
Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuntaskan proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) untuk seluruh provinsi (33 provinsi) sekitar pukul 17.30 WIB, Selasa (22/7). Kemarin (Senin, 21/7) KPU telah menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk 28 provinsi, lima provinsi yang tersisa diselesaikan sore ini. Kelima provinsi yang hari ini ditetapkan rekapnya Selasa ini adalah Provinsi Maluku Utara, DKI Jakarta, Jawa Timur, Papua, dan Sumatera Utara. Selain 33 provinsi tersebut KPU juga menetapkan hasil penghitungan suara untuk 130 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).Sedangkan pembacaan penghitungan suara Provinsi Sumatera Utara yang hari ini dibacakan merupakan hasil pencermatan data, yang sehari sebelumnya telah dipaparkan oleh KPU Provinsi Sumatera Utara.Proses rekapitulasi hari ini diwarnai dengan aksi walk out dari saksi pasangan calon no. urut 1 (H. Prabowo Subianto - Ir. H.M. Hatta Rajasa) sekitar pukul 15.40 WIB, karena pasangan calon no. urut 1 merasa tidak puas dengan jalannya proses rekapitulasi hasil penghitungan suara pilpres.Namun meskipun saksi pasangan calon no. urut 1 meninggalkan ruang sidang gedung KPU RI, proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilpres 2014 tetap dilanjutkan. Saat ini rapat pleno rekapitulasi diskors, dan akan dilanjutkan kembali pada pukul 20.00 WIB dengan agenda penetapan hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan calon terpilih dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014. (ris/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)