KPU Laporkan 3 Akun Penyebar Video Hoaks Setting Menangkan Paslon
Jakarta, kp.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung merespon beredarnya video bohong (hoaks) yang menuduh KPU telah berbuat curang dengan mensetting hasil Pemilu Presiden 2019 untuk memenangkan salah satu pasangan calon. Pada Kamis (4/4/2019) malam, Ketua KPU RI, Arief Budiman bersama enam komisioner lainnya, Viryan, Hasyim Asy’ari, Evi Novida Ginting Manik, Pramono Ubaid Tanthowi, Ilham Saputra serta Wahyu Setiawan mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan video bohong tersebut. Ditemui dua jam usai mengajukan laporan, Arief menjelaskan latar belakang lembaganya melaporkan peredaran video hoaks ke Bareskrim Mabes Polri, tidak lain adalah untuk menjaga kepercayaan publik atas informasi yang tidak benar dan sengaja disebarkan tersebut. Arief pun membantah satu persatu informasi yang ada didalam video, antara lain terkait posisi server KPU yang disebut berada di Singapura. “Tidak benar bahwa server ada diluar negeri. Semua server ada didalam negeri dan dikerjakan oleh anak-anak bangsa sendiri,” kata Arief. Kedua terkait manipulasi data hasil pemilu presiden yang telah disetting untuk memenangkan salah satu pasangan calon dengan persentase yang sudah ditentukan. Menurut Arief, dalam menghitung hasil suara pemilu KPU tetap menggunakan tatacara penghitungan manual dan bukan berdasarkan sistem informasi penghitungan suara (Situng). Prosesnya pun dilakukan berjenjang dan publik diberikan ruang untuk ikut mengawasinya. “Pada dasarnya hasil hitung TPS sudah diketahui publik karena pada proses di sana juga diawasi oleh saksi, panwas, pemantau, masyarakat pemilih termasuk aparat keamanan. Dan semua pihak diperbolehkan untuk mendokumentasikan hasil C1 plano,” tutur Arief. Atas dasar itu, KPU pun menurut Arief melaporkan tiga akun ke Bareskrim Mabes Polri karena dianggap turut menyebarkan berita tidak benar kepada masyarakat melalui media sosial. Berikut alat bukti berupa rekaman video yang isinya sejumlah orang saat menyampaikan berita tidak benar tersebut. “Saya tidak tahu itu siapa, yang kami laporkan akun yang digunakan untuk menyebar video tersebut,” lanjut Arief. Dengan upaya yang dilakukan ini, Arief berharap kedepan tidak ada lagi pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan berita tidak benar kepada masyarakat untuk menyudutkan lembaga KPU. Dia memastikan bahwa lembaganya bekerja dengan penuh integritas dan profesionalitas dalam menyelenggarakan pemilu. “Bagian dari upaya kami untuk menangkal adalah mrlaporkan kepada aparat penegak hukum dan kami berharap pelaku yang menyebarkan berit tidak benar bisa ditangkap dan publik tahu mana yang hoaks dan fakta,” ucap Arief. Sementara itu Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Albertus Rachad Wibowo memastikan akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh KPU tersebut. Pihaknya pun akan langsung melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak untuk mempercepat proses pengungkapan. “Saya belum bisa memberikan keterangan apapun karena belum menerima keterangan. Malam ini kita akan lakukan pemeriksaan,” pungkas dia. (hupmas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)