Berita Terkini

Operator Sidalih Diminta Fokus Kawal Data Pemilih

Yogyakarta, kpu.go.id - Hari kedua Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) Pemilu 2019 membahas tentang penguatan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mengelola data pemilih. Khususnya, operator sidalih yang diminta memahami tugas serta fungsinya untuk selalu fokus dalam menangani masalah-masalah yang terjadi dalam penyusunan daftar pemilih. Dalam sambutannya, Komisioner KPU Viryan mengingatkan posisi operator sidalih sangat penting dalam menyediakan data pemilih yang valid. Untuk itu dia meminta agar operator sidalih tidak diikutkan dalam kegiatan KPU didaerah selain menangani masalah data pemilih. “Operator sidalih agar tidak dilibatkan dan dibebankan dalam kegiatan lain. Mereka agar fokus dalam mengelola data pemilih,” ujar Viryan dihadapan komisioner KPU provinsi dan kabupaten/kota di Hotel JW Marriott, Rabu (21/2/2018). Kalau pun ada yang dilibatkan, dia meminta agar tugas pengelolaan data pemilih tidak ditinggal begitu saja. Harus tetap ada yang bertanggungjawab dalam memastikan kelancaran proses pengelolaan data pemilih. “Minimal satu operator sidalih fokus mengerjakan ini,” ucap Viryan. Operator sidalih sendiri selain mengelola data pemilih, juga ditugaskan untuk melakukan konversi pemilih ditiap TPS. Sebagaimana diketahui pada pemilu 2019 akan datang, jumlah pemilih di tiap tempat pemungutan suara (TPS) akan disesuaikan dari 800 orang menjadi 300 orang. “Kegiatan konversi ini penting, tidak banyak diperhatikan orang karena prosesnya akan bersamaan dengan pilkada,” tambah Viryan. Terkait proses coklit sendiri, Viryan mengakui masih terdapat beberapa kendala seperti faktor data pemilih yang tidak lengkap yang berimbas pada proses penyusunan daftar pemilih Hasil pemutakhiran (DPHP). Kegiatan bimtek sendiri diselenggarakan selama enam hari (20-26 Februari 2018) dan terbagi dalam tiga gelombang peserta. Usai gelombang pertama selesai maka bimtek akan dilanjutkan untuk gelombang kedua dan berakhir digelombang ketiga. Tiap peserta selain mendapat pembekalan langsung dari komisioner KPU, juga dibagi kedalam dua kelas, antara lain kelas pembekalan untuk komisioner tingkat provinsi, kab/kota serta kelas operator sidalih. Khusus kelas operator sidalih disampaikan sistem informasi data pemilih yang digunakan dan dimiliki oleh KPU saat ini. (hupmas rudi/ed diR/foto dianR)

Kejar Validitas Data Pemilih Pemilu 2019, KPU Gelar Bimtek Operator Sidalih

Yogyakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar bimbingan teknis (bimtek) Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) 20-26 Februari 2018. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel JW Marriot ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman jajaran penyelenggara untuk mengelola data pemilih secara akurat. “Saya berharap bimtek dilakukan seksama. Negara ini menghabiskan uang yang banyak, harus kita tanggungjawab,” ujar Arief saat membuka acara bimtek, yang diikuti  sejumlah pimpinan KPU provinsi, kabupaten/kota serta operator sidalih sejumlah daerah Selasa (20/2/2018) malam. Turut hadir Anggota KPU Viryan, Kepala Biro Perencanaan dan Data Sumariyandono serta Kepala Biro Logistik Purwoto Ruslan Hidayat. Dalam paparannya, Arief juga mengingatkan jajaran penyelenggara didaerah, pentingnya validitas data sidalih bagi kesuksesan pemilu nanti. Untuk mendukung itu, KPU terus melakukan penyempurnaan, baik menyediakan hardware dan software mumpuni hingga mengubah operator serta kultur yang dimiliki oleh jajarannya. “Sidalih ini kor bisnisnya KPU atau urusan penting KPU. Salah sidalih maka akan beresiko besar jalannya pemilu didaerah,” tutur Arief. Arief berharap dengan pembekalan pengelolaan sidalih ini, data pemilih untuk pemilu 2019 bisa terkelola lebih baik. Dia juga meminta agar proses pemutakhiran data pemilih untuk pemilu 2019 nanti, bisa dilakukan secara serentak seperti halnya yang dilakukan pada pemutakhiran pemilih untuk pemilihan kepala daerah (pilkada). “Ternyata kultur (memang) tidak bisa berubah sendiri, harus ada dorongan dari kita, agar bisa selesai tepat waktu,” tambah Arief. Untuk diketahui pemutakhiran data pemilih untuk pemilu 2019 akan dimulai pada 17 April 2018. Sementara pemutakhiran data pemilih untuk pilkada 2018 telah selesai dilakukan, 20 Januari-18 Februari 2018. Sebelumnya Sumariyandono menjelaskan bahwa bimtek sidalih dilakukan agar operator sidalih bisa menambah pengetahuannya dalam mengelola data pemilih pemilu 2019. Tercatat akan ada 1.096 orang peserta bimtek sidalih yang berlangsung satu minggu ini dan terbagi dalam tiga gelombang. “Gelombang pertama ada 363 orang dari 182 satker,” ujar dia. Pada hari kedua peserta akan dibagi dua kelas, kelas untuk anggota KPU provinsi serta kabupaten/kota serta kelas untuk operator sidalih. Kegiatan ini menurut dia juga respon dari amanat PKPU 5 Tahun 2018 tentang Program Tahapan dan Jadwal, yang meminta proses pemutakhiran dimulai sejak penyerahan DP4. Sementara itu Ketua KPU Provinsi Yogyakarta, Hamdan Kurniawan menyampaikan rasa syukurnya telah dipercaya menyelenggarakan bimtek sidalih untuk pemilu 2019. Dia mengakui, KPU Yogyakarta ingin dilibatkan dalam kegiatan pemutakhiran serentak sebagaimana yang dilakukan pada pilkada 2018 mengingat daerahnya tidak menyelenggarakan pemilihan gubernur. “Kami bersyukur, senang, bahagia manakala tempo hari atas instruksi KPU melakukan coklit serentak nasional, kami berharap DIY juga ada kegiatan mencoklit, tapi untuk pemilu 2019,” tutup Hamdan. (dianR/foto rudi/Humas KPU)

Rakornas Pilkada Serentak 2018, Arief Ingatkan Netralitas ASN

Jakarta, kpu.go.id - Ratusan pejabat daerah tingkat provinsi serta kabupaten/kota hadir dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2018 di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (20/02/2018). Hadir dalam kesempatan tersebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkoolhukam) Wiranto, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan, para gubernur, bupati dan walikota serta KPU dan Bawaslu provinsi. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman menyampaikan pandangannya mengenai data kepemiluan. Menurut dia , Pilkada serentak 2018 yang digelar 27 Juni nanti akan melibatkan 569 pasangan calon, berdasarkan data statistik 156 orang diantaranya memiliki latar belakang dari Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Untuk kita yang berada di sini perlu jadi perhatian soal latar belakang PNS (yang) 156 orang ini, karena kalau dia bukan pensiunan tapi PNS aktif yang ajukan pengunduran diri tentu dalam beberapa kesempatan mereka punya peluang mengajak PNS yang aktif. Sebagaimana semangat pertemuan hari ini, nah hal ini yang perlu jadi perhatian kita yaitu netralitas PNS,” ujar Arief. Penjelasan juga disampaikan Arief saat menjawab pertanyaan salah seorang peserta rakor yang meminta keterangan terkait aturan media sosial (medsos) bagi PNS. Arief mengatakan jika pihaknya sebagai penyelenggara pemilu hanya dapat mengeluarkan aturan terkait penggunaan medsos bagi paslon peserta pemilu saja, yakni dengan membatasi lima akun medsos bagi setiap paslon. “Di luar itu Undang-undang (UU) lain lah yang mengatur, selebihnya diatur UU Keterbukaan Informasi Publik, ITE dan sebagainya, sanksinya juga akan ikuti itu,” pungkas Alumni Universitas Airlangga itu. (bili/ed diR. Foto Dosen/Humas KPU)  

Pasca Penetapan Parpol, KPU: Sosialisasi Boleh, Kampanye Jangan

Jakarta, kpu.go.id - Pasca penetapan dan pengundian nomor urut, sejumlah partai politik (parpol) langsung menyosialisasikan nomor urut yang dimiliknya kepada masyarakat melalui media massa maupun media sosial. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengingatkan partai politik (parpol) untuk memerhatikan sosialisasi yang dilakukan parpol agar tidak dianggap melanggar atau mendahului tahapan kampanye.“Kalau sosialisasi itu boleh-boleh saja ya, tapi yang harus kita hati-hati itu adalah apakah sosialisasi itu masuk kategori kampanye,” ujar Hasyim saat menerima permintaan wawancara Radio Elshinta di Kantor KPU Jalan Imam Bonjol Jakarta Senin (19/2/2018).Hasyim menjelaskan salah satu unsur yang bisa dianggap kampanye ketika parpol mengajak masyarakat untuk memilihnya di pemilu nanti. Atau menyampaikan visi misi, partai atau calon kepada khalayak. Berdasarkan PKPU tahapan pemilu 2019, kampanye untuk parpol sendiri baru dilaksanakan 23 September 2018-13 April 2019. “Jadi kalau belum sampai pada ajakan untuk memilih, itu kalau kita lihat unsur kampanye belum sampai (melanggar). Tapi partai berdalih kita menyosialisasi nomor urut, iya tapi hati-hati jangan sampai ada ajakan memilih partai tersebut dalam pemilu,” lanjut Hasyim.Terkait situasi ini sendiri, Hasyim menegaskan lembaganya akan segera berkordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memformulasikan tindakan yang dapat mengarah pada pelanggaran kampanye. Terlebih menurut dia, tahapan pemilu 2018 yang bersinggungan dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2019 juga berpotensi memunculkan kebingungan definisi kampanye dimata penyelenggara. “Inilah, jangan sampai kemudian kegiatan parpol dianggap kampanye pemilu 2019, padahal yang mereka kerjakan adalah kampanye untuk pilkada di 171 daerah,” tutup Hasim. (hupmas dianR)

Pengundian Nomor Urut Parpol, KPU Tunjukan Simbol Transparansi dan Keadilan

Jakarta, kpu.go.id - Setelah resmi menetapkan 14 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu tahun 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali melanjutkan tahapan melalui rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut parpol.Sebanyak 14 parpol nasional dan 4 parpol lokal Aceh hadir dalam acara yang berlangsung di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol No. 29, Jakarta, Minggu (18/2/2018) sekira pukul 20.00 WIB.Sebagai penyelenggara pemilu, KPU menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlakuan yang adil kepada seluruh parpol. Hal itu ditunjukkan melalui mekanisme pengundian di mana urutan pengambilan nomor ditentukan berdasarkan waktu kedatangan masing-masing parpol di Gedung KPU.Tak hanya perlakuan adil, KPU juga menyelipkan simbol transparansi melalui bola yang dimasukkan ke dalam fishbowl undian nomor urut."Bola yang digunakan transparan menujukan simbol KPU selalu mendorong kinerjanya yang transparan," kata Arief sebelum memulai pengundian."Selain itu ada kotak kecil hitam di masing-masing meja dan ada nama partai nanti dipersilahkan ditempatkan bolanya di lubang yang tersedia, ini jadi simbol parpol bersama penyelenggara pemilu bersama-sama mengedepankan transparansi," sambung Arief.Sekedar informasi, dalam acara tersebut juga nampak hadir jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).Berdasarkan hasil pengundian yang dilakukan, berikut urutan Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2019.1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)2. Partaj Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)4. Partai Golongan Karya (GOLKAR)5. Partai NasDem6. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (GARUDA)7. Partai Beringin Karya (BERKARYA)8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)9. Partai Persatuan Indonesia (PERINDO)10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)12. Partai Amanat Nasional (PAN)13. Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA)14. Partai Demokrat15. Partai Aceh (PA)16. Partai SIRA17. Partai Daerah Aceh (PDA) 18. Partai Nanggroe Aceh (PNA)(Bil/red. FOTO dosen/Hupmas KPU)

KPU Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Serentak 2018

Makassar, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Serentak Tahun 2018 untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2018, Minggu (18/2). Penyelenggaraan deklarasi ini dilaksanakan oleh KPU RI di Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel), dan diikuti juga diselenggarakan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota di 171 daerah yang menyelenggarakan Pemilihan 2018 yang terdiri dari 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten di seluruh Indonesia. Ketua KPU RI Arief Budiman yang hadir dalam deklarasi kampanye damai di Makassar mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa penyelenggaraan di Makassar ini dengan tujuan bisa memberikan contoh yang baik dalam penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2018. “Kami berharap Sulsel bisa memberikan contoh yang baik dalam pemilihan 2018 untuk 171 daerah. Selain Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, disini juga terdapat 12 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pemilihan,” tutur Arief saat membuka acara deklarasi di Anjungan Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan. Sulsel yang memiliki jumlah pemilih cukup besar dan jumlah pemilihan yang banyak, Arief berharap selain bisa memberi contoh, juga akan banyak inovasi-inovasi yang dilakukan untuk pemilihan yang lebih baik. Deklarasi yang secara simbolis dilakukan oleh para kandidat pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel dan paslon Wali Kota dan Wakil Walikota Makassar ini juga dihadiri oleh KPU RI, Bawaslu RI, DKPP RI, Kemendagri, Kapolda Sulsel, dan perwakilan DPP Partai Politik. Selain penandatanganan deklarasi kampanye damai oleh para kandidat, deklarasi kampanye damai ini juga dilakukan pelepasan burung merpati oleh segenap kandidat bersama KPU dan seluruh tamu undangan yang hadir sebagai simbol kedamaian dalam proses Pemilihan Serentak 2018. Pada kesempatan tersebut, sebelum dimulai deklarasi kampanye damai, diselenggarakan juga jalan sehat yang diikuti oleh ribuan peserta dari masyarakat Makassar. Jalan sehat tersebut dimulai dari start Lapangan Karebosi dan finish di Anjungan Pantai Losari Makassar. (Arf/red. FOTO dosen/Hupmas KPU)

Populer

Belum ada data.