Berita Terkini

Aplikasi Informasi Pilkada Bantu Tingkatkan Partisipasi Publik

Jakarta, kpu.go.id – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan bahwa aplikasi akses informasi pemilihan kepala daerah (pilkada) ciptaan anak bangsa dapat bantu KPU dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, Selasa (10/11).“Kami (KPU) berpikir dengan peluncuran ini (aplikasi akses informasi pilkada) akan membantu upaya-upaya meningkatkan partisipasi masyarakat,” kata Ferry selepas acara peluncuran aplikasi akses informasi pilkada serentak di Media Center KPU RI, Jakarta.Sebelumnya pada 8 November 2015 lalu, KPU dan Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menggelar perlombaan pembuatan aplikasi bertajuk Pilkada Serentak Apps Challenge Code For Vote 4.0 yang terbuka untuk umum dengan dua kategori.Kategori pertama ditujukan untuk umum, sedangkan kategori kedua adalah kategori khusus. Untuk kategori khusus terdapat segmen untuk disabilitas dan perempuan. Kedua kategori tersebut dimenangkan oleh Blindformation (kategori disabilitas) dan Gerbang Pilkada (kategori perempuan).Perlombaan tersebut diikuti oleh 102 peserta yang memperebutkan 3 juara kategori umum, dan 3 kategori khusus. 102 peserta tersebut terdiri dari 17 peserta perseorangan dan 25 tim, dengan sekitar lima tim yang berkomperisi dalam kategori C1, empat tim kategori disabilitas, dan dua tim yang memperebutkan all females team. Daftar juara Apps Challenge klik disini.Menurut Ferry dengan variasi aplikasi pemenang Apps Challenge tersebut dapat meningkatkan partisipasi masyarakat khususnya di dua segmen tersebut. “Setidaknya dalam beberapa segmen yang kita lakukan, saya pikir ini sangat efektif,” lanjut dia.Dengan peluncuran aplikasi pemenang Apps Challenge tersebut, Ferry berharap masyarakat bisa memanfaatkan kemudahan akses terkait informasi kepemiluan dan pilkada serentak via teknologi informasi, sehingga semua kalangan masyarakat bisa mendapatkan informasi yang komprehensif, khususnya penyandang tuna netra yang memiliki keterbatasan. (ris/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Kesadaran Masyarakat Menciptakan Keamanan Pemilu

Makassar, kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Husni Kamil Manik menyarankan kepada anggota KPU Provinsi untuk tidak terlalu berlebihan dalam pengamanan tiap tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilakukan serentak nanti.Menurutnya, salah satu ciri Pemilu yang Demokratis terlihat dari berkurangnya jumlah keamanan berseragam lengkap saat tiap proses tahapannya, sebab dengan kesadaran masyarakat sendiri maka dapat tercipta keamanan itu sendiri."Pemilu demokratis itu semakin lama semakin mengukuhkan peran-peran yang dilakukan oleh warga sipil." terang HusniIa tidak menampih diperlukannya personil kepolisian atau bahkan TNI untuk menjaga stabilitas keamanan pada proses Pemilu, tetapi semakin berkurangnya personil keamanan berseragam dirasa dapat merubah suasana proses pelaksanaan pemilu itu sendiri.Hal itu disampaikannya di dalam forum kecil yang diikuti oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Bengkulu, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan sebagai tuan rumah di Ruang Rapat kantor KPU Provinsi Sulsel, selepas magrib, setelah menghadiri seminar nasional "Menyongsong Pilkada Serentak" di Universitas Hasanudin, Makassar, Selasa (10/11).Pada forum tersebut masing-masing Ketua melaporkan proses ataupun kendala pada pelaksanaan pilkada di wilayahnya masing-masing. Dari laporan yang disampaikan masalah yang terjadi di daerah dapat diselesaikan di tempat.Logistik pilkada yang tiap kali pemilu menjadi perhatian dilaporkan telah siap di tiap daerah, proses lelang logistik telah dilakukan meskipun belum dilakukan proses pencetakan dikarenakan terdapat daerah yang masih menunggu putusan sengketa pencalonan.Seperti yang dilaporkan oleh ketua KPU Provinsi Sulbar, dari 6 kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada kebutuhan logistik di jamin aman, hanya saja masih terdapat 2 kabupaten yang masih menunggu putusan MA terkait pencalonan dan ini menunda proses pencetakan surat suara yang telah selesai proses lelangnya.Kendala pada tahap pencalonan juga terjadi di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, dimana terdapat 1 calon bupati yang sampai saat ini masih menunggu surat keputusan pemberhentian dari partai pendukungnya, sebab yang bersangkutan saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD."proses tahapan pilkada di Provinsi Bengkulu dapat teratasi dan berjalan on the track sesuai dengan PKPU 2 tahun 2015 dan tidak terdapat persoalan administratif ataupun kode etik." terang ketua KPU Bengkulu.Menanggapi daerah yang belum bisa mencetak surat suara, Husni menyarankan agar tetap berpedoman pada tahapan, yakni menunggu proses putusan sengketa dengan tetap memperhitungkan waktu distribusinya, sebab memurutnya proses pencetakan dapat di kontrol dari kemampuan mesin cetak dari perusahaan pemenang lelang."kami sudah memprediksi sengketa itu, karena nya jadwal sengketa di MA menurut PKPU akan selesai pada tanggal 15 November mendatang, kalau untuk pencetakan kan dilihat dari kuantitasnya, bahkan dengan mesin yang ada mungkin bisa hanya diperlukan waktu 2 jam saja untuk mencetak sebab jumlah eksemplarnya tidak terlalu banyak." ungkap Husni. (dam/red. FOTO KPU/dam/Hupmas)

Optimis Pilkada Terkelola dengan Baik

Makassar, kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Husni Kamil Manik menegaskan, pilkada serentak yang berintegritas dapat diwujudkan jika semua pemangku kepentingan pilkada mempunyai komitmen untuk mencapainya. “Semua komponan harus berintegritas. Penyelenggara, peserta dan pemilih, semuanya harus berintegritas,” ujar Husni Kamil Manik saat menjadi pembicara pada Seminar Nasional Pilkada Serentak yang digelar Program Studi Ilmu Politik Universitas Hasanuddin Makassar, Selasa (10/11). Dalam seminar yang dihadiri KPU, Bawaslu dan Panwaslu dari berbagai daerah di Indonesia, para akademisi dan mahasiswa itu turut hadir Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie dan Ketua Bawaslu RI Muhammad. Selain Husni turut menjadi pembicara Prof Armin Arsyad, guru besar etika politik Universitas Hasanuddin, Prof. Muhammad Kausar Bailusy dan Mantan Ketua Bawaslu RI, Bambang Eka Cahya Widodo.  Husni mengatakan terdapat dua indikator utama pilkada berintegritas. Pertama ; prosedur atau tahapan penyelenggaraan pilkada dapat diprediksi atau predictable prosedured. Kedua; hasil pemilihan tidak dapat terprediksi atau unpredictable result. “Kalau dua syarat itu sudah terpenuhi dijamin pilkadanya berintegritas,” ujarnya.  KPU, kata Husni, menyusun tahapan pemilu/pilkada dengan sangat rinci. Tahapan, program dan jadwal pilkada sudah memperhitungkan bulan, minggu, hari dan pada kondisi tertentu menyusunnya dalam hitungan jam. “Perencanaan yang kita buat sudah lebih rinci dari perencanaan perang sekalipun. Meleset sedikit saja bisa rebut,” ujarnya. Husni menceritakan saat menyusun perencanaan pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014, rincian tahan, program dan jadwal tersebut dibuat untuk kebutuhan 28 bulan. “Jadi sebetulnya pemilu legislatif itu jauh lebih rumit dari pilkada. Karena itu, kami optimis pilkada serentak yang kita gelar tahun ini akan terkelola dengan baik,” ujarnya. Husni meminta komitmen penyelenggara untuk disiplin dengan desain waktu yang sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada. Selain dispilin dengan waktu, kata Husni, yang tidak kalah pentingnya menjaga kemandirian. “Agar pilkada tidak bermasalah ya jaga kemandirian. Jangan terima pesanan. Kalau sudah terima pesanan berarti tidak mandiri lagi,” ujarnya. Ketua DKPP Jimly Asshidiqie optimis pilkada serentak 2015 berjalan lancar. “Saya bersama KPU dan Bawaslu sudah keliling ke sejumlah daerah di Indonesia. Saya optimis pilkada serentak berjalan lancar, tetapi bukan berarti tidak ada masalah,” ujar Jimly. Jimly menyebutkan terdapat sejumlah daerah di Indonesia yang selalu masuk kategori merah dalam penyelenggaraan pemilu/pilkada. Namun tak sedikit pula daerah di Indonesia yang tata kelolanya sudah baik. “Yogyakarta dan Jawa Tengah itu termasuk daerah yang sedikit masalahnya, sementara Sumatera Utara itu banyak masalahnya. Sulawesi Selatan posisinya di tengah-tengah meski masih masuk dalam catatan daerah merah,” pungkasnya.  Jimly meminta setiap masalah yang muncul pada tahapan penyelenggaraan pilkada agar diselesaikan sesuai aturan. Soal integritas menurut Jimly, tidak hanya tergantung pada penyelenggara, kandidat juga sangat menentukan integritas pilkada. “Tidak ada artinya kita memecat penyelenggara yang bermasalah untuk menjaga integritas jika pesertanya tidak juga berubah. Demokrasi kita tidak akan berkembang jika pesertanya tidak berintegritas,” ujar Jimly. (gd/red. FOTO KPU/dam/Hupmas)

Direktur Kinerja ASN Nilai SKP Online KPU Sangat Bagus

Jakarta, kpu.go.id – Direktur Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN), Magi Prayitno menilai bahwa sistem aplikasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) online yang dirumuskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merupakan hal yang sangat positif, Senin (9/11).“Kalau di KPU sudah melakukan seperti itu, ya itu sangat bagus sekali. Saya pikir di instansi lain belum banyak yang seperti ini,” ujar Magi saat menjelaskan Petunjuk Teknis Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil di kantor KPU RI, Jakarta.Ia menilai rumusan tersebut merupakan hal bagus untuk memonitor progres pekerjaan yang dilakukan oleh setiap pegawai. “Jadi saya setuju tadi ada aplikasi SKP online, sehingga pekerjaan pegawai dapat dimonitor secara harian, mingguan, bulanan, dan tahunan,” lanjut Magi.Sebelumnya pada kesempatan yang sama Kepala Biro (Karo) Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU RI, Lucky Firnandy Majanto mengungkapkan bahwa KPU telah meluncurkan aplikasi SKP online yang bertujuan untuk mengukur output dari sasaran kinerja pegawai.“Ini penting bagi kami, (KPU) karena kita semua ingin melihat sejauh mana output yang dihasilkan oleh tiap pegawai. Sehingga kita bisa mencermati apa yang dilakukan oleh setiap pegawai, baik harian, mingguan, bulanan maupun dalam kurun waktu satu tahun,” tutur Lucky.Mengenai penilaian prestasi kerja akhir tahun berdasarkan PP Nomor 46/2011, Magi menjelaskan bahwa hal tersebut dilaksanakan berdasarkan prinsip objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan.“Penilaian prestasi kerja akhir tahun dibuat berdasarkan prinsip objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan. Beda dengan DP3 (Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan) yang kental unsur subjektivitas,” kata dia.Senada dengan uraian Magi, Karo SDM Setjen KPU RI, Lucky Firnandy Majanto menjelaskan bahwa penilaian DP3 yang sebelumnya pernah diterapkan pemerintah untuk mengukur kinerja ASN sangat subjektif.“Saat penilaian DP3 yang kita terima bulan-bulan Desember, kalau pada saat itu kinerja kita sedang tidak bagus, komunikasi dengan atasan juga tidak bagus maka dengan patokan itu saja DP3 kita bisa turun. Kinerja kita sejak Januari sampai September tidak dilihat, jadi subjektivitas penilaian itu sangat ketara,” papar Lucky.Lucky berharap dengan adanya sosialisasi PP Nomor 46/2011 tersebut, pegawai KPU dapat memahami penyusunan SKP dan dapat menerapkannya dengan cermat, sehingga bisa menghasilkan output yang baik sesuai sasaran kinerja yang sebelumnya telah disusun.“Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini kita lebih paham bagaimana menyusun, kemudian menerapkan, sampai dengan kita bisa menghasilkan output yang sesuai rancangan kinerja kita,” kata Lucky. (rap/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Populer

Belum ada data.