Berita Terkini

Komitmen Moderator dan Panelis Debat Keempat Bersikap Profesional

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mempersiapkan pelaksanaan Debat Keempat Calon Presiden Pemilu 2019 yang akan digelar pada 30 Maret 2019. Terbaru, KPU mengikat janji bagi moderator dan panelis Debat Keempat dengan menandatangani pakta integritas. Menurut Ketua KPU RI Arief Budiman, penandatanganan pakta integritas ini menunjukkan moderator dan panelis debat keempat ini siap untuk bekerja dengan profesional dan berintegritas. Hal ini juga sejalan dengan tuntutan publik kepada moderator dan panelis untuk dapat bersikap adil dan setara kepada semua kandidat. “Moderator dan panelis ini mempunyai kompetensi di bidang masing-masing. Rumusan para panelis juga diharapkan dapat dijawab dengan baik oleh kandidat dan dapat dipahami oleh masyarakat pemilih,” tutur Arief saat menyaksikan penandatanganan pakta integritas ini, di Jakarta, Rabu (27/3/2019). Arief berpesan agar pertanyaan yang nantinya dirumuskan, terkait tema ideologi, pemerintahan, pertahanan dan keamanan serta hubungan internasional ini dapat mudah dipahami masyarakat dan membuat publik antusias. Menurut pria asal Jawa Timur apabila masyarakat antusias dan terus mengikuti jalannya debat, bahkan mampu memahami gagasan-gagasan para kandidat, maka hal itu bisa dijadikan referensi mereka menggunakan hak pilihnya. Sementara itu, Koordinator Panelis Valina Singka Subekti menyatakan kesembilan panelis siap bersungguh-sungguh menyusun materi dan pertanyaan debat sesuai tema yang telah ditetapkan. Para panelis sebelumnya juga telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan narasumber-narasumber yang kompeten. “Kami telah mengidentifikasi empat isu besar tema tersebut dan nantinya akan menjadi pertanyaan-pertanyaan dalam debat. Kami juga berharap, pertanyaan panelis ini akan menjadi bagian tak terpisahkan kepada siapapun yang terpilih nanti untuk menjadi masukan penting bagi kebijakan lima tahun mendatang,” tutur Valina yang juga pernah menjabat Anggota KPU RI periode 2001-2007. Pada kesempatan yang sama, moderator debat Retno Pinasti dan Zulfikar Naghi menegaskan kesiapan dan niat tulusnya membantu KPU dalam debat agar berlangsung baik. Sebagai seorang jurnalis, mereka berdua juga menyatakan tetap akan mengedepankan prinsip-prinsip independensi dan keberimbangan dalam debat. “Sebuah kehormatan KPU kembali memilih jurnalis sebagai moderator debat. Jurnalis itu kepo-nya tinggi, tetapi kami disini siap untuk tidak kepo, dan siap jaga integritas para panelis hingga berlangsungnya debat nanti,” pungkas Retno yang juga jurnalis senior Grup Emtek. (hupmas kpu ri arf/foto: ieam/ed diR)

Kode Etik Perilaku Kunci Bangun Budaya Lembaga

Jakarta, kpu.go.id – Guna mencegah penyalahgunaan kewenangan, bekerja di bawah pengawasan tentu menjadi suatu keharusan. Selain pengawasan dari luar (eksternal), pengawasan dari dalam (internal) juga harus diperkuat. Memahami akan pentingnya hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2019, mengatur hal tersebut. Dan Anggota KPU RI, Evi Novida Ginting menjelaskan detil tentang aturan pengawasan internal tersebut melalui panduan etik yang harus dipatuhi oleh anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota. “Sekarang teman-teman dibekali PKPU tata kerja baru, terakhir itu kan 2008 sudah 11 tahun lalu. PKPU ini sudah melalui berbagai proses mulai dari undang ahli melakukan rakor, FGD dan sebagainya. Ini kita lakukan untuk bangun budaya dalam organisasi kita, itulah kita rancang di dalamnya kode perilaku,” jelas Evi saat mengisi sesi pembekalan Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019, di Jakarta, Rabu (27/3/2019). Kode perilaku dalam aturan ini menurut Evi dirancang dengan memerhatikan berbagai prinsip dasar, mulai dari bebas korupsi, profesional, efisien, efektif serta integritas. Selain itu, mekanisme whistle blowing system yang juga ada dalam aturan baru, pengawasan internal harus lebih maksimal sehingga laporan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dapat diminimalisir. “Kita harapkan dengan adanya mekanisme whistle blowing system tidak ada lagi keragu-raguan bapak/ibu sekalian untuk tindaklanjuti hasil monitoring,” tambah mantan Komisioner Provinsi Sumatera Utara (Sumut) itu. Selain Evi, pada kesempatan lain peserta konsolnas juga mendapat pemaparan tentang kode etik dan perilaku penyelenggara pemilu dari Panitera Muda III, Mahkamah Konstitusi (MK), Ida Ria Tambunan serta perspektif hukum oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang disampaikan Fritz Edward Siregar. (hupmas kpu ri bil/foto: dosen/ed diR)

Hadapi PHPU Dengan Kerja Transparan dan Pahami Aturan

Jakarta, kpu.go.id - Kontestasi demokrasi tidak selalu berakhir mulus, terkadang para pihak yang keberatan dengan hasil pemilu kemudian mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Melalui kegiatan Konsolidasi Nasional Penyelesaian Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman menyampaikan strategi yang harus dipegang jajarannya untuk meminimalisir potensi timbulnya sengketa. "Strateginya adalah anda harus bekerja transparan dan kerjaan anda harus terdokumentasikan dengan baik, mau rapat pleno buka saja. Maka, pesan pertama dokumentasikan dengan baik setiap kejadian setiap tugas yang anda gunakan, dalam bentuk video, audio, dalam bentuk tulisan," ungkap Arief di Jakarta, Selasa (26/3/2019) malam. Selain itu, bekerja sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang sudah ditetapkan juga penting guna menutup celah konflik. Terakhir, penting bagi penyelenggara pemilu bekerja dengan memahami regulasi, sehingga baik KPU, Bawaslu dan peserta pemilu berjalan dengan pemahaman yang sama. "Bapak/ibu sekalian mudah-mudahan konsolidasi PHPU ini bisa menjadi jalan keluar bagi kita semua untuk pahami hal-hal kecil antisipasi sengketa dan hal-hal besar kalau terjadi sengketa. Pahami seluruh syarat, pahami strateginya, mudah-mudahan pemilu kita kredibel, akuntabel dan berkualitas,” tambah Arief. Untuk diketahui, kegiatan Konsolnas PHPU Gel III diikuti 366 peserta terdiri dari anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota serta sekertariat di 11 provinsi dan 172 kabupaten/kota. Adapun Komisioner KPU RI yang juga hadir yakni Hasyim Asy'ari, Evi Novida Ginting, Viryan, serta Sekjen KPU RI, Arif Rahman Hakim. (hupmas kpu bil/foto: dosen/ed diR)

Viryan: Pemilu Jaman Now itu Serentak

Jakarta, kpu.go.id - Jelang 21 hari pemungutan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar Rapat Koordinasi Strategi Pemilu 2019 bersama kementerian/lembaga (K/L), di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU, Jakarta, Selasa (26/3/2019). Pada kesempatan ini, Komisioner KPU RI, Viryan mengajak seluruh K/L untuk ikut serta menyukseskan pesta demokrasi di 2019 dengan turut menyosialisasikan pemilu yang baru pertama kali diselenggarakan serentak antara pileg dan pilpres. "Masih banyak warga kita yang berpikir 17 April 2019 nanti malas nyoblos karena (menganggap) pileg saja, yang seru itu pilpres. Nah ini keliru, pemilu jaman now dilakukan serentak. Untuk itu, kami butuh dukungan bapak/ibu sosialisasikan pemilu bukan hanya sekali, tapi berulang bahwa tidak cukup memilih di pilpres saja tapi memilih di pileg juga sama pentingnya,” ujar Viryan. Selain sosialisasi pemilu, Viryan juga mengajak K/L bersama melawan hoaks. Salah satunya melawan hoaks yang mengaburkan persepsi bahwa hasil pemilu hanya ditentukan oleh Informasi Teknlologi (IT). “Tidak benar hasil pemilu ditentukan IT, kami terbuka audit IT tapi tidak ada korelasinya dengan hasil pemilu,” jelas Viryan. Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPU, Arif Rahman Hakim memberikan tips bagi K/L agar bisa ikut serta menyosialisasikan pemilu yakni dengan menyematkan logo pemilu di setiap banner kegiatan yang digelar masing-masing lembaga. Untuk mendukung hal tersebut, KPU pun memberikan K/L yang hadir softfile sosialisasi, mulai dari desain banner, video sosialisasi, hingga jingle pemilu. (hupmas kpu ri bil/foto: dosen/ed diR)

KPU Terima Audiensi acypl-USINDO

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima kunjungan american council of young political leaders (acypl)-United States-Indonesia Society (USINDO), di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (26/3/2019). Mereka adalah sejumlah politisi yang sekarang menjabat sebagai walikota dan anggota DPRD di negara bagian di Negeri Paman Sam, antara lain Chad Banks, Lauren Barnes, Silky Malik, Kerry McCormack, Samantha Paradis, Andrew Silvestri, Cameron Schupp serta Sara Kurovski. Rombongan diterima Ketua KPU RI, Arief Budiman serta Anggota KPU RI Viryan. Pada pertemuan itu, Arief mengawalinya dengan menjelaskan struktur lembaga yang dipimpinnya serta proses rekrutmen yang harus dijalankan untuk bisa menjadi penyelenggara. “Kami ada tujuh orang, diseleksi oleh timsel yang independen dan di fit and proper oleh DPR. Baru setelahnya kita menjalani pelantikan oleh presiden,” kata Arief yang menjelaskan menggunakan bahasa Inggris. Arief juga menjelaskan tentang proses pemilu di Tanah Air, yang disebutnya memiliki keunikan tersendiri karena masih dijalankan secara manual dengan tradisi dan kekhasan Nusantara yang kental. “Saya pernah ke Texas, disana orang memilih datang ke TPS menggunakan mobil, motor, kalau disini masyarakat lebih senang berjalan kaki menuju TPS. Disini juga masyarakat menganggap pemilu seperti sebuah acara yang penting, mereka menunggu proses penghitungan suara di TPS, melihat suara sah dan tidak,” tutur Arief. Arief pun merespon pertanyaan dari salah seorang delegasi yang mempertanyakan sisi keamanan dari proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Juga terkait hak bagi warga binaan di lembaga pemasyarakatan. Menurut pria asal Jawa Timur, sebagai penyelenggara, lembaganya mengutamakan terjaganya hak pilih warga. “Jika kamu ingin membuat negara kamu menjadi lebih baik, melalui pemilu,” tambah Arief. Sebelumnya Viryan lebih menerangkan banyak hal kepada perwakilan dari Negeri Paman Sam. Mulai dari regulasi yang memayungi pelaksanaan pemilu di Indonesia, sistem yang digunakan, jumlah dan daftar pemilih hingga hari dan tanggal pemilu. “Total pemilih dalam dan luar negeri 192 juta, jumlah TPS 809.500 yang tersebar di 83.404 desa dan 7.201 kecamatan,” ucap Viryan. Viryan juga menjelaskan kategori warga yang berhak terdata sebagai pemilih, hal baru di pemilu 2019, pelayanan kepada pemilih disabilitas hingga kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di TPS yang harus selesai dalam waktu satu hari. Rombongan pun beberapa kali terkejut dengan penjelasan yang disampaikan Viryan, terutama saat mengetahui bahwa pemilu di Indonesia menggunakan lima jenis surat suara, diselesaikan dalam waktu satu hari (terutama pemungutan suara yang hanya 6 jam, pukul 07.00-13.00), Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang dapat mengetahui hasil pemungutan dan penghitungan suara dari pusat hingga TPS, atau ketika mengetahui bahwa TNI/Polri di Indonesia tidak mempunyai hak pilih. (hupmas kpu ri dianR/foto: ieam/ed diR)

Retno Pinasti-Zulfikar Naghi Moderator Debat Keempat

Jakarta, kpu.go.id – Teka-teki terkait siapa moderator yang akan memandu jalannya Debat Keempat akhirnya terjawab. Senin (25/3/2019), Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Tim Kampanye Nasional (TKN) 01, Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 dan disaksikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengumumkan dua moderator Retno Pinasti dan Zulfikar Naghi sebagai yang terpilih. Nama kedua moderator sebelumnya juga telah melalui proses diskusi dan kesepakatan antara TKN 01 dan BPN 02, dimana keduanya juga telah diberikan ruang yang sama untuk menyampaikan nama-nama calon moderatornya kepada KPU. “Berdasarkan paraturan perundangan moderator disepakati TKN 01 dan BPN 02,” ujar Anggota KPU RI Wahyu Setiawan saat memimpin Konfrensi Pers di Media Center KPU RI, Jakarta. Sebelumnya Wahyu juga mengumumkan nama TV penyelenggara untuk Debat Keempat yakni Grup Emtek serta Metro TV. Disampaikan juga kepada masyarakat nama pembawa acara (host) untuk proses pengundian Debat Keempat yakni Wanda Dwi Utari dengan Rori Ansyari, nama host konfrensi pers Aviliani Malik dengan Reza Ramadhansyah serta host Off Air dan Wall of Fame Prisca Niken dengan Wahyu Wiwoho. Dikesempatan selanjutnya, Direktur Program TKN 01, Aria Bima menerangkan bahwa nama moderator yang terpilih merupakan nama-nama yang sudah disampaikan pada rapat sebelumnya. Adapun pertimbangan yang diambil antara lain profesionalitas, kompetensi dan hasil permufakatan dengan BPN 02. “Sehingga moderator tidak menjadi barrier (pembatas) atau ketidaknyamanan kandidat. Dan Retno serta Zulfikar kita anggap tepat,” ujar Aria. Hampir sama, Direktur Relawan BPN 02, Ferry Mursyidan Baldan menganggap kedua nama memiliki kemampuan untuk mengawal proses debat. Retno maupun Zulfikar juga dianggap sosok yang tepat dan mampu menjawab kekurangan dari moderator di debat-debat sebelumnya. “Karena setiap kami debat selalu ada evaluasi dengan KPU, tv penyelenggara. Kita ambil pelajaran dari situ,” tutur Ferry. (hupmas kpu ri dianR-tim/foto: dosen/ed diR)

Populer

Belum ada data.