
Jakarta, kpu.go.id - Selain paham aturan kelembagaan, peserta Orientasi Tugas Gelombang III juga dituntut paham sistem kerja penyelenggara pemilu lainnya seperti Bawaslu dan DKPP. Untuk itu, melalui pemberian materi hari kedua ini Anggota DKPP, Muhammad dan Ketua Bawaslu, Abhan diundang sebagai pemateri. Dimulai dari Muhammad, materi berkaitan dengan kode etik penyelenggara pemilu disampaikan kepada 180 Anggota dan Sekertaris KPU Kabupaten/Kota. Dengan gaya penyampaian lugas sekaligus menyentil, Muhammad meminta kepada peserta untuk berhati-hati dalam menjaga sikap dan perilaku. "Jaga itu kehormatan dengan bekerja dengan baik," kata Muhammad. Sementara itu, Ketua Bawaslu, Abhan menyampaikan perspektif penyelenggara pemilu dari sisi pengawasan. Mulai dari tugas dan wewenang Bawaslu sampai putusan pelanggaran administrasi dipaparkan pada kesempatan itu. Tidak cukup dari perspektif kelembagaan lain sesama penyelenggara, kegiatan Orientasi Tugas juga mengajak peserta paham perspektif kelembagaan KPU dari periode-periode sebelumnya. Mengundang mantan Komisioner KPU RI periode 2002-2007, Valina Singka Subekti serta mantan Komisioner KPU RI periode 2012-2017, Ida Budhiati. Keduanya menyampaikan pentingnya membangun kepercayaan masyarakat kepada lembaga serta berbagai tantangan yang dihadapi penyelenggara pemilu. "Sebetulnya penyelenggara pemilu itu seperti bisnis kepercayaan, kalau prosesnya dipercaya maka hasilnya akan dipercaya sehingga tidak ada persoalan mengenai hasil akhir," kata Valina "Saya mengikuti bagaimana perubahan desain kelembagaan dari waktu ke waktu, itu juga memengaruhi bagaimana bekerjanya penyelenggara pemilu, pemilu tahun 2004 tentu punya tantangan dengan penyelenggara pemilu kali ini," sambung Ida. (hupmas kpu ri bil/foto: arf/ed diR)