Berita Terkini

KPU Muna Gelar Validasi Pemilih Jelang PSU Jilid 2

Raha, kpu.go.id – Dipantau oleh pejabat Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, KPU Kabupaten Muna lakukan validasi calon pemilih di dua kelurahan yang dalam keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Muna Tahun 2015 perlu dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk keduakalinya. Kedua kelurahan itu yakni Kelurahan Raha 1 dan Kelurahan Wamponiki, Raha, Kabupaten Muna, Sabtu (18/6).Validasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Muna ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa sejumlah calon pemilih yang tidak diketemukan saat validasi lapangan (28 Mei–13 Juni) lalu dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik.Anggota KPU Kabupaten Muna, Muhamad Suleman mengatakan, petugasnya tidak menemukan sejumlah calon pemilih ketika validasi faktual karena calon pemilih tersebut sedang bekerja, kuliah atau tidak berada di tepat domisilinya ketika validasi faktual dilakukan.Karena hal tersebut, KPU Kabupaten Muna berinisiatif dengan cara menginformasikan kepada calon pemilih, pasangancalon, dan tim sukses bahwa jika ada calon pemilih yang belum menerima surat pemberitahuan memilih untuk datang ke KPU Kabupaten Muna dengan membawa KTP atau surat keterangan kependudukan lainnya untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan berhak menggunakan hak suaranya pada PSU jilid 2 yang akan digelar Minggu, 19 Juni 2016.“Terakhir kita menggunakan surat edaran, tapi sebelumnya sudah kami sampaikan secara lisan, bahwa ada sejumlah calon pemilih yang belum ditemukan, jadi kami koordinasi dengan pasangan calon, dan calon pemilih, ya silahkan ke KPU sambil bawa KTP untuk membuktikan bahwa ia tercantum dalam DPT,” kata Suleman.Suleman yang didampingi dengan Anggota KPU Kabupaten Muna lainnya, Andi Arwin menerangkan bahwa KPU Kabupaten Munamenemukan sejumlah kondisi sehingga proses validasi tersebut menjadi lebih panjang dari semestinya.“Ada yang kami validasi, memang orang sini, tapi KTPnya malas urus, masih KTP non elektronik, ada juga KTP nya sudah mati, sementara ia tertera dalam DPT, sehingga kami meminta KK (kartu keluarga) sebagai rujukan lain, kemudian kami cross check dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tertera dalam DPT apakah sesuai dengan elemen datanya,” jelas Andi.Menemukan hal tersebut, Kepala Bagian Biro Hukum Sekretariat Jenderal KPU RI, Andi Krisna menyarankan agar KPU Kabupaten Muna mencatat kronologis per tahapan yang dihadapi oleh KPU Muna dalam menggelar PSU ini, sehingga pada saat di MK nanti semua kejadian dan kebijakan yang diambil oleh KPU Kabupaten Muna dapat dipaparkan secara jelas“Evaluasi dalam pelaporan ini harus dicermati sepertinya, jadi semua kronologis yang memang terjadi dan kebijakan yang diambil tercatat penjelasannya.Sehingga saat MK nanti memeriksa semua sudah bisa dijelaskan,” kata Andi.Untuk pemilih yang belum tervalidasi atau belum mendapatkan surat pemberitahuan pemilih, tetapi ia merasa berhak dan tercantum dalam DPT di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4 Kelurahan Raha 1 atau TPS 4 Kelurahan Wamponiki, Suleman mengatakan, yang bersangkutan tetap dapat memberikan hak pilihnya dengan menunjukkan KTP atau surat keterangan kependudukan lain yang menerangkan bahwa ia merupakan pemilih yang berdomisili di salah satu dari 2 kelurahan tersebut.“Kami sudah jelaskan kepada calon pemilih jika ada pemilih yang belum mendapatkan surat pemberitahuan untuk memilih, besok di TPS silahkan saja datang, dengan menunjukkan KTP, atau surat keterangan lain yang bisa membuktikan bahwa ia berdomisili di Raha 1 atau Wamponiki,” terangnya.Sementara itu, dalam rapat koordinasi persiapan PSU ulang kedua antara KPU, Bawaslu, Kemenkopolhukam, TNI/Polri serta pihak terkait lainnya yang dihadiri pula oleh Anggota KPU RI, Hadar Nafis Gumay dan Arief Budiman, pihak Kepolisian Kabupaten Muna telah melakukan gelar pasukan yang terdiri dari 2 kompi Brigadir Mobil (Brimob) serta 150 personil TNI untuk menjaga proses PSU yang besok akan dimulai pukul 07.00 WITA.Sebagai penjagaan tambahan, Kapolres Muna bahkan telah menyiapkan kendaraan lapis baja, tipe Barracuda untuk berjaga-jaga jika terjadi hal-hal diluar perkiraan aparat keamanan Kabupaten Muna.Meski telah mempersiapkan pengamanan secara optimal, perwakilan dari Kemenkopolhukam, Brigjen Syaiful yang hadir dalam rapat berharap sarana pengamanan itu tidak digunakan sama sekali dan menghimbau agar semua pihak tidak mempolitisasi keadaan, sehingga proses demokrasi yang saat ini terjadi tidak terciderai. (rap/red. FOTO KPU/ris/Hupmas)

Memahami Pemilihan Umum (Pemilu) Sejak Dini

Depok-kpu.go.id- Pemilih yang cerdas berdemokrasi menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan kualitas Pemilihan Umum (Pemilu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam hal ini Biro Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat hari Jumat (17/06), menyelenggarakan kegiatan yang bertema Masyarakat Sadar Demokrasi Sejak Dini.Terkait dengan hal tersebut, KPU menginginkan siswa-siswi yang tergolong masih berusia dini ini dapat memahami Pemilihan Umum (Pemilu), dan mendapatkan pendidikan untuk menjadi pemilih yang berkualitas, bertempat  di Sekolah Dasar Negeri 01 jalan Arif Rahman Hakim No. 4 Beji Depok.Kepala Sekolah 01 Beji Depok Lili Sondari dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada (KPU) RI yang memilih, mempercayai SDN 01 Beji Depok untuk diberikan sosialisasi atau penjelasan-penjelasan tentang pemilihan umum kepada siswa-siswinya yang usia tergolong masih dini.Ia juga mengatakan siswa-siswi kelas 4 dan 5 ini sudah wajib tahu, wajib mengerti, wajib memahami tentang demokrasi, tentang pemilihan umum, ujar lili.       Sedangkan perwakilan (KPU) RI Titik Prihati Wahyuningsih, Kepala Bagian Bina Partisipasi Masyarakat, Biro Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, yang dalam hal ini mewakili Kepala Biro Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan demokrasi sejak dini, jadi tugas kami ini dibagian pendidikan pemilih.Jadi tugas kami ini untuk meningkatkan partisipasi masyarakat setinggi-tingginya dalam pemilihan umum (pemilu), dalam pemilu 2014 75,11% yang ikut memilih, sedangkan di pilkada menurun rendah sekali, ujar titik.Diharapkan pada pemilu tahun 2019, target pemilih yang menggunakan hak mencapai 77,5 kita memperkecil golput, mulai sejak dini anak-anak sekolah dasar usia 11 sampai 12 tahun diharapkan 5  tahun kedepan ada pemilu dan pemilu lagi tidak ada yang golput jadi semua memilih, jadi semua nasib bangsa ini tergantung kita ini tergantung dari kita semua, imbau titik.Adapun materi-materi yang diberikan, antar lain pemutaran film dalam bentuk animasi terkait kisah bagaimana menanamkan sikap untuk mengambil keputusan dalam kehidu¬pan sosial secara luas. Sehingga, sejak dini murid-murid ini diajari mempunyai sikap bertanggungjawab atas keputu¬san apa yang diambil, serta simulasi Pemilihan Umum yang melibatkan para siswa-siswi murid kelas 4 dan 5 sekolah dasar, mengambil tema "Masyarakat  Sadar Demokrasi Sejak Dini". Anltusiasme para murid terlihat dalam kegiatan ini, Terlebih selama ini mereka hanya melihat saja.  Sekarang, mereka pun bisa memberikan hak pilihnya dalam memilih pemimpin mereka layaknya Pemilihan Umum sungguhan. (dosen/red FOTO KPU/dosen/Hupmas)   

Kunjungan Peserta Short Course US-Indonesia Partnership Program

Jakarta, kpu.go.id - Kepala Biro Perencanaan dan Data, Purwoto Ruslan Hidayat dan Wakil Kepala Biro Teknis Hupmas, Supriatna berfoto bersama usai menerima kunjungan ari sejumlah mahasiswa peserta Short Course US-Indonesia Partnership Program 2016 (USIPP) Jumat (17/6) di Ruang Sidang Lantai 1 Gedung KPU.Peserta program ini ialah mahasiswa dari Universitas Indonesia, Universitas Gajah Mada, Universitas Airlangga, Lehigh University dan Townson University USA. Mereka berkunjung ke KPU untuk mendapatkan penjelasan dan mendiskusikan tentang proses pemilu di Indonesia. (ftq/text FOTO KPU/ftq/Hupmas)

KPU Kalbar Launching Rumah Pintar Pemilu Khatulistiwa

PONTIANAK, kpu.go.id – Anggota KPU RI Sigit Pamungkas, didampingi Ketua KPU Kalbar Umi Rifdiyawaty beserta anggota KPU Kalbar dan Ketua Bawaslu Kalbar Ruhermansyah, di halaman Kantor KPU Provinsi Kalbar, Rabu (15/6/2016), meresmikan Rumah Pintar Pemilu Khatulistiwa, tampak hadir seluruh anggota KPU 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalbar serta undangan lainnya.Anggota KPU RI Sigit Pamungkas mengatakan Rumah Pintar Pemilu Khatulistiwa merupakan program dan proyek KPU pusat, yang akan dibangun diseluruh provinsi di Indonesia."Di tahun 2016 ini kita baru bangun di 9 provinsi, tahun 2017 ada 7 provinsi yang akan segera dibangun. 2018 seluruh provinsi sudah ada rumah pintar pemilu, untuk sementara level provinsi saja, jelasnya.Sigit menjelaskan, dirinya pernah melihat rumah pintar pemilu di luar negeri. Di dalam rumah pintar itu lengkap semua peralatan pemilu, proses pemilu, dan dokumentasi pemilu. "Kita selama ini belum ada seperti itu, maka kita mencoba rintis untuk kehidupan demokrasi ke depannya," ujarnya. Ketua KPU Provinsi Kalbar, Umi Rifdiyawaty menyatakan Rumah Pintar Pemilu Khatulistiwa ini merupakan program dari KPU RI secara nasional, untuk memberikan informasi terkait pemilu seluruh Indonesia khususnya di Kalbar.Umi menuturkan KPU Kalbar berusaha dengan keterbatasan membuat rumah pintar ini sedemikian rupa di ruangan kantor KPU, mengingat kantor KPU tidak besar. "Dalam rumah pintar pemilu ini ada ruang diskusi, audio visual, dan simulasi pemilukada," jelasnya.Adanya rumah pintar pemilu ini diharapkan, bisa menjadi sarana KPU Kalbar menyebarluaskan pendidikan politik di Provinsi Kalbar. "Kami harap juga pihak pemerintah, media dan mahasiswa untuk mendukung semua program ini. Ketika ingin belajar pemilu silahkan datang ke rumah pintar di KPU," ungkapnya."Di Kalbar baru ada dua kabupaten yang di jadikan Pilot project Rumah Pintar Pemilu dan sedang dalam proses pembangunan   yaitu, Kabupaten Ketapang dan Melawi. Informasi kemungkinan habis lebaran baru diresmikan," Ungkapnya.Saat ini,  KPU Provinsi Kalbar juga sedang mempersiapkan Pilkada di Tahun 2017 yaitu di dua kabupaten/kota, Kabupaten Landak dan Kota Singkawang,  (tdy/red. FOTO KPU/tdy/Hupmas).

Hadapi 3 Agenda Besar, KPU Bahas Anggaran 2017 bersama Komisi II DPR RI

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menghadiri Rapat Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) yang akan digunakan oleh KPU untuk tahun anggaran 2017, Kamis (15/6) di Ruang Sidang Komisi II DPR RI.Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik pada kesempatan tersebut memaparkan rencana kerja yang akan dilakukan oleh seluruh satuan Kerja (satker) KPU, yang terdiri dari 1 satker tingkat pusat, 34 satker tingkat provinsi dan 514 satker kabupaten/kota, selama tahun 2017.Husni menjelaskan terdapat 3 agenda besar yang harus dilaksanakan oleh KPU pada tahun 2017. Agenda pertama ialah lanjutan tahapan pilkada serentak tahun 2017 yang akan memasuki tahapan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi pada Februari 2017. Agenda kedua ialah tahapan pilkada serentak tahun 2018 yang tahapannya sudah dimulai pada tahun 2017.Agenda berikutnya yang akan dilaksanakan pada tahun 2017 ialah tahapan Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2019. Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 yang menyebutkan bahwa tahapan penyelenggaran pemilu dimulai paling lambat 22 bulan sebelum hari pemungutan suara.“Pengalaman kita empat tahun lalu, kita sudah mulai mencanangkan pemilu 2014 pada tanggal 9 Juni 2012, jadi kalau kita tambah 5 tahun berarti di mulai tanggal 9 Juni 2017,kemudian pendaftar peserta pemilu dari partai politik sudah dimulai pada bulan agustus 2017” Ujar Husni mengilustrasikan.Berdasakan agenda-agenda tersebut, Husni berharap Pemerintah dan DPR dapat bekerja sama mendukung ketiga agenda nasional tersebut, salah satunya dengan memberikan dukungan anggaran yang memadai.Paparan yang disampaikan oleh KPU ini, selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan bagi komisi II DPR untuk kemudian dibawa ke Badan Anggaran DPR RI. (ftq/red FOTO KPU/dosen/hupmas)

SE 323/KPU/VI/2016 tentang Penayangan RUP Tahun Anggaran 2016

Jakarta, kpu.go.id - Menyusuli surat Sekretaris Jenderal KPU Nomor 14549/SJ/XI/2015 tanggal 13 Nopember 2015 perihal Penayangan Rencana Umum Pengadaan (RUP) satker KPU Provinsi/Kabupaten/Kota sesuai DIPA 2016 dan berdasarkan surat Sekretaris Jenderal KPU Nomor 1694/SJ/XII/2015 tanggal 2 Desember 2015 perihal Penunjukan Petugas Admin RUP, dengan ini dibertahukan hal-hal sebagai berikut ; klik disini 

Populer

Belum ada data.