Berita Terkini

KPU Terima Laporan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye Pasangan Capres-Cawapres

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (18/7) menerima Laporan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.Laporan yang disampaikan oleh masing-masing tim kampanye itu diterma oleh Kepala Biro Hukum, Nur Syarifah, di Media Center KPU.Laporan Pasangan Calon Nomor Urut 2 diserahkan oleh sekretaris Tim Kampanye, Akbar Faizal beserta tim pada pukul 15.00 WIB. Kemudian pada pukul 15.26 WIB, Bendahara Tim Kampanye Pasangan Calon Nomor Urut 1, Thomas Djiwandono beserta rombongan menyerahkan Laporan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye Pasangan Calon Nomor Urut 1.Laporan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye yang diserahkan oleh kedua tim kampanye pasangan calon itu terdiri dari laporan tingkat nasional, tingkat provinsi, maupun tingkat kabupaten/kota.Laporan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 Pasal 100 ayat (1), dimana disebutkan pasangan calon dan tim kampanye di tingkat pusat melaporkan penerimaan dan pengunaan dana kampanye kepada KPU paling lambat empat belas hari sejak berakhirnya masa kampanye.Setelah menerima laporan tersebut, KPU menyampaikan kepada kantor Akuntan Publik yang ditunjuk paling lambat tujuh hari untuk dilakukan audit.Kantor Akuntan Publik kemudian menyampaikan hasil auditnya kepada KPU paling lama 45 hari sejak menerima laporan dari KPU. (riz/red)

KPU Selesaikan Rekap Suara untuk 60 PPLN

Jakarta, kpu.go.id- Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 untuk luar negeri, yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Ruang Sidang Utama lantai II, telah memasuki hari kedua, pada Jumat (18/7).Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik, melalui sambutannya mengungkapkan kepada para hadirin, terutama para saksi, agar dapat memetakan hal-hal mana saja yang perlu didiskusikan dan mana yang tidak perlu didiskusikan. Hal itu supaya waktu yang ada bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menyelesaikan agenda rekap suara ini. “Terutama pada Panwas Luar Negeri, inilah dinamika Rapat Pleno Terbuka Rekap Suara dalam Pilpres 2014. Dan kita terus belajar untuk mematangkan proses Pemilu kita agar bisa makin hari makin sempurna. Supaya makin hari kita bisa meninggalkan kebiasaan bahwa Pemilu itu hanya sekadar elektoral menistik saja ke arah bagaimana kita bisa menyelenggarakan Pemilu yang lebih subtansial, yang lebih bisa diterima oleh semua pihak dan lebih bisa membanggakan kita semua,” ujar Husni. Rapat pleno terbuka rekap suara luar negeri dimulai pada pukul 14.00 WIB. Hingga pukul 17.45 WIB, KPU telah menyelesaikan rekap suara untuk 60 dari total 130 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di 96 negara.  Sementara satu lagi, yakni untuk PPLN Johor Bahru, Malaysia masih ditunda hasilnya. “Rekap suara Pemilu Luar Negeri ini  akan kembali dilanjutkan pukul 19.30 WIB,” ungkap Komisioner KPU RI, Ida Budhiati, yang memimpin rapat jelang jeda waktu istirahat berbuka puasa. (bow/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

KPU Mulai Rekapitulasi Suara Pilpres Luar Negeri

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, memulai rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 untuk luar negeri, bertempat di Ruang Sidang Utama lantai II KPU RI, Kamis (17/7). Sebelumnya, Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden yang dilaksanaan luar negeri pada tanggal 4 s/d 6 Juli 2014, dan penghitungannya dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2014.Adapun tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) seluruhnya berjumlah 498, dengan jumlah daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) sebanyak 2.038.711 jiwa pemilih.Proses rekapitulasi, yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB ini, dihadiri seluruh saksi masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres), Bawaslu RI, Pokja PPLN beserta beberapa Ketua PPLN dan undangan lainnya.Ketua KPU RI Husni Kamil Manik dalam pembukaannya mengatakan, pelaksanaan Pemilu di luar negeri telah dilaksanakan di 130 perwakilan di 96 negara. Namun hingga dimulainya rekapitulasi suara Pilpres Luar Negeri, Kamis (17/6) ini, baru 29 dokumen fisik yang telah diterima dan siap untuk dibuka di hadapan para saksi tim kampanye masing-masing pasangan capres-cawapres.“Sedangkan sisanya, yakni 101 dari 130 perwakilan, telah disepakati oleh para saksi masing-masing pasangan tim kampanye capres-cawapres, untuk dikirimkan melalui layanan online. Hal ini disepakati agar proses rekapitulasi tetap berjalan dengan lancar tanpa hambatan,” ungkap Husni. (dosen/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Rekomendasi Panwascam Telat, Rekap Suara Kota Cirebon Mundur

Cirebon, kpu.go.id- Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 tingkat Kabupaten/Kota di KPU Kota Cirebon mundur, akibat rekomendasi untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang mendadak, Rabu (16/7).PSU yang dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 017, Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon tersebut dilaksanakan atas rekomendasi Panwascam Kesambi. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ferry Kurnia Rizkiyansyah yang menyaksikan secara langsung jalannya PSU tersebut hendak memastikan semua proses berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku."Kami ingin memastikan bahwa aktivitas (PSU) ini diteruskan langsung dengan rekap suara berjenjang, mulai dari tingkat PPS hingga PPK, sehingga rekap suara di tingkat Kota Cirebon tidak mundur terlalu lama. Dan yang terpenting dari hasil proses rekap ini, bahwa proses di TPS harus sama dengan rekap berjenjang. Mulai dari tingkat TPS sampai seterusnya," tuturnya.Terkait pelaksanaan PSU di TPS 017 yang mendadak, Ketua KPU Kota Cirebon Emrizal Hamdani menerangkan, pihaknya baru menerima surat rekomendasi dari Panwascam untuk melaksanakan PSU pada Selasa (15/7) pulul 11.00 siang. Padahal Rekapitulasi Penghitungan Suara di tingkat Kota dijadwalkan Hari Rabu (16/7) Pukul 09.00 WIB, sehingga rekap tingkat kota harus diundur hingga pulul 20.00 WIB.Ia menambahkan, PSU tersebut tetap harus dijalankan kendati saksi pasangan calon nomor urut 01 maupun pasangan calon nomor urut 02 telah sama-sama menerima hasil dari pemungutan suara di TPS 017 yang dilaksanakan pada 9 Juli lalu. Untuk diketahui, sebelumnya semua pihak, baik Saksi Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1 dan 2 telah sama-sama menerima hasil pilpres 9 Juli kemarin. “Namun rekomendasi dari Panwaslu harus tetap dijalankan, karena kami (KPU) harus mematuhi peraturan yang berlaku,” ungkap Emrizal.Menanggapi PSU yang terjadi di beberapa tempat, Ferry mengatakan, kalau dilihat dari 478.000 TPS di seluruh Indonesia memang tidak signifikan, sebab hanya sekitar 11-12 daerah yang melaksanakan PSU.Sebelum Rekap Suara tingkat Kota Cirebon dimulai, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengikuti rapat koordinasi bersama Muspida serta Dandim Kota Cirebon, dipimpin Ketua KPU Cirebon, diikuti seluruh Anggota KPU Kota Cirebon dan dihadiri Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, guna memastikan keamanan dan kelancaran proses rekap suara. Tepat pukul 20.00, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilpres 2014 Kota Cirebon resmi dibuka oleh Ketua KPU Kota Cirebon. Bertempat di Aula KPU Kota Cirebon, masing-masing Ketua PPK dari lima kecamatan di Kota Cirebon memaparkan hasil rekap suara. Diawali dari Kecamatan Harjamukti, Kesambi, Pakalipan, Lemahwungkuk dan Kejaksan, rekap suara berjalan dengan tertib dan lancar, dibawah penjagaan aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP hingga berakhir pukul 22.30. Dari hasil rekapitulasi perolehan suara di tingkat Kota Cirebon, terdapat 238.924 data pemilih, dari data pemilih tersebut masyarakat yang menggunakan hak pilihnya sebesar 171.868 pemilih. Jika disajikan dalam bentuk grafik, tingkat partisipasi masyarakat di Kota Cirebon sebesar 74 persen. Dari lima Kecamatan, partisipasi masyarakat yang paling tinggi adalah Kecamatan Lemahwungkuk dengan tingkat partisipasi masyarakat yang mencapai 75,05 persen. (bow/ris/red. FOTO KPU/ris/Hupmas)

Populer

Belum ada data.