikan sebagai Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).“KPU, sebagai penyelenggara Pemilu, tidak dapat bekerja sendiri. Kerjasama dan masukan dari peserta Pemilu, Panwaslu, masyarakat dan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat, menjadi komponen penting untuk melengkapi kesuksesan proses penyempurnaan DPS, DPT, dan proses pembangunan demokrasi di Tanah Air secara umumnya,” ungkap Ketua KPU.Husni juga mengungkapkan, KPU menggunakan sistem aplikasi dalam sistem pendaftaran pemilih atau yang akrab disebut dengan Sidalih, yang telah dirintis sejak Pileg 9 April lalu, untuk pemutakhiran data pemilih Pilpres 2014.Setelah selama 14 hari, KPU melaksanakan tahap pencocokan dan penelitian tersebut, setelah berbagai tahapan itu terlewati, pada hari ini (Rabu, 13/6) KPU melaksanakan rekapitulasi DPT Pilpres 2014,” tegas Husni.Ia berharap kepada semua pihak, agar apa yang telah dihasilkan dalam proses penyusunan DPT Pilpres 2014 ini merupakan hasil sinergi dari hasil kerja bersama, mulai dari tingkat desa hingga hari ini (Rabu 13/6), KPU bisa menyajikan data secara nasional.“Jika masih ada kekurangan atau masukan, masih sangat terbuka peluang agar kita dapat menyempurnakan data ini di kemudian hari. Selanjutnya, jika masih ada pemilih yang belum terdaftar dalam DPT, masih dapat diakomodir untuk dicatatkan dalam DPK, sampai nanti, tujuh hari sebelum hari H. Jika masih ada yang belum terdaftar dalam DPT dan DPK, maka warga negara Indonesia tersebut masih dapat menggunakan haknya, dengan membawa identitas kependudukannya pada hari H akan difasilitasi, yakni satu jam sebelum TPS tutup,” kata Husni.Di akhir sambutannya, Ketua KPU menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah mengawal, mengkritisi, memberi masukan, mengawasi, dan seterusnya mulai dari penyusunan DPT di tingkat kelurahan sampai tingkat nasional. Terutama kepada para penyelenggara Pemilu mulai dari PPS, PPK, KPU Kab/Kota, KPU Provinsi, serta para pengawas Pemilu, mulai dari pengawas Pemilu lapangan sampai Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia, juga kepada seluruh pemantau Pemilu yang setia mengawasi proses penyelenggaraan Pemilu di Indonesia, serta masing-masing tim kampanye pasangan Capres-Cawapres peserta Pemilu 2014.Setelah resmi ditetapkan, Ketua Husni Kamil Manik menyerahkan hasil rekapitulasi nasional DPT Pilpres 2014 kepada kedua tim pengusung Capres-Cawapres peserta Pemilu 2014. (bow/red. FOTO KPU/ieam/Hupmas)SK KPU Nomor 477/Kpts/KPU/TAHUN 2014 tentang Penetapan Rekapitulasi DPT Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 klik di sini

Jelang Kampanye Terbuka, KPU Gelar Deklarasi dan Kirab

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar Deklarasi Kampanye Berintegritas Pemilu 2014 dengan tema "Suara untuk Indonesia" di Lapangan Monas, Jakarta, Sabtu (15/3). Acara yang digelar serentak di seluruh Indonesia ini sekaligus menandai dibukanya kampanye dalam bentuk rapat umum, yang dimulai besok, Senin (16/3) hingga 5 April 2014.Dalam deklarasi ini, para pimpinan partai politik (Parpol) membacakan ikrar dan menandatangani deklarasi tentang kesiapan untuk menciptakan Pemilu yang aman, tertib, damai, berkualitas dan berintegritas, demi terwujudnya kemajuan dan kesejahteraan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).Selain itu, deklarasi tersebut juga berisi pernyataan kesiapan partai politik untuk mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil demi menjunjung nilai-nilai demokratisasi Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar1945.Sebelum penandatangan dimulai, di hadapan para pimpinan Parpol peserta Pemilu 2014, pimpinan lembaga/instansi negara, DKPP, Bawaslu, dan ribuan massa yang hadir, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengungkapkan, Pemilu 2014 adalah pemilu keempat bangsa Indonesia di era reformasi. Karenanya, sudah seharusnya Indonesia memasuki situasi demokrasi yang memiliki stabilitas dan ketahanan, dimana Pemilu mampu menghasilkan pemimpin yang mendapat legitimasi kuat dari masyarakat. Lebih lanjut ia menyatakan, partai politik, sebagai infrastruktur demokrasi, merupakan sumber utama kepemimpinan nasional yang akan menata dan mengelola kenegaraan guna mencapai tujuan nasional. Oleh sebab itu, para politisi hendaknya bisa menjadi teladan bagi rakyat dalam mencapai tujuan politiknya. “Kampanye merupakan sarana bagi Parpol untuk menawarkan visi, misi dan program pada masyarakat. Karena itu, selain untuk mendulang suara pemilih, kampanye harus menjadi bagian tanggung jawab Parpol dalam upaya mencerdaskan masyarakat,” terang Husni dalam sambutnya. Ia juga menekankan agar peserta pemilu keluar dari cara-cara yang tidak mendidik dalam berkampanye. “Praktik politik uang, intimidasi dan kekerasan harus ditinggalkan. Parpol harus lebih fokus menyampaikan gagasan untuk menyelesaikan berbagai problema bangsa. Dengan demikian, bersama-sama kita mendidik pemilih menjadi rasional, cerdas dan mandiri,” tegas Husni. Kepada para peserta Pemilu, Husni mengajak untuk membangun komitmen melaksanakan kampanye yang berintegritas. Yaitu dengan menjadikan nilai-nilai kejujuran, keadilan dan tanggung jawab sebagai pedoman dalam melaksanan kampanye. Nilai tersebut harus termanifestasi dalam pikiran, sikap dan tingkah laku ketika meminta dukungan masyarakat. “Dengan kampanye yang berintegritas, dukungan yang diperoleh dari masyarakat benar-benar tulus. Rakyat percaya Parpol yang dipilihnya mampu menjalankan dengan sungguh-sungguh agenda kerakyatan,” jelas Husni. Tujuan dari demokrasi Pancasila, imbuh Husni, adalah demokrasi yang tidak berhenti pada kegiatan elektoral semata. Tetapi demokrasi yang subtantif, yang mampu menyelaraskan antara demokrasi politik dan demokrasi ekonomi. Di satu sisi, kebebasan politik rakyat terjamin, di sisi lain rakyatnya hidup sejahtera. Husni pun mengutip satu demi satu tagline kampanye dari masing-masing Parpol peserta Pemilu 2014.  Ia berharap,  seluruh peserta Pemilu dapat mewujudkan tagline masing-masing partainya. Setelah semua pimpinan partai menandatangani Deklarasi Kampanye Berintegritas, Ketua KPU melepas kirab kendaraan hias. Kirab ini diikuti oleh seluruh Parpol peserta Pemilu dan stakeholders Pemilu dengan rute Monas-Jl. MH. Thamrin-Jl. Jend. Sudirman-Bundaran Ratu Plaza-Jl. Jend. Sudirman-Jl. MH. Thamrin-dan kembali ke Monas. Deklarasi dan kirab bertambah meriah dengan penampilan Putri Ayu dan Irma Dharmawangsa, serta pagelaran konser musik Iwan Fals serta Nidji hingga pukul 22.00. (bow/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Ketua KPU Lantik Anggota KPU Maluku Periode 2014-2019

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Selasa (11/3), melantik anggota KPU Propinsi Maluku. Bertempat di lantai II Gedung KPU Imam Bonjol, Jakarta Pusat, lima orang anggota baru masa jabatan 2014-2019, yakni, Musa Lalua Toekan, S.Sos, M.Si, Dra. Iriane Sosiawaty Ponto, M.SI, Syamsul Rifan Kubangun, SH, Hanafi Renwarin dan La Alwi, SH, MH, melaksanakan pengucapan sumpah dan janji di depan rohaniawan. Mereka menggantikan anggota sebelumnya yang telah habis masa jabatannya. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh ketua KPU Husni Kamil Manik dan dihadiri oleh anggota KPU lainnya seperti Arief Budiman. Tampak hadir juga pejabat dan para Kepala Biiro dan Wakil Kepala Biro serta staf jajaran Sekretariat Jenderal KPU. Ketua KPU dalam kesempatan itu membacakan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 286/Kpts/KPU/TAHUN 2014 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku untuk periode 2014-2019.  Ia juga turut menyampaikan ucapan selamat kepada anggota KPU Provinsi Maluku yang telah berhasil menjalankan amanat UU Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, khususnya Pasal 17 s/d 21. Pelantikan lima anggota KPU Provinsi Maluku merupakan hasil dari proses seleksi yang telah dilakukan oleh KPU untuk memperoleh komisioner di tingkat provinsi, dimana dalam hitungan beberapa hari lagi komisioner yang baru dilantik itu langsung bekerja keras untuk melakukan konsolidasi dalam menjalankan roda penyelenggaraan pemilu, khususnya untuk menyukseskan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 9 April 2014 dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014.Dalam sambutannya ketua KPU mengatakan, sebagai penyelenggara Pemilu bersama dengan stakeholder lainnya, KPU memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan partisipasi pemilih. KPU telah menargetkan partisipasi pemilih untuk pada Pemilu legislatif sebesar tujuh puluh lima persen.Untuk mencapai target tersebut, KPU tidak dapat hanya mengandalkan pendekatan program, tetapi dibutuhkan sebuah gerakan mengajak semua komponen masyarakat berpartisipasi membangun pengetahuan, kesadaran dan tindakan kolektif untuk menggunakan hak pilih dengan benar pada tanggal 9 April 2014. Selain itu, KPU tidak boleh berhenti pada peningkatan partisipasi pemilih semata, penyelenggara pemilu berkewajiban untuk memberikan pemahaman kepada para pemilih tentang tata cara pemberian suara yang benar.Ia menambahkan, kategorisasi suara sah pada pemilu 2014 nanti banyak mengalami perubahan dibanding pemilu 2009. Informasi perubahan sangat perlu untuk disosialisasikan secara intensif kepada masyarakat dalam bentuk simulasi yang lebih mudah dipahami. Sehingga suara tidak sah pada pemilu 2014 dapat diminimalisir.Jika partisipasi pemilih sudah tinggi dan suara tidak sah berkurang, maka tanggung jawab KPU berikutnya ialah bagaimana menjamin otentisitas atau keaslian suara pemilih.KPU berupaya menjaga keaslian suara pemilih dengan memberikan penandaan khusus pada formulir C1 dan formulir C1 plano. Formulir dengan penandaan khusus ini hanya dipegang oleh penyelenggara, sementara saksi dan pengawas pemilu hanya diberi salinan saja. Dengan cara tersebut, ada kepastian untuk menentukan manakah sertifikat penghitungan suara yang asli, apabila terjadi sengketa hasil pemilu.Untuk itu, KPU Provinsi sangat penting menegaskan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk mengumpulkan formulir yang berhologram pada hari dan tanggal pemungutan suara melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sehingga hasil penghitungan suara di setiap tempat pemungutan suara (TPS) dapat dikirim ke server KPU sebagai layanan informasi kepada publik.“Adapun  catatan penting yang kami sampaikan, bahwa pemahaman petugas di tingkat KPPS secara utuh terhadap teknis pelaksanaan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara akan turut memperbaiki kualitas demokrasi” ungkap Husni. (dosen/red.FOTO KPU/dosen/Hupmas)

KPU Siapkan Diri Hadapi Evaluasi RB

Jakarta, kpu.go.id - Dalam Rangka Evaluasi RB Oleh Kementerian PAN dan RB, Setjen KPU RI melakukan persiapan untuk menghadapi Evaluasi Tahunan yang biasa dilakukan oleh Kementerian PAN dan RB. Tim RB yang terdiri dari 8 Pokja, bersiap diri melakukan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk meningkatkan nilai indeks RB.Nilai RB KPU Sejak Tahun 2014 hingga 2017 selalu mengalami peningkatan, dari 34.7, 56.17, 60.59 hingga yang terakhir hasil dari 2017 masih menunggu balasan surat resmi dari Kementerian PAN dan RB. Adapun Tim Pokja yang menghadiri rapat hari ini adalah:1. Tim Manajemen Perubahan2. Tim Penguatan Kelembagaan3. Tim Penguatan Tata Laksana4. Tim Penataan Sistem Manajemen ASN5. Tim Penguatan Akuntabilitas KinerjaRapat lanjutan persiapan evaluasi RB akan dilakukan pada tanggal 4 Juni 2018. (kpu ri/ed diR)

Populer

Belum ada data.