Berita Terkini

Diserang Hoaks Surat Suara Tercoblos, Arief: Tidak Cukup Dijawab Data dan Fakta

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya melaporkan penyebaran berita bohong (hoaks) terkait 7 kontainer surat suara tercoblos ke Bareskrim Polri, Kamis (3/1/2019). Langkah ini terpaksa diambil setelah melihat besarnya potensi negatif bagi kepemiluan di Indonesia dan dampaknya bagi masyarakat.“Kali ini kami anggap isu yang ada sangat luar biasa, berlebihan. Maka kami merasa tidak cukup hanya menjawab dengan data dan fakta tapi kami merasa perlu ini dilaporkan,” ujar Arief di Gedung Bareskrim, Jakarta.Menurut Arief, sebelumnya KPU selalu terbiasa merespon berita bohong dengan cukup menyodorkan data dan fakta yang dimilikinya. Dan untuk kasus 7 kontainer surat suara yang disebut tercoblos ini, KPU menganggap hal itu sudah diluar batas kewajaran. Dia pun berharap langkah yang diambil ini dapat menjadi efek jera agar kasus serupa tidak terulang dikemudian hari. “Agar tidak ada kejadian seperti ini berlanjut dimasa akan datang,” lanjut Arief.Dan saat ditanya harapan KPU usai melakukan pelaporan ke Bareskrim, pria 44 tahun itu optimis yakin kepolisian akan bekerja professional untuk menuntaskan kasus ini. Dengan segera menemukan siapa pelaku yang telah dengan sengaja menyebarkan berita bohong tersebut. “Saya tentu berharap lebih cepat dari itu (pencoblosan 17 April). Dan saya pikir polisi sudah punya cara dan strategi, pasti ini bisa diungkap sesegera mungkin,” tambah Arief.Merespon hal itu, Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Arief Sulistyanto enggan memberikan waktu pasti kapan secepatnya laporan ini akan mengungkap pelaku penyebaran hoaks. Yang perlu diketahui menurut dia, kasus ini butuh pembuktian secara digital. “As soon as possible, semakin cepat semakin baik,” tutup Arief. (hupmas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)

Tegas, KPU Laporkan Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos ke Bareskrim

Jakarta, kpu.go.id - Tindakan tegas diambil Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atas penyebaran berita bohong (hoaks) yang menyebut 7 kontainer berisi surat suara tercoblos di Tanjung Priok, dengan melaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/1/2019).Pelaporan dipimpin langsung Ketua KPU RI Arief Budiman didampingi Anggota Ilham Saputra, Viryan serta turut hadir Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar.Sikap tegas ini diambil tidak lain untuk menjaga suasana pemilu tetap kondusif dan bebas dari berita bohong. Terlebih dalam beberapa bulan kedepan, pemilih akan memberikan haknya di hari pemungutan suara. “Agar pelaku penyebar hoaks bisa segera ditangkap. Dengan harapan pemilu kita sampai nanti penetapan hasil pemilu bisa berlangsung luber dan jurdil, tidak ada gangguan bisa mengganggu ketenangan masyarakat, supaya pemilu tetap lancar aman dan damai,” ujar Arief di Gedung Bareskrim Mabes Polri.Dalam kesempatan itu Arief juga menyarankan agar pihak-pihak yang ingin memberikan masukan, kritik dan saran kepada lembaganya dilakukan dengan cara-cara yang benar. Dia memastikan, KPU sangat terbuka dengan tiga hal tersebut untuk mendukung pemilu yang berkualitas. “KPU sangat membuka diri untuk menerima masukan kritikan termasuk juga mengingatkan KPU. Jadi kalau mau mengingatkan KPU jangan  melalui media sosial yang terbuka, terkesan seolah ini tidak jelas mau ditujukan kepada siapa. Jadi siapapun mau mengingatkan kami sangat terbuka dan merespon itu,” tambah Arief.Fritz Edward Siregar dalam kesempatan itu menambahkan, lembaganya sangat mendukung langkah KPU melaporkan penyebaran berita bohong ini ke Bareskrim Polri. Bagi dia, sudah menjadi tanggungjawab bersama menjaga dan menyukseskan proses pemilu yang damai dan sesuai aturan perundangan. “UU telah mengatur secara tegas setiap pelaku yang menyebarkan isu atau hal yang mengganggu Pemilu 2019. Kami mendukung apa yang dilakukan KPU dan kami berharap kepolisian menindaklanjuti secara tuntas agar pihak-pihak yang menyebarkan isu tidak benar agar diproses secara hukum,” tambah Fritz.Sementara itu Kabareskrim Arief Sulistyanto memastikan pihaknya serius untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus penyebaran berita bohong 7 kontainer berisi surat suara tercoblos ini hingga tuntas. Kepolisian juga telah berkordinasi dengan sejumlah pihak, seperti Bea Cukai untuk memastikan tidak adanya 7 kontainer yang dicurigai tersebut. “Saya sudah kontak pak Dirjen Bea Cukai dan petugas yang melakukan pemeriksaan di Tanjung Priok untuk memberikan kesaksian bahwa tidak ada 7 kontainer itu berisikan dalam kabar bohong itu,” kata Arief.Meski demikian Arief belum bisa menyebut siapa pelaku penyebaran berita bohong ini. Menurut dia petugas saat ini masih berupaya mengumpulkan bukti dan fakta untuk memperkuat pelaporan tersebut. “Jadi yang KPU laporkan ini kejadian dan tugas polisi lah mencari tahu siapa pelakunya berdasarkan alat bukti. Jadi tidak boleh sembarang menuduh orang, menetapkan orang sebagai tersangka, tapi berdasarkan alat bukti. Ini yang kami lakukan dan tim sedang bekerja mudah-mudahan segera tuntas,” tutup Arief. (hupmas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)

Tegas, KPU Laporkan Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos ke Bareskrim

Jakarta, kpu.go.id – Tindakan tegas diambil Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atas penyebaran berita bohong (hoaks) yang menyebut 7 kontainer berisi surat suara tercoblos di Tanjung Priok, dengan melaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/1/2019).Pelaporan dipimpin langsung Ketua KPU RI Arief Budiman didampingi Anggota Ilham Saputra, Viryan serta turut hadir Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar.Sikap tegas ini diambil tidak lain untuk menjaga suasana pemilu tetap kondusif dan bebas dari berita bohong. Terlebih dalam beberapa bulan kedepan, pemilih akan memberikan haknya di hari pemungutan suara. “Agar pelaku penyebar hoaks bisa segera ditangkap. Dengan harapan pemilu kita sampai nanti penetapan hasil pemilu bisa berlangsung luber dan jurdil, tidak ada gangguan bisa mengganggu ketenangan masyarakat, supaya pemilu tetap lancar aman dan damai,” ujar Arief di Gedung Bareskrim Mabes Polri.Dalam kesempatan itu Arief juga menyarankan agar pihak-pihak yang ingin memberikan masukan, kritik dan saran kepada lembaganya dilakukan dengan cara-cara yang benar. Dia memastikan, KPU sangat terbuka dengan tiga hal tersebut untuk mendukung pemilu yang berkualitas. “KPU sangat membuka diri untuk menerima masukan kritikan termasuk juga mengingatkan KPU. Jadi kalau mau mengingatkan KPU jangan  melalui media sosial yang terbuka, terkesan seolah ini tidak jelas mau ditujukan kepada siapa. Jadi siapapun mau mengingatkan kami sangat terbuka dan merespon itu,” tambah Arief.Fritz Edward Siregar dalam kesempatan itu menambahkan, lembaganya sangat mendukung langkah KPU melaporkan penyebaran berita bohong ini ke Bareskrim Polri. Bagi dia, sudah menjadi tanggungjawab bersama menjaga dan menyukseskan proses pemilu yang damai dan sesuai aturan perundangan. “UU telah mengatur secara tegas setiap pelaku yang menyebarkan isu atau hal yang mengganggu Pemilu 2019. Kami mendukung apa yang dilakukan KPU dan kami berharap kepolisian menindaklanjuti secara tuntas agar pihak-pihak yang menyebarkan isu tidak benar agar diproses secara hukum,” tambah Fritz.Sementara itu Kabareskrim Arief Sulistyanto memastikan pihaknya serius untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus penyebaran berita bohong 7 kontainer berisi surat suara tercoblos ini hingga tuntas. Kepolisian juga telah berkordinasi dengan sejumlah pihak, seperti Bea Cukai untuk memastikan tidak adanya 7 kontainer yang dicurigai tersebut. “Saya sudah kontak pak Dirjen Bea Cukai dan petugas yang melakukan pemeriksaan di Tanjung Priok untuk memberikan kesaksian bahwa tidak ada 7 kontainer itu berisikan dalam kabar bohong itu,” kata Arief.Meski demikian Arief belum bisa menyebut siapa pelaku penyebaran berita bohong ini. Menurut dia petugas saat ini masih berupaya mengumpulkan bukti dan fakta untuk memperkuat pelaporan tersebut. “Jadi yang KPU laporkan ini kejadian dan tugas polisi lah mencari tahu siapa pelakunya berdasarkan alat bukti. Jadi tidak boleh sembarang menuduh orang, menetapkan orang sebagai tersangka, tapi berdasarkan alat bukti. Ini yang kami lakukan dan tim sedang bekerja mudah-mudahan segera tuntas,” tutup Arief. (hupmas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)

KPU Tegaskan Berita 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos HOAX

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendatangi kantor Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Rabu tengah malam (2/1/2019). Kedatangan rombongan KPU dan Bawaslu ini untuk membuktikan kebenaran berita terkait adanya isu ditemukannya 7 kontainer dari China yang informasinya berisi masing-masing 10 juta surat suara pemilu presiden dan wakil presiden 2019 dalam keadaan tercoblos pada nomor urut 01. Selain itu, informasi yang beredar di media sosial, 7 kontainer ini ditemukan pertama kali oleh anggota Marinir dan telah disita oleh KPU. “KPU pastikan semua berita tersebut tidak benar. Tidak benar ada 7 kontainer yang dimaksud, tidak benar ada anggota Marinir TNI AL yang menemukannya, dan tidak benar KPU menyita itu semua. Semua berita tersebut bohong,” tegas Ketua KPU RI Arief Budiman yang datang bersama jajaran Komisioner KPU RI dan Bawaslu RI. Arief juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian harus mencari dan melacak siapa yang telah menyebarkan dan membuat rekaman suara berita bohong ini, termasuk siapa yang menulis capture berita tersebut.  “Orang-orang jahat yang mengganggu pemilu dan mendelegitimasi penyelenggara pemilu harus ditangkap, KPU akan lawan hal tersebut. Kami berharap pelakunya segera ditangkap. Kami juga ingin media massa juga mendukung dan menyampaikan berita-berita dengan benar dan sesuai fakta,” pungkas Arief di depan awak media seusai berkoordinasi dengan pihak bea cukai. (Hupmas KPU Arf/Foto Arf)

16 Parpol, Tim Capres-Cawapres Tingkat Nasional Patuh Lapor LPSDK

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Laporan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) partai politik (parpol) serta pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) peserta Pemilu 2019 tingkat nasional, Rabu (2/1/2019).Mekanisme laporan LPSDK sendiri diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 serta Peraturan KPU (PKPU) Nomor 24 Tahun 2018 yang kemudian diubah dalam PKPU Nomor 29 Tahun 2018 dan PKPU Nomor 34 Tahun 2018. Mewajibkan setiap peserta pemilu untuk melaporkan sumbangan yang diperolehnya satu hari sejak penutupan pembukuan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) hingga satu hari sebelum LPSDK disampaikan kepada KPU/KIP Aceh.Pengumuman nama partai serta besaran sumbangan dan nama pasangan capres-cawapres beserta besaran sumbangan dana kampanye disampaikan secara berurutan oleh Anggota KPU RI Hasyim Asy’ari. Mantan Anggota KPU Jawa Tengah sebelumnya juga memberikan penjelasan awal terkait pelaporan dana kampanye yang terdiri dari tiga jenis, Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), LPSDK serta Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).Sebelumnya pada pembukaan konfrensi pers, Ketua KPU RI Arief Budiman melaporkan bahwa seluruh partai politik tingkat nasional telah menyampaikan laporan dana kampanyenya sebelum pukul 18.00 WIB. Hal yang sama menurut dia juga berlaku ditingkat provinsi, kabupaten/kota untuk menerima laporan dana kampanyenya. “Kami bersyukur Bawaslu, juga hadir disetiap daerah,” kata Arief, di Media Center KPU.Usai diumumkan, Arief juga meminta peran serta masyarakat untuk mengawasi peserta pemilu yang disesuaikan dengan besaran dana kampanye yang dimilikinya. “Apakah dengan jumlah dana sekian sesuai tidak. Kami butuh peran serta masyarakat untuk terus bersama kami menciptakan pemilu yang berkualitas,” tambah Arief.Sementara itu Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifudin memastikan pihaknya akan segera mempelajari LPSDK yang disampaikan oleh peserta pemilu. Prinsip yang dipegang Bawaslu menurut dia, LPSDK harus sesuai dengan batasan yang telah ditentukan. “Selain memastikan peserta pemilu datang sebelum pukul 18.00, pengawasan melekat kami juga untuk memastikan sumbangan tidak melebihi Rp2,5 M untuk perseorangan dan Rp25 M untuk sumbangan lembaga,” kata Afifudin.Pengawasan lain yang akan dilakukan Bawaslu menurut Afifudin adalah memastikan identitas penyumbang ada dan dokumen pendukung lainnya ikut diserahkan oleh peserta pemilu. Ketika ada keganjilan maka Bawaslu menurut dia akan segera menyampaikannya ke publik. “Kami butuh waktu seminggu untuk memastikan semua dokumen,” tambah Afif.Jalannya Pelaporan LPSDKSementara itu sejak Rabu pagi, 16 parpol peserta pemilu serta pasangan capres-cawapres secara bergantian datang melaporkan dana kampanyenya ke Kantor KPU RI. Hadir pertama Partai Bulan Bintang (PBB) yang datang sekira pukul 08.00 WIB dengan penerimaan sumbangan Rp219.500.116. Setelahnya secara bergantian datang Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pukul 09.45 WIB dengan penerimaan sumbangan Rp33.622.635.000, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Indonesia pukul 09.56 WIB dengan penerimaan sumbangan Rp1.199.209.251, Partai Nasional Demokrat (NasDem) pukul 10.04 WIB dengan penerimaan sumbangan Rp74.978.445.682, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pukul 11.12 WIB dengan penerimaan sumbangan Rp21.332.813.567, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) pukul 11.16 WIB dengan penerimaan sumbangan Rp51.041.044.150, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan pukul 11.53 WIB dengan penerimaan sumbangan Rp11.268.876.172 serta Partai Beringin Karya (Berkarya) pukul 12.49 WIB dengan penerimaan sumbangan Rp2.821.000.Selanjutnya Partai Demokrat pukul 13.20 WIB dengan penerimaan sumbangan Rp33.219.486.950, Partai Amanat Nasional (PAN) pukul 13.40 WIB dengan penerimaan sumbangan Rp53.541.544.750, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pukul 13.45 WIB dengan penerimaan sumbangan Rp17.707.581.614, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pukul 14.48 WIB dengan penerimaan sumbangan Rp12.413.250.000, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) pukul 15.18 WIB dengan penerimaan sumbangan Rp2.180.000.000, Partai Golongan Karya (Golkar) pukul 15.25 WIB dengan penerimaan sumbangan Rp19.7999.676.576, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) pukul 15.50 WIB dengan penerimaan sumbangan  Rp 82.636.791.919 serta Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) pukul 17.15 WIB dengan penerimaan sumbangan Rp11.988.064.632.Sementara untuk pasangan capres-cawapres, hadir tim paslon 02 pukul 11.14 WIB dengan penerimaan sumbangan Rp54.050.911.562 serta tim paslon 01 pukul 15.25 WIB dengan penerimaan sumbangan Rp44.086.176.801. (hupmas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)Selengkapnya KLIK LPSDK Partai Politik dan LPSDK PasanganCalon Presiden dan Wakil Presiden Peserta Pemilu 2019.

Semangat Baru, 2019 KPU Profesional dan Melayani

Jakarta, kpu.go.id – Mengawali tahun yang baru, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meneguhkan kembali tekad untuk selalu menjadi penyelenggara yang profesional dan melayani. Semangat ini dipimpin langsung Ketua KPU RI Arief Budiman saat bersilaturahmi dengan para staf dan pejabat dilingkungan KPU RI, dihari kedua 2019, di Gedung KPU, Rabu (2/1/2019).Hadir dalam kesempatan ini, Anggota KPU RI lainnya Evi Novida Ginting Manik, Ilham Saputra, serta Sekjen KPU RI Arif Rahman Hakim.Arief dalam kesempatan itu juga mengajak jajarannya baik ditingkat pusat hingga daerah untuk selalu meningkatkan kapasitas diri, tidak berhenti belajar, terutama yang berkaitan dengan pengetahuan kepemiluan. “Semua yang aktivitasnya di KPU harus bisa tahu (kepemiluan). Publik harus di yakinkan bahwa KPU lembaga profesional, independen, kerja tegak lurus sesuai aturan perundangan,” ujar Arief Rabu (2/1/2019).Selain itu Arief juga berpesan agar soliditas antar bagian di lingkungan KPU dipertahankan bahkan ditingkatkan. Bahkan untuk yang satu ini dia mengingatkan bahwa soliditas yang kuat akan terus mampu menjalankan tugas menyelenggarakan pemilu yang berkualitas. “Suasana ini tidak hanya dibangun dilevel ini, tapi hingga dilevel terkecil,” tambah Arief.Sementara itu Sekjen KPU RI Arif Rahman Hakim dalam sambutannya mengingatkan semakin dekatnya pelaksanaan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2019. Situasi tersebut harus disikapi dengan kesiapan masing-masing bagian di lingkungan KPU RI untuk bekerja dengan penuh integritas dan professional. “Kegiatan penyelenggara pemilu semakin dekat, kita akan laksanakan pemungutan suara di 17 April, tersedia 105 hari kerja bagi kita untuk terus mempersiapkan,” ucap Arif.Arif juga mengingatkan sejumlah tugas tersisa di 2019 yang harus diselesaikan untuk tahapan pemilu ini. Mulai dari pembentukan KPPS dan KPPSLN, hingga proses pemungutan suara, penyelesaian sengketa dan penetapan perolehan kursi dan peresmian keanggotaan melalui sumpah dan janji. “Jadi tolong dipastikan kelengkapan SDM. Seperti yang saya sampaikan apabila jumlahnya kurang maka kita bisa menambah dari pegawai non PNS, karena untuk menunggu PNS prosedurnya tidak bisa dalam waktu cepat,” lanjut Arif.Lain dari itu, Arif juga memastikan bahwa lembaganya terus memerhatikan pelayanan bagi para staf dilingkungan KPU, mulai dari kesehatan, layanan antar jemput hingga jaminan hari tua. (hupmas kpu dianR/foto: ieam/ed diR)

Populer

Belum ada data.