KPU Muna Gelar Validasi Pemilih Jelang PSU Jilid 2
Raha, kpu.go.id – Dipantau oleh pejabat Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, KPU Kabupaten Muna lakukan validasi calon pemilih di dua kelurahan yang dalam keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Muna Tahun 2015 perlu dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk keduakalinya. Kedua kelurahan itu yakni Kelurahan Raha 1 dan Kelurahan Wamponiki, Raha, Kabupaten Muna, Sabtu (18/6).Validasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Muna ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa sejumlah calon pemilih yang tidak diketemukan saat validasi lapangan (28 Mei–13 Juni) lalu dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik.Anggota KPU Kabupaten Muna, Muhamad Suleman mengatakan, petugasnya tidak menemukan sejumlah calon pemilih ketika validasi faktual karena calon pemilih tersebut sedang bekerja, kuliah atau tidak berada di tepat domisilinya ketika validasi faktual dilakukan.Karena hal tersebut, KPU Kabupaten Muna berinisiatif dengan cara menginformasikan kepada calon pemilih, pasangancalon, dan tim sukses bahwa jika ada calon pemilih yang belum menerima surat pemberitahuan memilih untuk datang ke KPU Kabupaten Muna dengan membawa KTP atau surat keterangan kependudukan lainnya untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan berhak menggunakan hak suaranya pada PSU jilid 2 yang akan digelar Minggu, 19 Juni 2016.“Terakhir kita menggunakan surat edaran, tapi sebelumnya sudah kami sampaikan secara lisan, bahwa ada sejumlah calon pemilih yang belum ditemukan, jadi kami koordinasi dengan pasangan calon, dan calon pemilih, ya silahkan ke KPU sambil bawa KTP untuk membuktikan bahwa ia tercantum dalam DPT,” kata Suleman.Suleman yang didampingi dengan Anggota KPU Kabupaten Muna lainnya, Andi Arwin menerangkan bahwa KPU Kabupaten Munamenemukan sejumlah kondisi sehingga proses validasi tersebut menjadi lebih panjang dari semestinya.“Ada yang kami validasi, memang orang sini, tapi KTPnya malas urus, masih KTP non elektronik, ada juga KTP nya sudah mati, sementara ia tertera dalam DPT, sehingga kami meminta KK (kartu keluarga) sebagai rujukan lain, kemudian kami cross check dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tertera dalam DPT apakah sesuai dengan elemen datanya,” jelas Andi.Menemukan hal tersebut, Kepala Bagian Biro Hukum Sekretariat Jenderal KPU RI, Andi Krisna menyarankan agar KPU Kabupaten Muna mencatat kronologis per tahapan yang dihadapi oleh KPU Muna dalam menggelar PSU ini, sehingga pada saat di MK nanti semua kejadian dan kebijakan yang diambil oleh KPU Kabupaten Muna dapat dipaparkan secara jelas“Evaluasi dalam pelaporan ini harus dicermati sepertinya, jadi semua kronologis yang memang terjadi dan kebijakan yang diambil tercatat penjelasannya.Sehingga saat MK nanti memeriksa semua sudah bisa dijelaskan,” kata Andi.Untuk pemilih yang belum tervalidasi atau belum mendapatkan surat pemberitahuan pemilih, tetapi ia merasa berhak dan tercantum dalam DPT di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4 Kelurahan Raha 1 atau TPS 4 Kelurahan Wamponiki, Suleman mengatakan, yang bersangkutan tetap dapat memberikan hak pilihnya dengan menunjukkan KTP atau surat keterangan kependudukan lain yang menerangkan bahwa ia merupakan pemilih yang berdomisili di salah satu dari 2 kelurahan tersebut.“Kami sudah jelaskan kepada calon pemilih jika ada pemilih yang belum mendapatkan surat pemberitahuan untuk memilih, besok di TPS silahkan saja datang, dengan menunjukkan KTP, atau surat keterangan lain yang bisa membuktikan bahwa ia berdomisili di Raha 1 atau Wamponiki,” terangnya.Sementara itu, dalam rapat koordinasi persiapan PSU ulang kedua antara KPU, Bawaslu, Kemenkopolhukam, TNI/Polri serta pihak terkait lainnya yang dihadiri pula oleh Anggota KPU RI, Hadar Nafis Gumay dan Arief Budiman, pihak Kepolisian Kabupaten Muna telah melakukan gelar pasukan yang terdiri dari 2 kompi Brigadir Mobil (Brimob) serta 150 personil TNI untuk menjaga proses PSU yang besok akan dimulai pukul 07.00 WITA.Sebagai penjagaan tambahan, Kapolres Muna bahkan telah menyiapkan kendaraan lapis baja, tipe Barracuda untuk berjaga-jaga jika terjadi hal-hal diluar perkiraan aparat keamanan Kabupaten Muna.Meski telah mempersiapkan pengamanan secara optimal, perwakilan dari Kemenkopolhukam, Brigjen Syaiful yang hadir dalam rapat berharap sarana pengamanan itu tidak digunakan sama sekali dan menghimbau agar semua pihak tidak mempolitisasi keadaan, sehingga proses demokrasi yang saat ini terjadi tidak terciderai. (rap/red. FOTO KPU/ris/Hupmas)