
KPU Memulai Rekap Nasional Pilpres 2014
Jakarta, kpu.go.id- Proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) Tahun 2014 mulai berlangsung, Minggu, (20/7). Hingga pukul 17.30 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan hasil penghitungan suara untuk tujuh provinsi.Ketujuh provinsi tersebut antara lain Provinsi Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, dan Provinsi Jambi. Rapat pleno terbuka ini di skors pada pukul 17.44 WIB dan akan dilanjutkan pada pukul 20.00 WIB.Malam nanti rapat pleno akan dilanjutkan dengan pembacaan hasil penghitungan perolehan suara untuk Provinsi DIY, dan Bengkulu.Rapat pleno sore tadi diwarnai dengan beberapa pencermatan yang diajukan oleh saksi partai politik pendukung pasangan calon nomor urut 2 terkait banyaknya jumlah surat suara yang tidak sah di sejumlah Kabupaten/Kota. Disinggung mengenai jumlah surat suara tidak sah yang jumlahnya cukup banyak, Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Aksar Anshori menuturkan bahwa tingkat pendidikan dan kondisi sosial di masing-masing daerah berbeda, dan hal tersebut mempengaruhi pilihan masyarakat pada saat proses pemungutan suara berlangsung. “Perlu dijadikan pertimbangan bahwa di NTB, khususnya di Kabupaten Lombok Timur jumlah penduduk yang buta aksara cukup tinggi, tingkat pendidikan penduduk setempat juga tergolong rendah. Meskipun sosialisasi terus kami lakukan, dilapangan masing saja ditemukan permasalahan serupa,” tutur dia.Pencermatan dilakukan juga oleh saksi partai politik pendukung pasangan calon nomor urut 01 mengenai selisih data pemilih, kendati selisih data tersebut sudah dilakukan pencermatan sesuai tingkatan.Indikasi kesalahan data dikemukakan oleh saksi pendukung pasangan calon no. urut 01 pada saat pembacaan hasil rekapitulasi perolehan suara Provinsi Kalimantan Barat. Atas indikasi tersebut Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat Umi Rifdiyawaty menjelaskan bahwa proses rekapitulasi di tingkat Kabupaten/Kota berlajan lancar, kedua saksi pun sudah membubuhkan tanda tangan pada hasil rekap di tingkat kabupaten/kota. “Rekap di tingkat kabupaten/kota yang lalu berjalan dengan lancar, jika memang ada keberatan seharusnya ada koreksi ditempat. Data yang kami upload di website pun sesuai, tidak ada selisih,” tandas nya.Senada dengan Umi, Anggota Bawaslu RI Nasrullah menjelaskan bahwa Bawaslu mengawal setiap proses pemilu, ia pun menegaskan bahwa bawaslu telah menginstrusikan kepada setiap pengawas untuk menyelesaikan permasalahan sesuai dengan tingkatnya.“Instruksi kami (Bawaslu RI) jelas, kepada setiap aparat di semua tingkatan, jika ada permasalahan di tingkat PPS selesaikan di tingkat PPS, jika telah disetujui oleh semua pihak, permasalahan tersebut tidak akan diangkat lagi di tingkat selanjutnya”.Nasrullah juga menghimbau kepada penyelenggara pemilu untuk mencatat setiap kejadian di tingkatan masing-masing dengan menyertakan berita acara. “Kami meminta, jika ada permasalahan tolong dibuat berita acara mengenai detail keberatan, dan langkah penyelesaiannya, jadi apabila muncul permasalahan yang serupa, kita sudah memiliki bukti yang kuat”. (ris/red. FOTO KPU/dam/Hupmas)