Berita Terkini

Setelah Tujuh Jam, Pleno Sahkan Rekapitulasi Suara Jawa Barat

Jakarta, kpu.go.id – Pleno Rekapitulasi Suara Nasional Dalam Negeri Pemilu 2019 berlanjut dihari ketujuh dengan penyampaian hasil rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar). Pleno berlangsung panjang karena butuh tujuh jam (pukul 10.00-17.00 WIB) sebelum akhirnya disahkan Kamis (16/5/2019). Adapun hasil dari rekapitulasi suara yang dibacakan Ketua KPU Jabar Rifqi Ali Mubaroq, di 11 daerah pemilihan (dapil) antara lain, pasangan presiden dan wakil presiden 01 memperoleh suara 10.750.568 sementara pasangan presiden dan wakil presiden 02 memperoleh suara 16.077.446 suara. Untuk pileg DPR RI di Jabar, perolehan suara untuk PKB: 1.896.257 suara, Gerindra: 4.320.050 suara, PDIP: 3.510.525 suara, Partai Golkar: 3.226.962 suara, Partai NasDem: 1.213.414 suara, Partai Garuda: 114.894 suara, Partai Berkarya: 564.942 suara, PKS: 3.286.606 suara, Partai Perindo: 695.083 suara, PPP: 1.111.362 suara, PSI: 401.835 suara, PAN: 1.690.821 suara, Hanura: 271.204 suara, Demokrat: 1.830.565 suara, PBB: 236.304 suara dan PKPI: 45.372 suara. Rapat pleno dipimpin Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik, dihadiri Ketua KPU RI Arief Budiman, Anggota Hasyim Asy’ari, Viryan, Ilham Saputra, Wahyu Setiawan serta Pramono Ubaid Tanthowi. Turut hadir perwakilan peserta pemilu Tim Kampanye Nasional (TKN) 01, Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02, perwakilan partai politik peserta pemilu, saksi DPD, Bawaslu, Kemendagri, Kemenkominfo serta TNI/Polri. Hingga hari ketujuh rekap suara nasional dalam negeri, total sudah ada 27 provinsi yang menyampaikan hasil rekapitulasi suaranya untuk kemudian disahkan. (hupmas kpu ri dianR/foto: dosen-ieam/ed diR)

Forum Alumni Bersatu Sampaikan Dukungan untuk KPU

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima audiensi Forum Alumni Bersatu, di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol Jakarta, Kamis (16/5/2019). Tujuan kedatangan dari para alumnus ITB, UI, Undip, Unpad, Trisakti, ITS, UNS dan Univ Sriwijaya ini adalah untuk menyampaikan dukungan kepada KPU RI, mengajak semua pihak menerima hasil penghitungan suara yang sah dan konstitusional serta menolak upaya-upaya delegitimasi terhadap KPU dan setiap tindakan yang melanggar hukum dan konstitusi. Rombongan yang berjumlah sekitar 15 orang, kemudian diterima langsung Ketua KPU RI Arief Budiman, Anggota Hasyim Asy’ari serta Sekjen Arif Rahman Hakim. Dalam prosesnya, Arief kemudian membuka pertemuan dengan menjelaskan banyak hal terkait proses pemilu yang tengah berlangsung. Diluar itu pria asal Jawa Timur juga menyikapi isu-isu yang berkembang dan kerap menyudutkan lembaga yang dipimpinnya. Salah satu isu yang diutarakan seperti tuduhan kecurangan yang kerap dialamatkan kepada KPU. Terkait hal ini Arief hanya berkata bahwa lembaganya telah bekerja sesuai dengan ketentuan yang telah diatur didalam Undang-undang (UU) dan tidak mungkin menyimpang dari apa yang sudah diamanatkan. “Seperti proses rekapitulasi berjenjang, kan sudah diatur, di TPS ditulis dalam formulir C1, di kecamatan ada form DA1, di kab/kota ada form DB1, provinsi form DC1 hingga direkap nasional. Jadi tentu prosesnya terbuka dan setiap orang boleh saja melaporkan kalau ada kecurangan,” kata Arief. Arief juga menjawab desakan untuk menghentikan Situng karena dituduh telah diatur untuk memenangkan pasangan calon tertentu. Menurut dia Situng justru dibuat sebagai bagian dari proses transparansi KPU kepada masyarakat dan alat kontrol KPU mengawasi jajarannya. “Bagi peserta hasil scan di Situng juga membantu mereka, karena tidak semua TPS mereka punya saksi disana,” kata Arief. Hal senada ditegaskan Hasyim Asy’ari yang menyebut bahwa lembaganya bekerja dengan penuh interitas dan profesionalitas. Dia secara khusus juga menjelaskan latar belakang dari para koleganya ditingkat pusat yang disebutnya punya pengalaman dan rekam jejak panjang sebagai penyelenggara pemilu diberbagai tingkatan. “Dan kami bekerja tanpa ada kecenderungan,” tegas Hasyim. Dikesempatan lain Sekjen Arif Rahman Hakim menjawab tudingan adanya ketidakwajaran atas kematian dan sakitnya sejumlah KPPS pada Pemilu 2019. Menurut dia hasil pemeriksaan para petugas yang meninggal dan sakit disebabkan adanya riwayat penyakit yang diderita sebelumnya. “Intinya semua bisa dirunut penyebabnya,” jelas Arif. Berikut pernyataan sikap Forum Alumni Bersatu yang dibacakan oleh perwakilan alumni Trisakti, Sarah S Wijanarko. 1.Menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada KPU, Bawaslu dan TNI/Polri atas terselenggaranya Pemilu 2019 secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil serta tertib dan aman. 2. Menyampaikan belasungkawa dan keprihatinan mendalam kepada seluruh petugas Pemilu 2019 yang wafat dan sakit dalam tugas serta memberi penghargaan kepada mereka yang wafat sebagai Pejuang Demokrasi. 3. Menerima hasil penghitungan suara oleh KPU sebagai keputusan yang sah dan konstitusional. 4. Menolak upaya-upaya delegitimasi terhadap KPU dan setiap tindakan yang melanggar hukum dan konstitusi. 5. Mengimbau semua pihak agar menjaga kerukunan antar anak bangsa demi Indonesia yang damai dan bersatu. (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)

Dilantik di Tengah Proses Rekapitulasi, Arief: Harus Siap Bertanggung Jawab

Jakarta, kpu.go.id - Di tengah kesibukan proses Rekapitulasi Suara Nasional Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali melantik lima Anggota KPU Kota Padang periode 2019-2024, di Ruang Sidang Lantai 1, Jakarta, Senin (13/5/2019). Menurut Ketua KPU RI Arief Budiman, meski proses Rekapitulasi Tingkat Provinsi Sumatera Barat telah usai, Anggota KPU Kota Padang yang dilantik tetap harus siap bertanggung jawab atas data yang sudah disampaikan apabila dikemudian hari muncul gugatan. "KPU itu institusi siapa pun orangnya yang ada di situ maka dia memegang tanggung jawab untuk menjalankan peran, fungsi dan roda institusi itu. Anda sekarang di situ sudah tidak boleh menyalahkan loh itu kan kerja yang dulu," ucap Arief. Selain itu, Arief juga mengingatkan untuk dapat bekerja dengan memegang prinsip transparan, integritas, soliditas dan profesional. “Modal solid, modal transparan tapi enggak ngerti pemilu nah itu enggak bisa. Profesional itu penting, kalau ada orang tanya kemudian anda tidak bisa jawab itu berarti anda tidak profesional. Mohon prinsip ini dijaga dengan baik,” pungkas Arief. Perlu diketahui, lima anggota yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor : 952/PP.06-Kpt/05/KPU/V/2019. (hupmas kpu ri bil/foto: dosen/ed diR) 

Pleno Sahkan Rekap Suara Kaltara, Kalteng dan Gorontalo

Jakarta, kpu.go.id – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Nasional Dalam Negeri kembali mengesahkan hasil penghitungan suara untuk Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Gorontalo. Total hingga hari kedua rekap dalam negeri, ada 5 provinsi yang disahkan hasil penghitungan suaranya, yakni Bengkulu dan Kalimantan Selatan. Rapat yang digelar Sabtu (11/5/2019) Ketua dan Anggota KPU RI, peserta pemilu perwakilan Tim Kampanye Nasional (TKN) 01 dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02, serta perwakilan partai politik, Bawaslu, Kemendagri, Kemenkominfo dan masyarakat sipil pegiat pemilu. Sama seperti rapat pleno sebelumnya, KPU dan Bawaslu dari tiga provinsi hadir dan menyampaikan langsung hasil atau temuan dari proses rekap di provinsi masing-masing. Khusus KPU, mereka menjelaskan jumlah suara untuk masing-masing peserta pemilu legislatif dan eksekutif, jumlah pemilih serta jumlah suara sah dan tidak sah. Usai pemaparan, KPU maupun Bawaslu provinsi juga menjawab sejumlah pertanyaan yang disampaikan peserta pemilu. Adapun hasil rekapitulasi dari ketiga provinsi antara lain: Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara); Pilpres Pasangan 01: 248.239, Pasangan 02: 106.162. Pileg; PKB: 25.700, Gerindra: 17.480, PDIP: 73.880, Golkar: 24.794, NasDem: 62.971, Garuda: 1.209, Berkarya: 4.851, PKS: 21.718, Perindo: 7.725, PPP: 11.790, PSI: 4.437, PAN: 21.391, Hanura: 9.317, Demokrat: 37.616, PBB: 2.239, PKPI: 1.008. Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng);  Pilpres Pasangan 01 : 830.948, Pasangan 02 : 537.138. Pileg; PKB: 69.655, Gerindra: 101.452, PDIP: 354.331, Partai Golkar : 128.436, Nasdem: 166.602, Partai Garuda: 9.076, Partai Berkarya: 26.073, PKS: 37.110, Perindo: 46.078, PPP: 63.865, PSI: 11.941, PAN: 80.193, Hanura: 12.914, Demokrat: 87.504, PBB: 4.759, PKPI: 2.940. Provinsi Gorontalo; Pilpres Pasangan 01: 369.803, Pasangan 02: 345.129.   Pileg; PKB: 11.973, Partai Gerindra: 87.748, PDIP: 37.423, Partai Golkar: 194.660, Partai NasDem: 169.509, Partai Garuda: 2.390, Partai Berkarya: 13.786, PKS: 24.945, Partai Perindo: 6.116, PPP: 69.784, PSI: 3.491, PAN: 21.840, Partai Hanura: 7.041, Partai Demokrat: 35.212, PBB: 1.937, PKPI: 590. (hupmas kpu ri dianR/foto: ieam-didi/ed diR)

KPU RI Mulai Rekap Suara Pemilu Dalam Negeri

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memulai proses Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional Hasil Pemilu Dalam Negeri, Jumat (10/5/2019). Rapat Pleno Terbuka dihadiri perwakilan peserta pemilu partai politik, Tim Kampanye Nasional (TKN) 01 dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02, saksi perseorangan (DPD), Bawaslu RI, Kemendagri, Kemenkominfo dan TNI/Polri, serta LSM Pegiat Pemilu. Ketua KPU RI Arief Budiman sebelum membuka kegiatan mengatakan bahwa untuk hari pertama teragendakan dua provinsi menyatakan siap menyampaikan hasil rekapitulasi suara pemilunya, antara lain Bali dan Bangka Belitung. Dari dua provinsi ini, KPU RI hanya membuka satu panel sidang, berbeda untuk sidang selanjutnya dimana KPU membuka kemungkinan membuka dua panel sidang apabila jumlah provinsi yang menyatakan kesiapannya lebih dari tiga. “Kalau ada empat kita buka dua panel. Dan kami juga akan selalu sampaikan, satu hari sebelum sidang siapa provinsi yang siap dihari berikutnya,” jelas Arief yang hadir didampingi Anggota KPU lainnya, Pramono Ubaid Tanthowi, Viryan, Ilham Saputra, Hasyim Asy’ari, Evi Novida Ginting, Wahyu Setiawan serta Sekjen Arif Rahman Hakim. Hingga berita ini dibuat, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali sedang menyampaikan hasil rekapitulasi tingkat provinsi yang dimilikinya. Disaksikan oleh Bawaslu provinsi, disampaikan hasil rekapitulasi untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, untuk pasangan 01 sebanyak 2.351.057 suara dan pasangan 02 sebanyak 213.415 suara. Untuk pemilihan legislatif DPR, PKB memperoleh 49.695 suara, Gerindra 109.600 suara, PDIP 1.257.590 suara, Golkar 382.607 suara, Nasdem 102.966 suara, Garuda 8.825 suara, Berkarya 42.158 suara, PKS 39.024 suara, Perindo 36.467 suara, PPP 12.195 suara, PSI 55.399 suara, PAN 8.136 suara, Hanura 84.012 suara, Demokrat 118.830 suara, PBB 2.445 suara dan PKPI 3.417 suara. Rekapitulasi berlanjut dengan penghitungan secara nasional untuk provinsi Bangka Belitung. (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)

Saat Anggota DPR Peru Tertarik Dalami Dana Kampanye Pemilu Indonesia

Jakarta, kpu.go.id – Aturan mengenai dana kampanye bagi peserta pemilu di Indonesia menarik perhatian Anggota DPR Peru, Gilmer Trujillo saat berkunjung ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Kamis (9/5/2019). Ditemani Direktur Jenderal Asia dan Oseania, Embajador Elard Escala, Gilmer bertanya terkait aturan dana kampanye di Indonesia, besaran hingga siapa saja yang dapat menyumbang. “Siapa saja yang dapat menyumbang dan berapa besarannya?” tanya Gilmer yang berbicara menggunakan Bahasa Spanyol. Gilmer pun menjelaskan bahwa dirinya perlu mendapat masukan terkait dana kampanye ini mengingat dinegaranya saat ini tengah terjadi reformasi politik, salah satunya membereskan masalah dana sumbangan kampanye. “Apalagi ketua partai saya masuk penjara terkait sumbangan ini,” kata Gilmer. Oleh Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi, dijelaskan bahwa dana kampanye di Pemilu Indonesia telah diatur dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 24 Tahun 2018. Adapun siapa yang berhak menyumbang dan besarannya, diatur bahwa untuk calon tidak terbatas namun bagi penyumbang perseorangan dibatasi maksimal Rp2,5 Miliar dan dari kelompok, perusahaan atau badan usaha non pemerintah Rp25 Miliar. Pramono juga mengatakan pentingnya pelaporan dana kampanye ini dilakukan oleh peserta pemilu di Indonesia karena ada sanksi pembatalan kepersertaan atau perolehan hasil pemilu apabila tidak melaporkannya kepada KPU. Diluar itu Gilmer terlebih dahulu banyak bertanya terkait kelembagaan KPU, proses rekrutmen komisioner dari tingkat pusat hingga daerah, proses pemutakhiran daftar pemilih, hingga proses Pemilu 2019. Yang lebih rinci, politisi dari Partai Fuerza Popular ini juga bertanya bagaimana proses pindah memilih di pemilu Indonesia atau ketika dirinya bertanya tentang lamanya masyarakat dapat mengetahui hasil resmi Pemilu April 2019 lalu. Dari penjelasan yang diberikan, Gilmer mengaku menemukan kesamaan proses pemilu antara Peru dan Indonesia, seperti pilpres yang berlangsung dua putaran apabila tidak ada pasangan calon yang mendapatkan 50+1 suara sah atau terkait proses pengawasan di TPS yang melibatkan masyarakat. “Hanya bedanya di Peru pengawas ini diminta untuk mengawasi tiap meja bilik suara. Satu bilik diawasi tiga orang yang mereka (tiga orang ini) didapat dari hasil pengundian. Mereka juga tidak dibayar,” jelas Gilmer. (hupmas kpu ri dianR/foto: dianR/ed diR)

Populer

Belum ada data.